Kasus Ivan Miracel Yang Sudah RJ Serta Menang Putusan Praperadilan Dibuka Lagi, Keluarga Suarakan Permohonan Keadilan ke Presiden

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Ivan Miracel Yang Sudah RJ Serta Menang Putusan Praperadilan Dibuka Lagi, Keluarga Suarakan Permohonan Keadilan ke Presiden

Kasus Ivan Miracel Yang Sudah RJ Serta Menang Putusan Praperadilan Dibuka Lagi, Keluarga Suarakan Permohonan Keadilan ke Presiden

MANADO — GlobalNewsNusantara.ID
Kasus hukum yang menimpa Ivan Miracel kembali mencuri perhatian publik. Ia diduga menjadi korban kriminalisasi hukum, setelah kasus lama yang telah diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) pada tahun 2022, kini dihidupkan kembali tanpa dasar kuat. Keluarga memohon keadilan hukum ke Presiden Prabowo Subianto.

Kuasa hukum dan keluarga besar Ivan Miracel menilai ada kejanggalan serius dan indikasi tekanan hukum. Ketua Tim Kuasa Hukum Franky Onibala, SH, menegaskan bahwa kasus ini telah tuntas dan memiliki akta perdamaian resmi, bahkan putusan praperadilan 22 September lalu dimenangkan pihak Ivan.

“Kasus sudah selesai secara sah. Tapi anehnya, kini muncul kembali dengan pasal baru. Kami mencium dugaan adanya intervensi dan ketidaknetralan penegakan hukum,” ujar Onibala tegas.

Sementara Juru Bicara Pengacara Keluarga, Royke Taroreh, SH, MH, yang juga dosen Fakultas Hukum Unsrat, menyerukan agar Kapolda dan Kajati Sulut turun tangan langsung.

“Kami tidak menentang hukum, kami hanya menolak ketidakadilan. Penegakan hukum harus bersih dan berlandaskan nurani,” ucap Royke dengan nada haru.

Keluarga besar Ko Handri Carlosono, orang tua Ivan Miracel, dalam konferensi pers di Kampung Islam Cereme, Tuminting, menyerukan agar aparat menegakkan hukum secara objektif dan transparan. Mereka mengingatkan, jika seorang seperti Ivan bisa dikriminalisasi, rakyat kecil bisa lebih mudah menjadi korban.

Kasus ini kini menjadi simbol perjuangan keadilan di Sulawesi Utara, dan ujian bagi integritas aparat penegak hukum di Indonesia.

“Kebenaran bisa ditunda, tapi tidak bisa dikalahkan,” tutup Franky Onibala penuh keyakinan.

Keluarga dan tim hukum berharap Kapolda Sulut dan Kejati Sulut serta Presiden Prabowo adalah orang yang akan berani memastikan hukum berdiri tegak — bukan tunduk pada tekanan, tetapi berpihak pada kebenaran dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Penulis: Kif

Berita Terkait

Kotak Pandora Tambang Rakyat, Emas Disita dan Emas Digadaikan
Humanis dan Mengayomi, Dirlantas Polda Sulut Perkuat Sinergi dengan Bapenda: 500 Takjil Dibagikan ke Pengguna Jalan di Depan Mapolda
Ledakan Izin Tambang di Sulut, Kepala Daerah “Diam”? Ujian Kepemimpinan di Tanah Konservasi Dunia
Dana Rp5,2 Miliar GMIM Diduga Dijadikan Jaminan Tanpa Mekanisme, Resmi Dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara
Siapa Menguasai Ruang Sulut? Dua Jalan Menggugat RTRW 2025–2044
Di Bawah Komando dr Chandra Tanoeisan, Rumah Sakit Bhayangkara Tk III Manado Melonjak 2026: MCU Seleksi Polri & IPDN Jadi Primadona, Terapi Hiperbarik Kembali Bersinar
Drama Rp14 Triliun, RTRW Sulut Geser Ruang: Tambang Meluas, Nasib Pertanian, Pariwisata Menyusut?
TAK GOYAH, MAKIN KOKOH! Ko Senga & Ko Ronal Kompak Hadapi Dugaan Manuver Acun Alias Sulaiman, Proses Bergulir di Polda Sulut
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:42

Kotak Pandora Tambang Rakyat, Emas Disita dan Emas Digadaikan

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:25

Humanis dan Mengayomi, Dirlantas Polda Sulut Perkuat Sinergi dengan Bapenda: 500 Takjil Dibagikan ke Pengguna Jalan di Depan Mapolda

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:51

Ledakan Izin Tambang di Sulut, Kepala Daerah “Diam”? Ujian Kepemimpinan di Tanah Konservasi Dunia

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:52

Dana Rp5,2 Miliar GMIM Diduga Dijadikan Jaminan Tanpa Mekanisme, Resmi Dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:20

Siapa Menguasai Ruang Sulut? Dua Jalan Menggugat RTRW 2025–2044

Berita Terbaru