BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Santunan Kematian Karyawan PT. UKMI Sebesar 42 Juta

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GlobalNewsNusantara.id

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Buol selaku lembaga pemerintah yang menyelenggarakan program jaminan sosial bagi pekerja baru saja kembali menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada salah satu karyawan PT. UKMI Investasi sebesar 42 Juta.

Simbolis tersebut di lakukan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Buol Amaluddin ZM, bertempat di kantor BPJS Ketenagakerjaan kelurahan Kali, Kecamatan Biau Kabupaten Buol,yang di saksikan langsung oleh General manager operasional PT. UKMI Investasi Robert Manurung serta tim legalnya.
Adapun Karyawan yang meninggal dunia tersebut di jaminkan pihak perusahan guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak terduga seperti kecelakaan yang mengakibatkan cacat fisik maupun kematian.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Buol Amaluddin ZM, yang di konfirmasi langsung saat penyerahan santunan kematian Karyawan PT. UKMI Investasi tersebut mengatakan, “BPJS Ketenagakerjaan membayarkan santunan kematian kepada salah satu pekerja PT. UKMI Investasi Buol yang di harapkan dapat di manfaatkan oleh ahli waris dan keluarga yang di tinggalkan. BPJS ketenagakerjaan berharap seluruh pekerja, baik itu pekerja penerima upah yang memiliki gaji bulanan ataupun bukan penerima upah (pekerja mandiri) seperti petani, nelayan,pekebun, kalangan Buruh, dapat mengikuti program BPJS ketenagakerjaan sehingga apabila terjadi resiko kecelakaan kerja ataupun resiko kematian mendapatkan santunan tang dapat dimanfaatkan oleh keluarga. Apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maka dapat mempengaruhi pengasilan ataupun kondisi ekonominya, maka BPJS Ketenagakerjaan itu akan memberikan layanan perawatan pengobatan sampai sembuh dan apabila terjadi resiko meninggal akan diberikan santunan kematian kepada ahli waris sebesar 42 juta” Ujar Amaluddin ZM pada Global.

Hal ini penting untuk di sosialisasikan secara kontinyu pada kalangan pekerja, di mana BPJS ketenagakerjaan menjamin pekerja selama menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.(Heny-Global)

Berita Terkait

Boltara Pertahankan Opini WTP, Raih Predikat Tertinggi untuk ke-10 Kalinya
Bank BSG Tetap Hadir di Hari Libur Idul Adha Tahun 2026 1447 H Lewat Layanan Digital 24 Jam
Bupati Buol Hadiri LHP LKPD Tahun 2025 di Kantor BPK Perwakilan Sulswesi Tengah
Bupati Boltara Terima Audiensi Kementerian Pertanian, Bahas Rencana Pertanian Modern PM-AAS
Pemkab Boltara Salurkan Bantuan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H, Bupati Serahkan Langsung ke Tiga Desa
Bupati Boltara Tutup Soccer Open Tournament Bupati Cup 2026, PS Duini Jadi Juara
Pemda Buol Apresiasi Peluncuran “Kolektif Prema Rupa”
Ketua Partai Garuda Sulteng Lukius Todama Ajak Masyarakat dan Pekerja Jaga Kondusifitas Kamtibmas Di Sulteng
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:52

Boltara Pertahankan Opini WTP, Raih Predikat Tertinggi untuk ke-10 Kalinya

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:06

Bank BSG Tetap Hadir di Hari Libur Idul Adha Tahun 2026 1447 H Lewat Layanan Digital 24 Jam

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:31

Bupati Buol Hadiri LHP LKPD Tahun 2025 di Kantor BPK Perwakilan Sulswesi Tengah

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:15

Bupati Boltara Terima Audiensi Kementerian Pertanian, Bahas Rencana Pertanian Modern PM-AAS

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:49

Pemkab Boltara Salurkan Bantuan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H, Bupati Serahkan Langsung ke Tiga Desa

Berita Terbaru