Polres Buol Selidiki Dugaan PETI di Tiga Lokasi

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GlobalNewsNusantara.id

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Buol melalui tim gabungan Unit Tipidter dan Resmob melakukan langkah tegas dalam menyikapi isu pertambangan ilegal di wilayah hukumnya pada Rabu (15/4/2026).

Petugas melakukan penyelidikan intensif di beberapa titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan mineral tanpa izin.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 18.30 WITA ini menyasar tiga lokasi utama, yakni kawasan Pinamula di Kecamatan Momunu, serta Desa Busak 1 dan Desa Busak 2 di Kecamatan Karamat, Kabupaten Buol. Langkah ini diambil berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam penyisiran tersebut, tim menemukan sejumlah fakta di lapangan berupa kubangan serta areal yang diduga kuat merupakan bekas aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI). Namun, saat petugas tiba, lokasi-lokasi tersebut terpantau sudah dalam keadaan kosong atau ditinggalkan oleh para pelaku.

Kapolres Buol melalui Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan R.Z Pellokila, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang merusak lingkungan dan melanggar hukum di wilayah Buol.

“Kami telah menurunkan tim gabungan untuk melakukan penyelidikan mendalam di lokasi-lokasi yang dilaporkan. Meski saat pengecekan tidak ditemukan alat berat maupun aktivitas aktif, kami mendapati jejak eksploitasi lahan berupa kubangan bekas galian yang telah ditinggalkan,” ujar AKP Jordan R.Z Pellokila.

Sebagai langkah antisipasi agar aktivitas ilegal tersebut tidak terulang kembali, petugas memasang spanduk larangan di titik-titik krusial sebagai peringatan bagi masyarakat maupun oknum yang mencoba bermain di wilayah tersebut. AKP Jordan menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara konsisten.

“Sebagai langkah preventif, kami langsung memasang papan imbauan dan larangan keras di areal tersebut. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan secara ilegal, karena kami akan terus memantau dan tidak segan mengambil tindakan hukum tegas bagi siapa pun yang melanggar aturan yang berlaku,” tegasnya.***

Penulis : Kasi Humas Polres Buol

Editor : Heny Manoppo

Sumber Berita: Sihumas Polres Buol

Berita Terkait

Pemda Buol Bersama Bank Sulteng dan OJK Edukasikan SIMPEL
Bunda PAUD Kab. Buol Hadiri Rakor Penanganan ATS
DLH Gelar Halal Bihalal Di Hadiri Sekda Buol dan Sejumlah Pejabat
Sekda Buol Bersama Tim Persiapan Sekolah Rakyat Gelar Rapat, “CSR PT. HIP 1,8 Miliar”
Pemda Gadung Gelar Halal Bihalal Bertujuan Pererat Silahturahmi
Wabup Buol Hadiri Gerakan Tanam Serentak di Desa Diat
Wakil Bupati Buol Pimpin Entry Meeting Bersama BPK-RI Sulteng Hadirkan Pimpinan OPD
Wabup Buol Bersama Bappeda-Litbang Buka FPD RKPD Tahun 2027
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:28

Pemda Buol Bersama Bank Sulteng dan OJK Edukasikan SIMPEL

Kamis, 16 April 2026 - 12:47

Polres Buol Selidiki Dugaan PETI di Tiga Lokasi

Kamis, 16 April 2026 - 11:40

Bunda PAUD Kab. Buol Hadiri Rakor Penanganan ATS

Selasa, 14 April 2026 - 21:29

Sekda Buol Bersama Tim Persiapan Sekolah Rakyat Gelar Rapat, “CSR PT. HIP 1,8 Miliar”

Jumat, 10 April 2026 - 20:57

Pemda Gadung Gelar Halal Bihalal Bertujuan Pererat Silahturahmi

Berita Terbaru

Buol

Polres Buol Selidiki Dugaan PETI di Tiga Lokasi

Kamis, 16 Apr 2026 - 12:47

Buol

Bunda PAUD Kab. Buol Hadiri Rakor Penanganan ATS

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:40