Boltara, globalnewsnusantara.id – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Pemerintah Daerah dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat, 10 Oktober 2025, di Ruang Sidang DPRD.
Penandatanganan tersebut merupakan hasil akhir dari proses pembahasan yang telah dilakukan secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang sebelumnya telah menggelar rapat pembahasan pada 8 Oktober 2025.
Ketua DPRD Bolmut dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini adalah bentuk sinergitas yang konstruktif antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah.
“DPRD berkomitmen agar APBD 2026 dapat disusun secara rasional dan tepat sasaran. Dengan adanya pengurangan Dana Transfer ke Daerah dari pusat, kita harus lebih selektif dalam menyusun program dan kegiatan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati Bolmut, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, turut menyampaikan sambutan dan menegaskan bahwa tantangan fiskal saat ini membutuhkan komitmen dan sinergi semua pihak untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
Turut hadir dalam rapat paripurna:
-
Wakil Bupati Bolmut, Moh. Aditya Pontoh, S.IP
-
Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut
-
Perwakilan Forkopimda (Kejari dan TNI)
-
Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD
Dengan ditandatanganinya KUA-PPAS 2026, DPRD Bolmut akan melanjutkan tahapan selanjutnya yaitu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 sesuai mekanisme perundang-undangan, dengan tetap menjunjung prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan berpihak pada kepentingan rakyat.








