DPRD Buol Hadirkan Pimpinan OPD Dalam Rapat Pembahasan Ranperda Terkait RPJPD 2025-2045

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretariat DPRD Kabupaten Buol

Sekretariat DPRD Kabupaten Buol

Globalnewsnusantara.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol menggelar Rapat Pembahasan rancangan peraturan daerah,bertempat di ruang rapat Bapemperda lantai 1 kantor sekretariat DPRD Kabupaten Buol,Selasa (9/7/2024).

Sekretariat DPRD Kabupaten Buol

Rapat Pembahasan beberapa buah Ranperda yang berkaitan dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah 2025-2045 ini di pimpin oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Buol Dodi Fitriadi,S.T,M.Sc,dan di hadiri oleh anggota DPRD dari fraksi Gerindra Gusmaini Arsyad,serta asisten 1 bidang pemerintahan Drs.Kasim,MM.

Selain itu pimpinan OPD yang hadir dalam acara rapat pembahasan Ranperda tersebut antara lain Kepala Kesbangpol Kabupaten Buol Drs.Mansur A.R.Hentu,Sekertaris BPMDES,Kabag Hukum Setda Buol,serta Bappeda-Litbang.

Sementara itu,Ketua badan pembentukan perda Dodi Fitriadi,S.T, mengatakan,
“RPJPD ini adalah program dan instruksikan dari Kemendagri dan seharusnya sudah rampung pada minggu ke 4 di bulan juni,namun karena agenda DPRD Buol yang cukup padat maka RPJPD baru di bahas terbahas” papar Dodi Fitriadi selaku ketua Bapemperda. “RPJPD akan merangkum sejumlah program pemerintah daerah yang di prioritaskan hingga 20 tahun kedepannya dan
RPJPD adalah rujukan perda yang akan di masukan menjadi Visi misi Bupati yang baru” Ungkap Dodi Fitriadi selaku Ketua Bapemperda.

Agenda rapat resmi Pembahasan RPJPD tercantum sesuai nomor 172.4100.59/DPRD,membahas perda tentang cadangan pangan daerah,Ranperda tentang pembangunan kawasan pedesaan,Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 2015 tentang bantuan keuangan kepada partai politik,dan Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang tata cara pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.
Rapat akan dilanjutkan pada hari selanjutnya dengan pembahasan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah.(Redaksi-HM)

Berita Terkait

Bupati Boltara Serahkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir Bandang di Bolmong
Boltara Pertahankan Opini WTP, Raih Predikat Tertinggi untuk ke-10 Kalinya
Bank BSG Tetap Hadir di Hari Libur Idul Adha Tahun 2026 1447 H Lewat Layanan Digital 24 Jam
Bupati Buol Hadiri LHP LKPD Tahun 2025 di Kantor BPK Perwakilan Sulswesi Tengah
Bupati Boltara Terima Audiensi Kementerian Pertanian, Bahas Rencana Pertanian Modern PM-AAS
Pemkab Boltara Salurkan Bantuan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H, Bupati Serahkan Langsung ke Tiga Desa
Bupati Boltara Tutup Soccer Open Tournament Bupati Cup 2026, PS Duini Jadi Juara
Pemda Buol Apresiasi Peluncuran “Kolektif Prema Rupa”
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:49

Bupati Boltara Serahkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir Bandang di Bolmong

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:52

Boltara Pertahankan Opini WTP, Raih Predikat Tertinggi untuk ke-10 Kalinya

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:06

Bank BSG Tetap Hadir di Hari Libur Idul Adha Tahun 2026 1447 H Lewat Layanan Digital 24 Jam

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:31

Bupati Buol Hadiri LHP LKPD Tahun 2025 di Kantor BPK Perwakilan Sulswesi Tengah

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:15

Bupati Boltara Terima Audiensi Kementerian Pertanian, Bahas Rencana Pertanian Modern PM-AAS

Berita Terbaru