Ditresnarkoba Polda Sulut Amankan 1 Pengedar Beserta 3 Paket Sabu di Minahasa Tenggara

Selasa, 4 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengedar Beserta 3 Paket Sabu di Minahasa Tenggara

Pengedar Beserta 3 Paket Sabu di Minahasa Tenggara

Manado – GlobalNewsNusantara.ID Personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu, di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara, Selasa (18/2/2025) siang.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, berdasarkan laporan diperoleh dari Ditresnarkoba Polda Sulut, membenarkan adanya pengungkapan peredaran narkotika tersebut.

“Tersangka pengedar sabu yang diamankan seorang pria berinisial FM (40), warga Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara,” ujarnya, Senin (3/3/2025) siang, di Mapolda Sulut.

Tersangka diamankan beserta sejumlah barang bukti terdiri dari, 3 paket sabu dengan berat kurang lebih 5,53 gram, 2 buah korek api gas, 5 buah sedotan plastik warna putih, dan 1 buah handphone.

Kabid Humas menerangkan, awalnya petugas menerima informasi dari warga masyarakat mengenai peredaran narkotika yang diduga dilakukan seorang pria berinisial FM di wilayah Kecamatan Ratatotok.

“Petugas merespons informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan di sekitar lokasi, dan menemukan indikasi kuat adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersangka FM,” terang Kombes Pol Michael Irwan Thamsil.

Hasil penyelidikan, petugas memastikan bahwa yang bersangkutan melakukan peredaran narkotika, kemudian menggerebek rumah tersangka. Dalam penggeledahan, petugas menemukan tiga paket narkotika jenis sabu. FM beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolda Sulut untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Modus operandinya, tersangka membeli sabu kemudian mengedarkan dalam paket kecil di wilayah Kecamatan Ratatotok, dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan. Tersangka mengakui telah tiga kali membeli dan mengedarkan sabu di wilayah tersebut. Ditresnarkoba Polda Sulut masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini,” pungkas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil.

Terhadap tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukumannya 4 sampai 20 tahun penjara.

Sementara itu Direktur Resnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Budi Samekto menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus memerangi jaringan narkoba di wilayah Sulut.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap mereka yang terlibat dalam jaringan narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu kami memerangi jaringan narkoba. Jika memiliki informasi tentang jaringan peredaran narkoba, silahkan hubungi kami di nomor telepon 081340091111,” kata Kombes Pol Budi Samekto.

Pihaknya berharap, penangkapan ini dapat menjadi contoh bagi mereka yang terlibat dalam jaringan narkoba bahwa, kepolisian tidak akan ragu-ragu untuk menindak mereka yang melanggar hukum.

“Kami juga berharap bahwa, masyarakat dapat terus mendukung kami dalam memerangi jaringan narkoba,” tandas Kombes Pol Budi Samekto.

Berita Terkait

DLH Gelar Halal Bihalal Di Hadiri Sekda Buol dan Sejumlah Pejabat
Pemkab Boltara Siapkan 537 Unit Rumah BSPS 2026, Fokus Perbaikan RTLH
Sekda Buol Bersama Tim Persiapan Sekolah Rakyat Gelar Rapat, “CSR PT. HIP 1,8 Miliar”
Ketua DPW Nasdem Sulteng Bersama Ratusan Simpatisan Sambangi Kantor PWI, “Protes Atas Pemberitaan Terkait Ketum Nasdem”
Bupati Boltara Pastikan Bantuan RTLH Tepat Sasaran, Tinjau Langsung Calon Penerima
KEBAHAGIAAN KEMBALI! The Nice Land Park Manado Resmi Dibuka, Dukungan Masyarakat Menggema untuk Wisata Anak
Bupati Boltara Hadiri Halal Bihalal Kaidipang, Tekankan Pentingnya Kebersamaan dan Solidaritas
Pemda Boltara Ikuti Rakor Inflasi, Pemerintah Tekankan Sinergi Daerah Dukung Program Nasional
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 19:03

DLH Gelar Halal Bihalal Di Hadiri Sekda Buol dan Sejumlah Pejabat

Rabu, 15 April 2026 - 18:38

Pemkab Boltara Siapkan 537 Unit Rumah BSPS 2026, Fokus Perbaikan RTLH

Selasa, 14 April 2026 - 21:29

Sekda Buol Bersama Tim Persiapan Sekolah Rakyat Gelar Rapat, “CSR PT. HIP 1,8 Miliar”

Selasa, 14 April 2026 - 19:08

Bupati Boltara Pastikan Bantuan RTLH Tepat Sasaran, Tinjau Langsung Calon Penerima

Senin, 13 April 2026 - 20:11

KEBAHAGIAAN KEMBALI! The Nice Land Park Manado Resmi Dibuka, Dukungan Masyarakat Menggema untuk Wisata Anak

Berita Terbaru