DPRD Buol: “RAPBD TA 2025 Di Sinkronkan Dengan Program Pusat dan PMK terbaru

Minggu, 29 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalnewsnusantara.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol melaksanakan Rapat dengan menghadirkan Bersama Badan Anggaran,bertempat di ruang rapat utama Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Buol, Jumat (27/12/2024).

Rapat bersama badan anggaran ini di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buol Karmin O.Y Kaimo,S.Pd,dengan agenda penyempurnaan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025,di dampingi oleh ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy, dan Wakil ketua II Ahmad R.Kuntuamas serta sejumlah anggota Banggar antara lain Muslimah Y. Mentemas,S.Pt,Benny,Ihsan Taim,Harno,S.Sos,i Wayan Gara,S.Sos,M.Kes, Ida Rahma,S.Km,Beny dan Zulkifli Z.Usman.

Rapat ini adalah tindak lanjut keputusan Gubernur Sulawesi Tengah nomor:900.1.15.3/583/BPKAD -G.ST/2024, tentang hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buol tentang APBD tahun anggaran 2025 dan rancangan peraturan Bupati tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2025.

Kegiatan ini di hadiri oleh Ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Sekertaris daerah Kabupaten Buol Dadang Hanggi,S.H,MH, asisten III Setda Buol Lani Irawati Salleh,S.E,Ak,MM,Kaban BPKAD, Inspektur inspektorat,serta sejumlah bidang teknis pengelola keuangan daerah.

Dalam kegiatan tersebut,Karmin O.Y Kaimo,S.Pd,di dampingi Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy meminta kepada tim anggaran pemerintah daerah kabupaten Buol untuk dapat melakukan evaluasi dan belanja yang telah di sepakati dalam pembahasan untuk dapat di prioritaskan sesuai aturan dengan mensinkronisasikan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Sementara Lani Irawati Salleh selaku asisten III yang mendampingi Ketua TAPD menjelaskan dalam rapat tersebut bahwa sesungguhnya postur APBD Kabupaten Buol tahun ini  lebih fokus pada belanja operasional 9 persen dan Pemerintah daerah akan mengsingkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat antara lain menunjang pencapaian Program askacita yaitu visi misi daripada presiden terpilih Prabowo Subianto dan pencapaian 17 program prioritas, “Hanya saja kita review kembali karena APBD kita ini patokannya adalah RKPD. tetap wajib menyesuaikan tapi mungkin dalam perjalanan selanjutnya kita akan melakukan penyesuaian termasuk di dalamnya adalah pengalokasian makanan bergizi dan sehat,Program 3 juta rumah, swasembada pangan dan swasembada energi serta beberapa item sudah ada di dalam RAPBD kita”  Papar asisten III.

Yg menjadi catatan dari pemerintah provinsi adalah belanja infrastruktur yang ketentuannya minimal 40 persen secara bertahap,mungkin 1 atau 2 tahun lagi sudah menjadi wajib untuk kita lakukan. saat ini di RKPD 2025 kita baru pada angka 28,54 % untuk belanja modal, termasuk di dalamnya yang di soroti adalah mandatoris Pending inspektorat, untuk anggaran pengawasan yang ini memang cukup jauh. Yg seharusnya 0,75% daripada APBD  kita tapi karena di pembahasan kemarin bahwa kondisi dana kita yang tersedia terbatas maka baru mencapai 0,07% untuk ini kita menunggu Vit back dari pemerintah pusat apabila ini di haruskan maka kita akan melakukan pergeseran, imbuh lani.

Sementara dari tim anggaran pemerintah daerah menjelaskan bahwa dalam pengganggaran 2025 nanti ada belanja Diklat,anggaran untuk BAZNAS,serta tim pengendali inflasi daerah.  Salah satu catatan dari provinsi yaitu dalam rangka menunjang program pemerintah pusat yaitu penggunaan kendaraan bermotor berbasis baterai dan desain besar olahraga nasional kemungkinan besar di awal tahun Pemda akan melakukan pergeseran APBD karena selama ini yang di gunakan Pemda Buol adalah Peraturan menteri keuangan nomor 110  tahun 2023 nomenklatur antara lain untuk irmak atau DAU yang di peruntukan penggunaannya dan itu mengalami perubahan, bahkan ada beberapa kegiatan yang kemarin masuk di irmak sekarang tidak lagi bisa di masukan.

Rapat pembahasan RAPBD TA 2025 berakhir dengan penandatanganan pimpinan DPRD yaitu ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy dan Wakil Ketua I Karmin O.Y.Kaimo, S.Pd. (Heny-Global)

Berita Terkait

43 Pelaku di Amankan, Operasi Pekat Tinombala di Perpanjang
SDN Inpres 2 Tahun Tanamodindi Kunjungi Polda Sulteng Belajar Tentang Toleransi Beragama
Usut Kematian Warga Poso, Kepolisian Menunggu Hasil Uji Balistik dan Otopsi
Gabungan TNI-POLRI Bersinergi Berantas Premanisme di Sulteng
Komisi II Lakukan Rapat Bahas Rencana Perda Disabilitas
3 PJU Polda Sulteng Usut Kematian Ryan Nugraha di Banggai Laut
Polres Bitung Amankan Pelaku KDRT, Ancaman Hukum Berat Menanti
Ditpolairud Polda Sulteng Gagalkan Pengiriman 2,2 ton Solar Tujuan Taliabu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:03

43 Pelaku di Amankan, Operasi Pekat Tinombala di Perpanjang

Senin, 19 Mei 2025 - 23:42

SDN Inpres 2 Tahun Tanamodindi Kunjungi Polda Sulteng Belajar Tentang Toleransi Beragama

Senin, 19 Mei 2025 - 20:50

Usut Kematian Warga Poso, Kepolisian Menunggu Hasil Uji Balistik dan Otopsi

Senin, 19 Mei 2025 - 10:31

Komisi II Lakukan Rapat Bahas Rencana Perda Disabilitas

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:52

3 PJU Polda Sulteng Usut Kematian Ryan Nugraha di Banggai Laut

Berita Terbaru