BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Santunan Kematian Karyawan PT. UKMI Sebesar 42 Juta

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GlobalNewsNusantara.id

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Buol selaku lembaga pemerintah yang menyelenggarakan program jaminan sosial bagi pekerja baru saja kembali menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada salah satu karyawan PT. UKMI Investasi sebesar 42 Juta.

Simbolis tersebut di lakukan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Buol Amaluddin ZM, bertempat di kantor BPJS Ketenagakerjaan kelurahan Kali, Kecamatan Biau Kabupaten Buol,yang di saksikan langsung oleh General manager operasional PT. UKMI Investasi Robert Manurung serta tim legalnya.
Adapun Karyawan yang meninggal dunia tersebut di jaminkan pihak perusahan guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak terduga seperti kecelakaan yang mengakibatkan cacat fisik maupun kematian.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Buol Amaluddin ZM, yang di konfirmasi langsung saat penyerahan santunan kematian Karyawan PT. UKMI Investasi tersebut mengatakan, “BPJS Ketenagakerjaan membayarkan santunan kematian kepada salah satu pekerja PT. UKMI Investasi Buol yang di harapkan dapat di manfaatkan oleh ahli waris dan keluarga yang di tinggalkan. BPJS ketenagakerjaan berharap seluruh pekerja, baik itu pekerja penerima upah yang memiliki gaji bulanan ataupun bukan penerima upah (pekerja mandiri) seperti petani, nelayan,pekebun, kalangan Buruh, dapat mengikuti program BPJS ketenagakerjaan sehingga apabila terjadi resiko kecelakaan kerja ataupun resiko kematian mendapatkan santunan tang dapat dimanfaatkan oleh keluarga. Apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maka dapat mempengaruhi pengasilan ataupun kondisi ekonominya, maka BPJS Ketenagakerjaan itu akan memberikan layanan perawatan pengobatan sampai sembuh dan apabila terjadi resiko meninggal akan diberikan santunan kematian kepada ahli waris sebesar 42 juta” Ujar Amaluddin ZM pada Global.

Hal ini penting untuk di sosialisasikan secara kontinyu pada kalangan pekerja, di mana BPJS ketenagakerjaan menjamin pekerja selama menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.(Heny-Global)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 1305-09/ Bokat Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Hanpangan Bersama Petani Padi
Wakil Bupati Buol Pimpin Rapat Penyelesaian Masalah “Embung dan SUTET” Desa POKOBO
Bapemperda DPRD Buol Bahas Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol
Bupati Boltara Tinjau Pelaksanaan Gerakan 15 Menit Membaca di SMPN 1 Kaidipang
DPRD Boltara Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
Pemda Buol Sambut POPDA Sulteng Ke-XXIV, Diskominfo Garda Terdepan Publikasikan Kesiapan Jadi Tuan Rumah
Resmi Pimpin DPRD Boltara, Dewi Zandra Astuti Mondo Siap Kawal Aspirasi Masyarakat
Putra Kapolda Sulut Resmi Dilantik Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Brigtar Joshua Langie Jadi Perwira Polri 2026, Kebanggaan Sulawesi Utara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:56

Babinsa Koramil 1305-09/ Bokat Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Hanpangan Bersama Petani Padi

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:29

Bapemperda DPRD Buol Bahas Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:05

Bupati Boltara Tinjau Pelaksanaan Gerakan 15 Menit Membaca di SMPN 1 Kaidipang

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:41

DPRD Boltara Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:14

Pemda Buol Sambut POPDA Sulteng Ke-XXIV, Diskominfo Garda Terdepan Publikasikan Kesiapan Jadi Tuan Rumah

Berita Terbaru