DPRD Bolmut Resmi Tutup Sidang 2024, Buka Masa Sidang 2025

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna dalam rangka penutupan masa sidang tahun 2024 sekaligus pembukaan masa sidang tahun 2025

Paripurna dalam rangka penutupan masa sidang tahun 2024 sekaligus pembukaan masa sidang tahun 2025

Bolmut, Globalnewsnusantara.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penutupan masa sidang tahun 2024 sekaligus pembukaan masa sidang tahun 2025. Acara  berlangsung  di ruang rapat paripurna DPRD. Kamis (16/01/2025)

 rapat paripurna tutup masa sidang tahun 2024
Rapat paripurna tutup masa sidang tahun 2024
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, didampingi oleh Wakil Ketua I, Drs. Hi. Depri Pontoh dan Wakil Ketua II Saiful Ambarak  serta dihadiri oleh 13 dari 20 anggota DPRD. Dengan kehadiran ini, syarat kuorum rapat telah terpenuhi, sehingga rapat dapat berjalan sesuai ketentuan.
Dalam pidatonya, Ketua DPRD Frangky Chendra menyampaikan laporan kinerja DPRD selama tahun 2024. Ia menyebutkan bahwa DPRD telah menetapkan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), terdiri atas 18 Ranperda yang berasal dari usulan eksekutif dan dua (2) Ranperda inisiatif DPRD. Dari jumlah tersebut, empat (4) Ranperda telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), yakni: Perda tentang Perizinan Berusaha di Daerah. Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025. Perda tentang Pertanggungjawaban APBD 2023 dan Perda tentang APBD 2024.
Turut hadir : Bupati terpilih ,Dr.Sirajudin Lasena,SE.M.Ec.Dev Wakil Bupati Terpilih,Moh Aditya Pontoh S.IP
Turut hadir : Bupati terpilih ,Dr.Sirajudin Lasena,SE.M.Ec.Dev Wakil Bupati Terpilih,
Moh Aditya Pontoh S.IP
Selain itu, Frangky juga mengungkap beberapa agenda DPRD Bolmut yang masih tertunda yang diprioritaskan akan diselesaikan bersama yaitu penetapan empat (4) buah ranperda hasil pembahasan tahun 2023 diantaranya, ranperda perubahan atas Perda 2/2016 tentang penyertaan modal ke Bank Sulutgo,  ranperda penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat,  ranperda penyelenggaraan kepemudaan,  ranperda tata cara penyusunan propemperda, serta penetapan satu buah ranperda hasil pembahasan tahun 2024 yakni ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan stunting.
“Kami berharap agenda-agenda tersebut dapat menjadi prioritas dan diselesaikan bersama di tahun 2025 untuk mendukung pembangunan daerah yang lebih baik,” ujar Frangky Chendra.
Acara di lanjutkan dengan pendatangan berita acara
Acara  pendatangan berita acara
 Acara di lanjutkan dengan pendatangan berita acara oleh  Ketua DPRD Frangky Chendra, Wakil Ketua Depri Pontoh dan Saiful Ambarak. Yang di saksikan Pj Sekda Bolmut Abdul Nazarudin Maloho dan Pj Bupati Darwin Muksin.
Turut hadir : Bupati terpilih ,Dr.Sirajudin Lasena,SE.M.Ec.Dev Wakil Bupati Terpilih, Moh Aditya Pontoh S.IP Forkopimda pimpinan SKPD ,LSM dan insan Pers..***
(agm***)

Berita Terkait

43 Pelaku di Amankan, Operasi Pekat Tinombala di Perpanjang
SDN Inpres 2 Tahun Tanamodindi Kunjungi Polda Sulteng Belajar Tentang Toleransi Beragama
Usut Kematian Warga Poso, Kepolisian Menunggu Hasil Uji Balistik dan Otopsi
Gabungan TNI-POLRI Bersinergi Berantas Premanisme di Sulteng
Komisi II Lakukan Rapat Bahas Rencana Perda Disabilitas
3 PJU Polda Sulteng Usut Kematian Ryan Nugraha di Banggai Laut
Polres Bitung Amankan Pelaku KDRT, Ancaman Hukum Berat Menanti
Ditpolairud Polda Sulteng Gagalkan Pengiriman 2,2 ton Solar Tujuan Taliabu
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:03

43 Pelaku di Amankan, Operasi Pekat Tinombala di Perpanjang

Senin, 19 Mei 2025 - 23:42

SDN Inpres 2 Tahun Tanamodindi Kunjungi Polda Sulteng Belajar Tentang Toleransi Beragama

Senin, 19 Mei 2025 - 20:50

Usut Kematian Warga Poso, Kepolisian Menunggu Hasil Uji Balistik dan Otopsi

Senin, 19 Mei 2025 - 10:31

Komisi II Lakukan Rapat Bahas Rencana Perda Disabilitas

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:52

3 PJU Polda Sulteng Usut Kematian Ryan Nugraha di Banggai Laut

Berita Terbaru