Manado – GlobalNewsNusantara.ID
Aroma tajam penegakan hukum kembali terasa dari ruang penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut. Kasus dugaan korupsi di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfo) Pemprov Sulut dikabarkan sudah memasuki babak akhir penyelidikan dan tinggal menunggu waktu menuju penetapan tersangka.
Menurut sumber terpercaya di Subdit Tipikor, kasus Kominfo Sulut bahkan akan mendahului penetapan tersangka dibandingkan dengan perkara dugaan korupsi di Perumda Pasar Bersehati Manado yang juga sedang diselidiki intensif.
“Kasus Kominfo ini sudah lebih dulu matang. Jadi kemungkinan besar penetapan tersangka akan dilakukan lebih dulu dibanding kasus lainnya,” ungkap sumber resmi Tipikor Polda Sulut. Audit BPKP Jadi Penentu Nasib Tersangka
Saat ini, penyidik tinggal menunggu hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang akan menjadi dasar hukum final untuk menentukan nilai pasti kerugian negara.
Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo sebelumnya juga menegaskan, indikasi kuat mengarah pada sejumlah oknum internal Dinas Kominfo.
“Ada oknum-oknum di dinas yang diduga dengan sengaja mengatur aliran dana ke pihak tertentu. Termasuk penyedia yang diminta menerima dana tak sesuai prosedur,” ujar Winardi tegas. Dugaan Aliran Dana ke Pihak Ketiga
Selain pihak internal, penyidik juga tengah menelusuri keterlibatan pihak ketiga, termasuk pemilik media dan penyedia jasa, yang diduga menerima aliran dana tanpa bukti sah.
“Ada saksi-saksi pihak ketiga yang sudah kami periksa. Sebagian mengelak, tapi kami punya data lengkap soal penyaluran dana Kominfo,” beber sumber di Subdit Tipikor. Kelebihan Bayar dan Potensi Kerugian Negara
Tim Tipikor juga mendalami indikasi kelebihan bayar dalam sejumlah kegiatan di Dinas Kominfo. Walau nilai pastinya belum diumumkan, penyidik memastikan setiap rupiah yang menyimpang akan dipertanggungjawabkan.
“Besar kecilnya bukan soal. Kalau ada kelebihan bayar, konsekuensinya jelas — bisa pengembalian dana, bisa juga naik ke proses hukum lanjutan,” tegas sumber dari Tipikor Polda Sulut.
Langkah cepat Tipikor Polda Sulut ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat dan pihak swasta yang bermain di balik anggaran publik.
Kasus yang disebut sudah “hampir rampung” ini menjadi bukti bahwa tidak ada ruang aman bagi siapapun yang mencoba menyalahgunakan keuangan negara, sekecil apapun nilainya.
Publik kini tinggal menunggu pengumuman resmi — siapa nama-nama besar yang akan terseret dalam kasus panas Kominfo Sulut ini.(Kif)








