Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan Wibisono Perintahkan Sikat Habis BBM ilegal, Judi, Dan Tambang Liar

Rabu, 21 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado – GlobalNewsNusantara.ID Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan Wibisono memerintahkan seluruh jajarannya untuk memberantas habis aktivitas sindikat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar, perjudian baik konvensional maupun online, dan maraknya aktivitas penambang ilegal.

Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan Wibisono meminta agar seluruh anggotanya dapat memberantas habis aktivitas sindikat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar, perjudian baik konvensional maupun online, dan maraknya aktivitas penambang ilegal untuk membuka info ke warga Masyarakat dan kerja sama media yang akan melaporkan ke Polda Sulut rabu (21/02/2024).

Lanjut Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dengan tegas mengatakan dirinya akan turun langsung. “Saya meminta agar para pihak yang mem-backing termasuk aparat polri yang terlibat akan ditindak dengan tegas bila ditemukan bekerja sama dalam kegiatan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar, perjudian baik konvensional maupun online, dan maraknya aktivitas penambang ilegal akan disikat habis olehmya bila di temukan. termasuk narkoba, tapi untuk Sulut Narkoba tergolong kurang “ungkap Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan Wibisono.

Sementara itu, Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, mengatakan siap jalankan arahan perintah Kapolda yakni terbuka kepada masyarakat dan media. Dirreskrimum Kombes Pol Gani Siahaan dan Dirreskrimsus Kombes Pol Ganda Saragih juga benarkan dimana Polda Sulut satu pintu dalam informasi, semuanya ke Humas Polda yang ikut disampaikan dengan tegas oleh Dirresnarkoba Kombes Pol Budi Samekto saat pertemuan dengan wartawan Polda Sulut.(Zulkifli Abidjulu)

Berita Terkait

Bupati Buol Pastikan HGU PT.HIP Sesuai Dengan Bukti Pembayaran Pajak Tahunan
18 Hari Operasi Berantas Premanisme, Polda Sulut dan Jajaran Ungkap 189 Kasus dan Amankan 63 Tersangka
43 Pelaku di Amankan, Operasi Pekat Tinombala di Perpanjang
SDN Inpres 2 Tahun Tanamodindi Kunjungi Polda Sulteng Belajar Tentang Toleransi Beragama
Usut Kematian Warga Poso, Kepolisian Menunggu Hasil Uji Balistik dan Otopsi
Gabungan TNI-POLRI Bersinergi Berantas Premanisme di Sulteng
Komisi II Lakukan Rapat Bahas Rencana Perda Disabilitas
3 PJU Polda Sulteng Usut Kematian Ryan Nugraha di Banggai Laut
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:11

Bupati Buol Pastikan HGU PT.HIP Sesuai Dengan Bukti Pembayaran Pajak Tahunan

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:01

18 Hari Operasi Berantas Premanisme, Polda Sulut dan Jajaran Ungkap 189 Kasus dan Amankan 63 Tersangka

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:03

43 Pelaku di Amankan, Operasi Pekat Tinombala di Perpanjang

Senin, 19 Mei 2025 - 23:42

SDN Inpres 2 Tahun Tanamodindi Kunjungi Polda Sulteng Belajar Tentang Toleransi Beragama

Senin, 19 Mei 2025 - 19:45

Gabungan TNI-POLRI Bersinergi Berantas Premanisme di Sulteng

Berita Terbaru