Dua Ajudan Komisaris Utama Bank SulutGo Edwin Silangen Dinilai Arogan Dan Berlaku Kasar Ke Wartawan Polda Sulut

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisaris Utama Bank SulutGo

Komisaris Utama Bank SulutGo

Manado – GlobalNewsNusantara.ID Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut periksa Komisaris Utama Bank SulutGo Edwin Silangen. terlihat tiba jam 10:00 pagi diruangan kamar 9 dan keluar jam 22:25 malam lewat ruangan 8 Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) rabu (20 november 2024) dengan dijaga ketat oleh Ajudan.

Ajudan Komisaris Utama Bank SulutGo Edwin Silangen Dinilai Arogan
Ajudan Komisaris Utama Bank SulutGo Edwin Silangen Dinilai Arogan

Selama 12 jam jalani pemeriksaan di Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut, Komisaris Utama Bank SulutGo Edwin Silangen selain memilih diam, dirinya terlihat dikawal ketat oleh dua Ajudan yang sempat mendorong wartawan liputan Polda Sulut dan melakukan aksi tidak terpuji untuk menghalangi kerja seorang wartawan.

 

Dalam pemeriksaan di Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut, Komisaris Utama Bank SulutGo Edwin Silangen diketahui sudah dua kali diperiksa. Namun kepastian Komisaris Utama Bank SulutGo Edwin Silangen diperiksa oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut apakah terkait dengan jabatan Sekretaris Provensi Sulut atau Komisaris Utama Bank SulutGo (Komut) saat ini masih belum terjawab.

Sementara itu terkait arogan dan kasar dengan mendorong wartawan liputan Polda Sulut yang dilakukan oleh dua Ajudan Komisaris Utama Bank SulutGo Edwin Silangen. dapat dipastikan melanggar Pasal 18 yang mengatur bahwa setiap orang yang menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik akan diancam pidana maksimal dua tahun
penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.(Kif)

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Boltara Hadiri Subuh Keliling di Desa Tanjung Buaya
Bupati Boltara dan Bank SulutGo Perpanjang Kerja Sama Sewa Lahan ATM di Kantor Bupati
Bupati Boltara Serahkan Bantuan Logistik bagi Korban Banjir Bandang di Gorontalo Utara
Hut Kamrin Angkat Bicara Soal Berita Sabung Ayam Minanga, Pokja PWI Manado Tegas: Jangan Hakimi Institusi Negara Berdasarkan Asumsi
Pemkab Boltara Turun Tangan, Pastikan Pasokan BBM Tetap Aman di Tengah Antrean Panjang
Bawa Mandat Gubernur Sulteng: Satgas PKA Gelar “Rapat Memanas”
Calvin Castro: Bukti Keberhasilan Presiden Prabowo dan Gubernur YSK di Sulut Nyata, Namun Sengaja Dikaburkan oleh Perang Medsos Terstruktur
Bupati Boltara Serahkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir Bandang di Bolmong
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:06

Bupati dan Wakil Bupati Boltara Hadiri Subuh Keliling di Desa Tanjung Buaya

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:40

Bupati Boltara dan Bank SulutGo Perpanjang Kerja Sama Sewa Lahan ATM di Kantor Bupati

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:18

Bupati Boltara Serahkan Bantuan Logistik bagi Korban Banjir Bandang di Gorontalo Utara

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:35

Hut Kamrin Angkat Bicara Soal Berita Sabung Ayam Minanga, Pokja PWI Manado Tegas: Jangan Hakimi Institusi Negara Berdasarkan Asumsi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:50

Pemkab Boltara Turun Tangan, Pastikan Pasokan BBM Tetap Aman di Tengah Antrean Panjang

Berita Terbaru