Grace Sarendatu Akhirnya Menang, PN Tondano Tetapkan Tanah Register 763 Alason Sah Miliknya — Keadilan Tak Bisa Dibeli

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Grace Sarendatu Akhirnya Menang, PN Tondano Tetapkan Tanah Register 763 Alason Sah Miliknya

Grace Sarendatu Akhirnya Menang, PN Tondano Tetapkan Tanah Register 763 Alason Sah Miliknya

GlobalNewsNusantara.ID – Perjuangan panjang penuh air mata dan keteguhan hati akhirnya berbuah manis.
Sosok tangguh Grace Sarendatu kini bisa tersenyum lega setelah bertahun-tahun memperjuangkan haknya atas tanah di perkebunan Alason, Desa Ratatotok Satu, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara.

Pada Selasa (14/10/2025) pukul 13.30 WITA, Pengadilan Negeri (PN) Tondano resmi mengeksekusi tanah register 763/SU/GT/RTS/I/2018 seluas 63.408 meter persegi, dan menetapkannya sebagai milik sah Grace Sarendatu.
Eksekusi dilakukan oleh Jurusita PN Tondano, disaksikan Hukum Tua Desa Ratatotok Satu, Denny Nelce Tamunu, berdasarkan Surat Penetapan Nomor: 10/Pdt.P.Sita/2025/PN Tnn Jo. 105/Pdt.G/2023/PN Tnn Jo. 36/PDat/2024/PT MND Jo. 4909 K/Pdt/2024.

Kuasa hukum Grace Sarendatu, pengacara muda berprestasi Kris Tumbel, SH, mengatakan bahwa keputusan ini menjadi akhir dari perjalanan hukum yang dimulai sejak 2021 dan kini berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Hari ini menjadi momentum bersejarah bagi klien kami, Grace Sarendatu. Setelah perjuangan panjang melawan ketidakadilan, kini hukum membuktikan bahwa kebenaran tidak bisa dikalahkan,” ujar Tumbel dengan penuh haru.

Ia juga mengungkapkan rasa syukur karena proses eksekusi berlangsung aman dan tertib tanpa perlawanan.

“Kami berterima kasih kepada PN Tondano yang menjalankan amanat undang-undang dengan tegas, serta kepada pihak termohon Boy Tarore dan kawan-kawan yang menerima hasil putusan dengan baik,” tambahnya.

Kemenangan Grace Sarendatu disebut sebagai simbol tegaknya keadilan di Sulawesi Utara. Sebuah pembuktian bahwa perjuangan tidak pernah sia-sia bila berpijak pada kebenaran dan kejujuran.

“Kemenangan ini bukan hanya milik Grace Sarendatu, tapi juga milik setiap orang yang percaya bahwa keadilan masih hidup di negeri ini,” tutup Tumbel penuh makna.(Kif)

Berita Terkait

Mohammad Aditya Pontoh Resmi Jabat Ketua DPW PPP Sulut
Natal Berwajah Kemanusiaan: PERADI Manado Turun Langsung Berbagi Kasih untuk Anak Yatim dan Disabilitas
“Kawasan PETI Ratatotok Jadi Medan Perang? Tiga Nyawa Melayang, Tambang Ilegal Kian Brutal — Masihkah Hukum Berkuasa di Sulawesi Utara?”
Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar Pimpin Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, 300 Personel Disiagakan demi Nataru Aman, Humanis, dan Presisi
Perkelahian Belang Mittra Terurai: Sepuluh Nama Ditetapkan Tersangka Oleh Polisi, Situasi Kini Kondusif
Forkopimda Sulut Bersatu Redam Ketegangan: Kapolda & Pangdam Merdeka Tegaskan Peristiwa Mitra Murni Kriminal, Masyarakat Diajak Pulihkan Perdamaian
Polda Sulut Bergerak Cepat Redam Ketegangan di Mitra: Situasi Terkendali, Warga Diimbau Tetap Tenang
DPRD dan Pemkab Bolmut Tandatangani Persetujuan Bersama Ranperda APBD 2026
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:24

Mohammad Aditya Pontoh Resmi Jabat Ketua DPW PPP Sulut

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:27

Natal Berwajah Kemanusiaan: PERADI Manado Turun Langsung Berbagi Kasih untuk Anak Yatim dan Disabilitas

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:26

“Kawasan PETI Ratatotok Jadi Medan Perang? Tiga Nyawa Melayang, Tambang Ilegal Kian Brutal — Masihkah Hukum Berkuasa di Sulawesi Utara?”

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:52

Kapolres Minut AKBP Auliya Rifqie A. Djabar Pimpin Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, 300 Personel Disiagakan demi Nataru Aman, Humanis, dan Presisi

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:44

Perkelahian Belang Mittra Terurai: Sepuluh Nama Ditetapkan Tersangka Oleh Polisi, Situasi Kini Kondusif

Berita Terbaru