RATATOTOK, GlobalNewsNusantara.ID — Polemik kawasan Nona Hoa, Ratatotok, Minahasa Tenggara (Mitra), kembali menjadi perhatian publik. Kawasan yang selama ini dikaitkan dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kini ikut disorot seiring munculnya nama Brami Rompas yang disebut dalam informasi dan laporan yang beredar terkait aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.
Namun, hingga saat ini, keterlibatan Brami Rompas sebagai pelaku maupun penyandang dana PETI belum bisa memberi keterangan resmi.
Semakin mengemuka karena pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perhatian serius terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Pada April 2026, Presiden memerintahkan Menteri ESDM untuk menindak tambang ilegal yang beroperasi di kawasan hutan.
Bahkan pada September 2026, pemerintah melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyatakan penertiban berbagai pelanggaran kawasan hutan, termasuk aktivitas penambangan ilegal, terus dilakukan dengan prinsip tegas, profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam perkembangan lain, laporan dugaan penipuan terkait transaksi tanah yang dibuat oleh inisial NLP telah diterima Polres Minahasa Tenggara pada Senin, 28 September 2026. Sebelumnya, NLP disebut beberapa kali berkonsultasi dengan Polda Sulut mengenai persoalan tersebut.
Persoalan laporan tersebut disebut mengarah kepada pihak tertentu dalam kaitannya dengan keluarga Lantong. Di tengah proses tersebut, muncul pula informasi yang mengaitkan kawasan Nona Hoa dengan aktivitas pertambangan yang disebut-sebut melibatkan nama Brami Rompas.
Pertanyaan publik kini mengarah pada satu hal: siapa sebenarnya pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pertambangan di kawasan tersebut, bagaimana legalitas kegiatannya, dan apakah terdapat dampak lingkungan yang dapat dibuktikan secara resmi?
Jika dugaan aktivitas PETI tersebut terbukti melanggar hukum, maka proses penanganannya tentu menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan instansi terkait sesuai ketentuan perundang-undangan.
Brami Rompas dan pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan bantahan. GlobalNewsNusantara.ID membuka ruang konfirmasi guna memastikan pemberitaan berimbang.
Publik kini menunggu: apakah sorotan terhadap Nona Hoa akan berujung pada pemeriksaan dan pengungkapan pihak-pihak yang sebenarnya berada di balik aktivitas pertambangan tersebut?
(Tim Redaksi)