DPRD Bolmut Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026 Bersama Pemerintah Daerah

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Bolmut Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 Bersama Pemkab

DPRD Bolmut Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 Bersama Pemkab

Boltara, globalnewsnusantara.id  – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Pemerintah Daerah dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat, 10 Oktober 2025, di Ruang Sidang DPRD.

Penandatanganan tersebut merupakan hasil akhir dari proses pembahasan yang telah dilakukan secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang sebelumnya telah menggelar rapat pembahasan pada 8 Oktober 2025.

Ketua DPRD Bolmut dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini adalah bentuk sinergitas yang konstruktif antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah.

“DPRD berkomitmen agar APBD 2026 dapat disusun secara rasional dan tepat sasaran. Dengan adanya pengurangan Dana Transfer ke Daerah dari pusat, kita harus lebih selektif dalam menyusun program dan kegiatan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, Bupati Bolmut, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, turut menyampaikan sambutan dan menegaskan bahwa tantangan fiskal saat ini membutuhkan komitmen dan sinergi semua pihak untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah.

Turut hadir dalam rapat paripurna:

  • Wakil Bupati Bolmut, Moh. Aditya Pontoh, S.IP

  • Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut

  • Perwakilan Forkopimda (Kejari dan TNI)

  • Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD

Dengan ditandatanganinya KUA-PPAS 2026, DPRD Bolmut akan melanjutkan tahapan selanjutnya yaitu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 sesuai mekanisme perundang-undangan, dengan tetap menjunjung prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Berita Terkait

Bupati Boltara Tekankan Sinergi Lintas Sektor Hadapi Inflasi, Kemarau, dan HUT RI ke-81
Evaluasi BOSP Tahap I 2026, Bupati Boltara Ingatkan Kepala Sekolah Kelola Dana Sesuai Aturan
Bupati Boltara Evaluasi Realisasi Anggaran dan Genjot Optimalisasi PAD Semester II 2026
Bupati Boltara Tinjau Pelaksanaan Gerakan 15 Menit Membaca di SMPN 1 Kaidipang
DPRD Boltara Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
Resmi Pimpin DPRD Boltara, Dewi Zandra Astuti Mondo Siap Kawal Aspirasi Masyarakat
Pemkab Boltara Dorong Percepatan Penurunan Stunting melalui GENTING dan Tingkatkan Literasi Keuangan ASN
Peringati HARGANAS ke-33 dan HAN ke-42, Bupati Boltara Luncurkan SIMPEGDA dan SIDAK ASN
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:06

Bupati Boltara Tekankan Sinergi Lintas Sektor Hadapi Inflasi, Kemarau, dan HUT RI ke-81

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:02

Evaluasi BOSP Tahap I 2026, Bupati Boltara Ingatkan Kepala Sekolah Kelola Dana Sesuai Aturan

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:00

Bupati Boltara Evaluasi Realisasi Anggaran dan Genjot Optimalisasi PAD Semester II 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:05

Bupati Boltara Tinjau Pelaksanaan Gerakan 15 Menit Membaca di SMPN 1 Kaidipang

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:41

DPRD Boltara Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

Berita Terbaru