DPRD Buol Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas PUPR Terkait Infrastruktur dan Persentase Kerja

Rabu, 18 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GlobalNewsNusantara.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol melaksanakan rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah mitra Komisi III, bertempat di ruang rapat Komisi Kantor DPRD Kabupaten Buol,Rabu (18/12/2024).

Ramli S.Pd selaku ketua Komisi III memimpin rapat kerja tersebut di dampingi Lae Toni Wangi,Sri Wijayanti Budiono,A.Md, serta Benny.

Sementara OPD mitra kerja Komisi III yang di undang dalam rapat kerja kali ini adalah dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang di hadiri oleh sekertaris PUPR Kabupaten Buol Muh. Kasman S.P, di dampingi Ahmad Yani Kabid yang menangani infrastruktur.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Buol meminta kepada sekertaris Dinas PUPR Kabupaten Buol Muh.Kasman,S.P, untuk menjelaskan tentang informasi yang telah beredar di media sosial bahwa Proyek median jalan adalah milik PJ.Bupati Buol serta informasi tentang kwalitas jalan paket Unone-Babal.

Sekertaris Dinas PUPR Kabupaten Buol Muh. Kasman,SP, menjelaskan bahwa, “Untuk Proyek median jalan pengadaannya menggunakan sistem E-Kalalog dan bukan sistem lelang. dan untuk proyek ruas jalan Unone-Babal kemarin memang ada berita di media sosial yang menggambarkan tentang kwalitas jalan yang rusak. Namun ketika kita tinjau ke lapangan,jalan tersebut tengah dalam penanganan.yang terjadi adalah adanya retakan akibat lintasan beban kendaraan Dum truk besar saat pekerja melakukan penimbunan bahu jalan.namun pekerjaan sepanjang 2.893 meter itu, retakan kurang lebih hanya 100 meter dan saat kita tinjau ke lapangan itu telah di benahi. Ruas sepanjang 2.893 meter itu menggunakan 835 ton aspal dan retakan sepanjang kurang lebih 100 meter bila di persentasekan hanya satu persen. saat kita tinjau kemarin telah di benahi menggunakan 9 ton aspal” ujar Sekertaris Dinas PUPR Kabupaten Buol.

Sementara Ahmad Yani, Kabid yang membidangi itu mengatakan bahwa, “Ada satu paket yaitu ruas unone-yugut yang juga masih satu produk dengan paket ini,dan itu sama sekali tidak ada masalah. Pekerjaan tersebut dalam pengawasan kami sebab belum di lakukan PHO”  Ujarnya.

Di jelaskan pula oleh Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Buol bahwa, “Semua pekerjaan infrastruktur kami tekankan harus selesai pada tanggal 27 Desember 2024 ini,dan kita pastikan tidak ada lagi pekerjaan di tanggal 31 Desember. Bila ada perusahaan yang tidak bisa mencapai target maka kita lakukan pemutusan kontrak,dan pembayarannya tentu sesuai persentase pekerjaan saja” ujar Moh.Kasman saat di mintai keterangan oleh Ketua komisi III DPRD Kabupaten Buol.

Ketua Komisi III Ramli,S.Pd, menutup rapat kerja dengan meminta kepada dinas PUPR tetap melakukan pengawasan,monitoring dan evaluasi terkait sejumlah pembangunan baik gedung maupun infrastruktur jalan. (Redaksi-Global)

Berita Terkait

Bupati Buol Pastikan HGU PT.HIP Sesuai Dengan Bukti Pembayaran Pajak Tahunan
43 Pelaku di Amankan, Operasi Pekat Tinombala di Perpanjang
SDN Inpres 2 Tahun Tanamodindi Kunjungi Polda Sulteng Belajar Tentang Toleransi Beragama
Usut Kematian Warga Poso, Kepolisian Menunggu Hasil Uji Balistik dan Otopsi
Gabungan TNI-POLRI Bersinergi Berantas Premanisme di Sulteng
Komisi II Lakukan Rapat Bahas Rencana Perda Disabilitas
3 PJU Polda Sulteng Usut Kematian Ryan Nugraha di Banggai Laut
Polres Bitung Amankan Pelaku KDRT, Ancaman Hukum Berat Menanti
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:11

Bupati Buol Pastikan HGU PT.HIP Sesuai Dengan Bukti Pembayaran Pajak Tahunan

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:03

43 Pelaku di Amankan, Operasi Pekat Tinombala di Perpanjang

Senin, 19 Mei 2025 - 23:42

SDN Inpres 2 Tahun Tanamodindi Kunjungi Polda Sulteng Belajar Tentang Toleransi Beragama

Senin, 19 Mei 2025 - 19:45

Gabungan TNI-POLRI Bersinergi Berantas Premanisme di Sulteng

Senin, 19 Mei 2025 - 10:31

Komisi II Lakukan Rapat Bahas Rencana Perda Disabilitas

Berita Terbaru