Boltara, globalnewsnusantara.id –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bolmut, Senin (10/11/2025).

Rapat dipimpin oleh Pimpinan DPRD Frangky Chendra dan dihadiri oleh Bupati Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh, S.IP, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Pimpinan Bank SulutGo Cabang Boroko, serta para Camat.

Dalam sambutannya, Bupati Dr. Sirajudin Lasena menyampaikan bahwa pemerintah daerah harus siap menghadapi berbagai tantangan utama pembangunan tahun 2026, terutama dalam hal sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna mempercepat pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, serta memperkuat tata kelola pemerintahan di tengah kebijakan pemotongan transfer ke daerah.

Lebih lanjut, Bupati memaparkan secara garis besar nota keuangan Rancangan APBD Kabupaten Bolmut Tahun Anggaran 2026, dengan rincian sebagai berikut:
-
Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp526.608.333.009, yang terdiri dari:
-
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp14.194.291.500
-
Pendapatan Transfer sebesar Rp494.664.450.000
-
-
Belanja Daerah diperkirakan sebesar Rp532.900.086.117, dengan rincian:
-
Belanja Operasi: Rp427.785.265.467
-
Belanja Modal: Rp2.487.226.650
-
Belanja Tidak Terduga: Rp1.000.000.000
-
Belanja Transfer: Rp101.627.594.000
-
-
Pembiayaan Daerah tahun 2026 sebesar Rp7.291.753.018.
Menanggapi penyampaian Ranperda tersebut, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas kerja sama yang terjalin baik dalam penyusunan dokumen APBD.
“DPRD mengapresiasi penyampaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Pemerintah Daerah. Kami berharap proses pembahasan selanjutnya dapat berjalan secara transparan, partisipatif, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat Bolmut,” ujar Ketua DPRD dalam sambutannya.
“Rancangan APBD ini akan dibahas secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD, agar setiap alokasi anggaran benar-benar dapat menjawab kebutuhan pembangunan daerah dan masyarakat,” tambahnya.

Dengan penyampaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 ini, DPRD Kabupaten Bolmut berharap proses perencanaan dan penganggaran dapat berjalan sesuai jadwal, sehingga pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2026 dapat dimulai tepat waktu dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat. (Na**)








