Globalnewsnusantara.id
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buol Bambang Yudho Setyo,S.T.,M.A.P, menggelar jumpa pers terkait progres di tahun 2024,bertempat di ruang rapat Kantah Buol,Selasa (5/maret/2024).
Di depan sejumlah wartawan, Kakantah Buol Bambang Yudho Setyo 9memaparkan tentang target sasaran pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2024 ini mencakup tiga desa di kecamatan Momunu yaitu desa pomayagon,desa Guamonial, dan desa Lamadong II,dengan target 893 Hektar peta bidang tanah serta penyertifikatan hak atas tanah yang totalnya 952 Hektar.
Selain itu,Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buol Bambang Yudho Setyo juga mengatakan bahwa Kantah Buol seperti biasanya akan melakukan penyuluhan PTSL di dua desa yaitu desa pomayagon dan desa Guamonial Kecamatan Momunu.
Selanjutnya, Kantah Buol akan melakukan Redistribusi tanah di lima kecamatan,di mana pembagian tanah-tanah yang sebelumnya di ketahui adalah tanah negara dan telah menjadi objek landreform warga yang menetap dan menguasai serta menggarap dengan beberapa persyaratan yang memenuhi ketentuan,akan di sertifikatkan. Wilayah 5 (lima) kecamatan tersebut antara lain kelurahan Leok I Kecamatan Biau, Desa Potugu dan Lamadong 1 kecamatan Momunu, desa ponipingan kecamatan Bunobogu,desa Bulagidun Tanjung kecamatan Gadung, dan desa Lilito Kecamatan Paleleh.
Lebih lanjut target program Kantah Buol di tahun 2024 ini juga bersifat non sistematis yang melibatkan lintas sektor antara lain dinas pertanian,Dinas Perindustrian, UKM dan Perdagangan,serta Dinas Perikanan dan Kelautan.
Dalam keterangan saat diskusi bersama wartawan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buol Bambang Yudho Setyo mengatakan, “Kami akan bekerjasama dengan instansi terkait untuk penetapan CPCL, yang tentunya dinas terkait akan mendata dan memverifikasi siapa yang layak mendapatkan itu. jadi pemilik sertifikat juga akan kami fasilitasi untuk dapat memanfaatkan sertifikat menjadi bernilai ekonomi. Selain itu Kantor Pertanahan Kabupaten Buol juga mempunyai program strategis nasional yaitu akses reforma agraria tahun pertama dengan target 1000 KK serta kegiatan zona nilai tanah,di mana Kantah Buol juga melibatkan dinas pendapatan dalam menentukan klasifikasi nilai jual objek pajak (NJOP) dengan target awal 200 bidang tanah” Papar Kakantah Buol.
“Disini kita akan mengklasifikasikan NJOP tanah yang tujuannya meningkatkan PAD.sebab ada beberapa wilayah strategis yang memang nilai jual objek pajak harus disesuaikan dengan potensi tanah” Ujar Kakantah Buol Bambang Yudho Setyo. (Redaksi-001)