Gubernur Sulteng Resmi Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Sejumlah Bantuan

Minggu, 30 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalnewsnusantara.id
Gubernur Sulteng H.Rusdi Mastura Resmi tetapkan masa jabatan Kepala Desa Se-Kabupaten Buol menjadi 8 tahun untuk memperkuat jalannya program desa dan pembangunan segala bidang.

Acara pengukuhan/penyerahan SK perpanjangan tersebut disaksikan langsung Gubernur Sulteng H.Rusdy Mastura kerjanya serta seluruh undangan lainnya yang berlangsung di alun alun Kantor Bupati Buol Sabtu (29/6-2024). Acara tersebut dihadiri pejabat pimpinan OPD, baik lingkungan Pemda Buol, Pemprov Sulteng maupun Forkompimda serta ratusan undangan lainnya Keputusan Bupati Buol tentang masa Jabatan Kepala Desa itu dilakukan berdasarkan Keputusan Bupati tentang pengangkatan Kepala Desa Periode 2019 – 2025, 2021-2017 dan 2023-2031. Sehingga dengan adanya Keputusan perubahan itu, maka masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 8 tahun, terhitung 21 Desember 2023 s/d 21 Desember 2031 Menyusul Keputusan SK perpanjangan masa jabatan Anggota BPD itu juga ditetapkan selama 8 tahun terhitung tanggal 4 Pebruari 2021 s/d tanggal 4 Pebruari 2029. Perubahan masa jabatan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Buol tentang peresmian Anggota BPD periode 2020-2026 dan 2021-2027.

Sementara usai pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kepala Desa, oleh Pj Bupati Buol, Gubernur Sulteng H Rusdy Mastura pada kesempatan itu juga memberi sambutan secara resmi.

Dalam sambutanya, Gubernur Sulteng menyampaikan ucapan selamat kepada para Kepala Desa yang telah dikukuhkan dalam perpanjangan masa jabatannya selama 8 tahun. Gubernur berpesan, dengan adanya Keputusan Pemerintah tentang perpanjangan masa jabatan tersebut, agar para Kepala Desa benar benar bekerja lebih maksimal untuk melayani kepentingan masyarakat secara menyeluruh serta berupaya meningkatkan kemampuanya dalam memacu pembangunan melalui pengelolaan dana desa. Sementara serangkaian acara tersebut, Gubernur Sulteng H.Rusdy Mastura, juga menyerahkan sejumlah jenis bantuan. Antara lain, bantuan sub sektor Tanaman Pangan dan Holtikultura dan bantuan cadangan pangan beras kepada Pj Bupati Buol.

Selanjutnya Gubernur yang didampingi Pj Bupati itu, kesempatan itu juga telah menyerahkan jenis bantuan MCK personal kepada Kepala Desa Bulagidun sebanyak 9 unit, Kades Busak 9 unit dan kepada Kades Kumaligon 8 unit. Jenis bantuan itu berasal dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulteng. Selain itu, Gubernur juga telah menyerahkan bantuan dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Sulteng yakni berupa ternak sapi bibit Donggala kepada kolompok ternak Makmur Jaya.

Termasuk diantaranya penyerahan bantuan bibit peremajaan kopi robusta kepada Kolompok Tani Usaha Maju, Pantalangi, Mopotetu dan Kolompok Tani Aer Bajo Subur. Serta bantuan hibah semen beku dan sapi Donggala sebanyak 1000n straw dan gabis sapi Donggala kepada Ibu Ritna program keluarga harapan.

Selain itu, juga bantuan pengadaan dan pemasangan instalasi listrik dan KwH meter untuk masyarakat tidak mampu sebanyak 80 KK warga Desa Bongo Kecamatan Bokat. Serta bantuan alat Posyandu KIT sebanyak 6 paket dari Dinas Kesehatan Sulteng. Menyusul jenis bantuan lainnya dari Dinas Kehutanan Sulteng yang diserahkan Gubernur yakni berupa bibit durian Musaking untuk Kolompok Usaha Perhutanan Sosial Togiti Jaya di Desa Busak 1, Lokinak Jaya di Busak 2, Bayur dan Suka Maju di Desa Mokupo, dan KUPS Suka Damai di Desa Kumaligon. Serta jenis bantuan lainnya dari Dinas Kelautan dan Perikanan, baik perahu Fiber untuk fasilitas pengawasan maupun uang tunai kepada 3 orang nelayan

Berita Terkait

Bupati Boltara Evaluasi Realisasi Anggaran dan Genjot Optimalisasi PAD Semester II 2026
Babinsa Koramil 1305-09/ Bokat Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Hanpangan Bersama Petani Padi
Wakil Bupati Buol Pimpin Rapat Penyelesaian Masalah “Embung dan SUTET” Desa POKOBO
Bapemperda DPRD Buol Bahas Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol
Bupati Boltara Tinjau Pelaksanaan Gerakan 15 Menit Membaca di SMPN 1 Kaidipang
DPRD Boltara Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
Pemda Buol Sambut POPDA Sulteng Ke-XXIV, Diskominfo Garda Terdepan Publikasikan Kesiapan Jadi Tuan Rumah
Resmi Pimpin DPRD Boltara, Dewi Zandra Astuti Mondo Siap Kawal Aspirasi Masyarakat
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:00

Bupati Boltara Evaluasi Realisasi Anggaran dan Genjot Optimalisasi PAD Semester II 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:20

Wakil Bupati Buol Pimpin Rapat Penyelesaian Masalah “Embung dan SUTET” Desa POKOBO

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:29

Bapemperda DPRD Buol Bahas Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:05

Bupati Boltara Tinjau Pelaksanaan Gerakan 15 Menit Membaca di SMPN 1 Kaidipang

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:41

DPRD Boltara Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

Berita Terbaru