GlobalNewsNusantara.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menggelar Rapat Paripurna Penjelasan/ Keterangan Bupati Buol tentang Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun amggaran 2026, bertempat di ruang rapat utama Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Buol, Jumat (25/9/2026).

Rapat di pimpin Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Buol Karmin O.Y Kaimo,S.Ag, di dampingi Wakil Ketua II Ahmad R. Kuntuamas, serta Sekda Buol Moh. Yamin, S.H.,M.H.
Hadir dalam kegiatan tersebut pejabat Eselon II,Asisten Bupati, Staf Ahli Bupati, serta di ikuti oleh 15 Anggota DPRD perwakilan 6 Fraksi.

Rapat di buka oleh Wakil Ketua 1 DPRD Buol Karmin O.Y Kaimo,S.Ag, selanjutnya mempersilahkan Sekwan Buol Munawir A. Nouk, S.Stp,M.M, membacakan surat masuk terkait kegiatan Paripurna.
Surat-surat tersebut antara lain dengan nomor,1900/15/IX/anggaran/bpkd/2026 tanggal 23 September 2026 perihal
-1 rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026,
-2 rancangan peraturan Bupati tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026.
Selanjutnya surat pengantar nomor 900/18/IX/anggaran bpkd/2026 tanggal 24 September 2026 perihal pidato pengantar nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2026,
3. surat perintah Bupati Buol nomor 173/90.25/bagian hukum/2026 perihal memerintahkan kepada Sekda untuk menghadiri paripurna penyampaian nota keuangan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026.
Pimpinan Rapat Paripurna Karmin O. Y Kaimo, S.Ag,dalam sambutannya pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa dalam pengelolaan keuangan daerah kita butuh kehati-hatian sebab saat ini kita tengah dalam kondisi efisiensi maka harus mengedepankan kebijakan berpikir dengan memprioritaskan kepentingan yang di anggap penting.
Sementara Sekda Buol yang di delegasikan mewakili Bupati Buol menyampaikan rasa terimakasih atas terlaksananya paripurna perubahan APBD tahun 2026. “Momentum ini menjadi starting point bagi legislatif eksekutif dan masyarakat dalam melakukan refleksi dan kontemplasi bahwa setiap waktu berganti penuh dengan perjuangan semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buol. dalam hal penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026, kami susun berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 2025 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2006 di mana secara umum arah kebijakan keuangan daerah difokuskan pada:
1. meningkatkan energi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah
2. memperkuat kualitas pengelolaan alokasi dana transfer daerah yang terarah terukur akuntabel dan transparan.
3. meningkatkan kemampuan perbankan daerah dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha dengan target kesejahteraan masyarakat.
4. mendorong pemanfaatan instrumen pembiayaan untuk mengatasi keterbatasan kapasitas fiskal.
5. Kebutuhan percepatan pembangunan serta mempertimbangkan perkembangan ekonomi terkini baik regional maupun nasional.
Rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2026 juga secara khusus disusun dengan sasaran mensukseskan Pembangunan Daerah dengan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2026 tentang perubahan atas perubahan Peraturan Bupati Buol nomor 24 tahun 2025 tentang rencana kerja pemerintah daerah tahun 2006 dengan peningkatan produktivitas pertanian untuk mendongkrak fiskal, menjadikan daerah agropolitan dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi inklusif melalui 7 program Prioritas pembangunan yang telah ditetapkan bersama” Papar Sekda Buol.
Sekda Buol Moh. Yamin Rahim juga mengingatkan bahwa, “Kondisi ekonomi daerah tidak dapat terlepas dari kondisi perekonomian regional dan nasional bahkan perekonomia global. ada faktor-faktor perekonomian yang tidak dapat dikendalikan oleh daerah seperti kebijakan pemerintah kemudian juga pengaruh perekonomian Global seperti pengaruh naik turunnya harga minyak dunia dan nilai tukar mata uang asing dan pada akhirnya berdampak pula terhadap aktivitas perekonomian kita di tahun 2006 yang sebagian besar masih mengacu pada perubahan KUA-PPAS tahun 2026” Ujarnya.
Adapun PAD pada penetapan APBD Tahun Anggaran 2006 mengalami kenaikan sebesar 1,08% pada rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2006 diperkirakan PAD yang terdiri dari pendapatan dari retribusi pasar, pajak daerah, perkebunan dll.
Dalam menutup paparannya Sekda Buol yang di delegasikan untuk mewakili Bupati Buol mengatakan bahwa tujuan utama pemerintah daerah adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mampu menuntaskan kemiskinan di Kabupaten Buol.
Penulis : Heny
Editor : Tim
Sumber Berita: DPRD Buol








