GlobalNewsNusantara.id
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Buol selaku lembaga pemerintah yang menyelenggarakan program jaminan sosial bagi pekerja baru saja kembali menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada salah satu karyawan PT. UKMI Investasi sebesar 42 Juta.
Simbolis tersebut di lakukan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Buol Amaluddin ZM, bertempat di kantor BPJS Ketenagakerjaan kelurahan Kali, Kecamatan Biau Kabupaten Buol,yang di saksikan langsung oleh General manager operasional PT. UKMI Investasi Robert Manurung serta tim legalnya.
Adapun Karyawan yang meninggal dunia tersebut di jaminkan pihak perusahan guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak terduga seperti kecelakaan yang mengakibatkan cacat fisik maupun kematian.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Buol Amaluddin ZM, yang di konfirmasi langsung saat penyerahan santunan kematian Karyawan PT. UKMI Investasi tersebut mengatakan, “BPJS Ketenagakerjaan membayarkan santunan kematian kepada salah satu pekerja PT. UKMI Investasi Buol yang di harapkan dapat di manfaatkan oleh ahli waris dan keluarga yang di tinggalkan. BPJS ketenagakerjaan berharap seluruh pekerja, baik itu pekerja penerima upah yang memiliki gaji bulanan ataupun bukan penerima upah (pekerja mandiri) seperti petani, nelayan,pekebun, kalangan Buruh, dapat mengikuti program BPJS ketenagakerjaan sehingga apabila terjadi resiko kecelakaan kerja ataupun resiko kematian mendapatkan santunan tang dapat dimanfaatkan oleh keluarga. Apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maka dapat mempengaruhi pengasilan ataupun kondisi ekonominya, maka BPJS Ketenagakerjaan itu akan memberikan layanan perawatan pengobatan sampai sembuh dan apabila terjadi resiko meninggal akan diberikan santunan kematian kepada ahli waris sebesar 42 juta” Ujar Amaluddin ZM pada Global.
Hal ini penting untuk di sosialisasikan secara kontinyu pada kalangan pekerja, di mana BPJS ketenagakerjaan menjamin pekerja selama menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.(Heny-Global)








