Dua Ajudan Komisaris Utama Bank SulutGo Edwin Silangen Dinilai Arogan Dan Berlaku Kasar Ke Wartawan Polda Sulut

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisaris Utama Bank SulutGo

Komisaris Utama Bank SulutGo

Manado – GlobalNewsNusantara.ID Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut periksa Komisaris Utama Bank SulutGo Edwin Silangen. terlihat tiba jam 10:00 pagi diruangan kamar 9 dan keluar jam 22:25 malam lewat ruangan 8 Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) rabu (20 november 2024) dengan dijaga ketat oleh Ajudan.

Ajudan Komisaris Utama Bank SulutGo Edwin Silangen Dinilai Arogan
Ajudan Komisaris Utama Bank SulutGo Edwin Silangen Dinilai Arogan

Selama 12 jam jalani pemeriksaan di Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut, Komisaris Utama Bank SulutGo Edwin Silangen selain memilih diam, dirinya terlihat dikawal ketat oleh dua Ajudan yang sempat mendorong wartawan liputan Polda Sulut dan melakukan aksi tidak terpuji untuk menghalangi kerja seorang wartawan.

 

Dalam pemeriksaan di Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut, Komisaris Utama Bank SulutGo Edwin Silangen diketahui sudah dua kali diperiksa. Namun kepastian Komisaris Utama Bank SulutGo Edwin Silangen diperiksa oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut apakah terkait dengan jabatan Sekretaris Provensi Sulut atau Komisaris Utama Bank SulutGo (Komut) saat ini masih belum terjawab.

Sementara itu terkait arogan dan kasar dengan mendorong wartawan liputan Polda Sulut yang dilakukan oleh dua Ajudan Komisaris Utama Bank SulutGo Edwin Silangen. dapat dipastikan melanggar Pasal 18 yang mengatur bahwa setiap orang yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik akan diancam pidana maksimal dua tahun
penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.(Kif)

Berita Terkait

Warga Pertanyakan Dugaan Suara Tembakan dan Kehadiran Dugaan Personel TNI Kodam Merdeka XIII di Area Nona Hoa Tambang Ratatotok
Kapolri Mutasi Pejabat Utama Polda Sulut: Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan Jadi Dirresnarkoba, Kombes Pol Djoko Ananto Isi Kabid TIK, dr. Tasrif Resmi Kabiddokkes
Viral di Medsos, Nama Sekretaris Gerindra Sulut Disebut dalam Narasi Dugaan ‘Main Proyek’ dan Janji Jabatan di Lingkaran Gubernur YSK
Kebakaran Hebat Pakowa Wanea, Warga Dan TNI–Polri Bergerak Cepat, Api Tak Tembus Asrama Polisi dan Asrama TNI — 10 Rumah Warga Hangus
Bupati Buol Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan Se-Sulteng
Bupati Boltara Tekankan Sinergi Lintas Sektor Hadapi Inflasi, Kemarau, dan HUT RI ke-81
Evaluasi BOSP Tahap I 2026, Bupati Boltara Ingatkan Kepala Sekolah Kelola Dana Sesuai Aturan
Ketua DPRD Buol Dampingi NSL Reses, Serahkan Beasiswa PIP Pelajar Kelurahan Buol
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:49

Warga Pertanyakan Dugaan Suara Tembakan dan Kehadiran Dugaan Personel TNI Kodam Merdeka XIII di Area Nona Hoa Tambang Ratatotok

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:58

Kapolri Mutasi Pejabat Utama Polda Sulut: Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan Jadi Dirresnarkoba, Kombes Pol Djoko Ananto Isi Kabid TIK, dr. Tasrif Resmi Kabiddokkes

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:38

Viral di Medsos, Nama Sekretaris Gerindra Sulut Disebut dalam Narasi Dugaan ‘Main Proyek’ dan Janji Jabatan di Lingkaran Gubernur YSK

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:13

Kebakaran Hebat Pakowa Wanea, Warga Dan TNI–Polri Bergerak Cepat, Api Tak Tembus Asrama Polisi dan Asrama TNI — 10 Rumah Warga Hangus

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:58

Bupati Buol Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan Se-Sulteng

Berita Terbaru