DPRD Rapat Paripurna Penetapan Dua Ranperda

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bolmut, Globalnewsnuisantara.id – Dewan Perwalilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab, Bolaang Mongondow Utara mengelar rapat paripurna dalam rangka Penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bertempat di ruang Sidang DPRD Bolmut. Selasa (23/07/2024)

Rapat di buka langsung oleh ketua DPRD Frangky Chendra di dampingi wakil ketua Salim Bin Abdulah dan Saiful Ambarak serta Para Anggota Dewan. Stelah melalui tahapan Pansus DPRD telah membahas 2 (dua) buah rancangan peraturan daerah bersama dengan pIhak eksekutif, yaitu:

1.Rancangan peraturan daerah tentang perizinan berusaha di daerah. Yang dibacakan oleh Budi Setiawan Kohongia mewakili dari Pansus I.

2. Rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Tahun 20225-2045 Yang dibacakan oleh Akrida Datungsolang. ST mewakili dari Pansus II.

Rancangan ini sebelumnya sudah disampaikan pada rapat paripurna penyampaian 5 bauah rancangan peraturan Daerah kab, bolaang mongondow utara tanggal 20 juni 2024.
Selanjutnya pembacaan hasil pansus dari masing-masing wakil dari fraksi-fraksi menyampaikan pendapat akhir. Dan telah ” Menerima dan menyetujui 2 (dua) buah rancangan tersebut.

Pj Bupati dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, atas komitmen dalam mengawal setiap tahapan penyusunan 2 ranperda.

Rancangan RPJPD kabupaten Bolaang Mongondow Utara tahun 2025-2045 merupakan hasil dari proses perencanaan yang komprehensif dan partisipatif. Proses penyusunan dokumen ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari tim teknis, akademisi, hingga partisipasi aktif dari masyarakat. Melalui berbagai kajian dan analisis, berupaya menyusun RPJPD yang mampu menjawab tantangan dan kebutuhan pembangunan di Bolaang Mongondow Utara.

Penetapan rancangan RPJPD ini merupakan
langkah penting dan strategis dalam perjalanan pembangunan di daerah. Dengan ditetapkannya dokumen ini, kita memiliki arah perencanaan pembangunan yang jelas dan terukur untuk mencapai visi pembangunan daerah yang lebih baik, maju, dan sejahtera. Namun demikian, penetapan ini juga menuntut komitmen dan kerja keras dari seluruh pihak terkait, baik eksekutif, legislatif, maupun masyarakat, untuk bersama-sama mewujudkan target pembangunan daerah yang telah direncanakan.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan dan keputusan bersama kepala daerah dengan DPRD atas dua Ranperda tahun 2025-2045

Turut hadir, Forkopimda Kabupaten, Pj. Sekretaris Daerah Dr. Hi. Abdul Nazarudin Maloho, S.Pd, M.Si, para asisten, staf khusus Bupati, dan pimpinan OPD, dan Para undangan lainnya. *AGM***

Berita Terkait

Usut Kematian Warga Poso, Kepolisian Menunggu Hasil Uji Balistik dan Otopsi
Gabungan TNI-POLRI Bersinergi Berantas Premanisme di Sulteng
Komisi II Lakukan Rapat Bahas Rencana Perda Disabilitas
3 PJU Polda Sulteng Usut Kematian Ryan Nugraha di Banggai Laut
Polres Bitung Amankan Pelaku KDRT, Ancaman Hukum Berat Menanti
Ditpolairud Polda Sulteng Gagalkan Pengiriman 2,2 ton Solar Tujuan Taliabu
Polda Sulteng Amankan 7 Pelaku Aksi Premanisme Berkedok Parkir Liar
PT.HIP dan PT. UKMI Semangat Dukung Rembuk Budaya Buol 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 20:50

Usut Kematian Warga Poso, Kepolisian Menunggu Hasil Uji Balistik dan Otopsi

Senin, 19 Mei 2025 - 19:45

Gabungan TNI-POLRI Bersinergi Berantas Premanisme di Sulteng

Senin, 19 Mei 2025 - 10:31

Komisi II Lakukan Rapat Bahas Rencana Perda Disabilitas

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:52

3 PJU Polda Sulteng Usut Kematian Ryan Nugraha di Banggai Laut

Minggu, 18 Mei 2025 - 10:24

Polres Bitung Amankan Pelaku KDRT, Ancaman Hukum Berat Menanti

Berita Terbaru