Keadilan Menyala di Ruang Sidang! Terdakwa Dugaan Pasal 362 Bebas, Hanafi Saleh Tegaskan JPU Belum Mampu Buktikan Dakwaan

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado – GlobalNewsNusantara.ID
Sidang perkara dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP dengan terdakwa Boyo alias Tole memasuki babak penting. Tim penasihat hukum terdakwa yang dipimpin Hanafi Saleh, SH, menyambut penuh syukur atas dikabulkannya penangguhan penahanan oleh majelis hakim dalam persidangan yang digelar Senin (22/12/2025).
Dalam keterangannya kepada media, Hanafi Saleh, SH, menyampaikan rasa syukur ke hadirat Allah SWT atas kelancaran persidangan serta keputusan majelis hakim yang dinilai mencerminkan prinsip keadilan.
“Pertama-tama kami selaku tim penasihat hukum terdakwa Boyo alias Tole mengucapkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT. Kedua, kami menyampaikan terima kasih kepada majelis hakim yang telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan klien kami,” ujar Hanafi.
Menurutnya, majelis hakim dalam persidangan juga secara tegas meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar segera menindaklanjuti penetapan yang telah dibacakan di persidangan, karena hal tersebut merupakan poin utama dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Lebih lanjut, Hanafi Saleh menegaskan bahwa sejak awal hingga sidang terkini, JPU dinilai belum mampu membuktikan dakwaan atas dugaan pencurian 250 lembar seng yang dituduhkan kepada kliennya.
“Sejujurnya kami harus menyampaikan bahwa sampai detik ini, dalam fakta persidangan, JPU belum mampu membuktikan baik barang bukti maupun alat bukti terkait dugaan pencurian 250 lembar seng sebagaimana yang didakwakan,” tegasnya.
Ia menilai, lemahnya pembuktian dari pihak penuntut umum semakin menguatkan keyakinan tim penasihat hukum bahwa perkara ini sarat kejanggalan dan patut diuji secara objektif di hadapan hukum.
“Harapan kami, majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini senantiasa menegakkan kebenaran, hukum, dan keadilan yang sebenar-benarnya,” tambah Hanafi Saleh, SH.
Dengan dikabulkannya penangguhan penahanan, terdakwa Boyo alias Tole kini dapat menjalani proses hukum tanpa harus berada di balik jeruji besi, sembari menunggu kelanjutan persidangan dan pembuktian dari pihak JPU.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik, karena menyangkut penerapan asas praduga tak bersalah dan kualitas pembuktian dalam sistem peradilan pidana. Masyarakat kini menanti langkah JPU selanjutnya: apakah mampu menghadirkan bukti kuat, atau justru perkara ini berujung pada terbukanya fakta bahwa dakwaan tak berdasar.
GlobalNewsNusantara.ID akan terus mengawal jalannya persidangan hingga putusan akhir demi menghadirkan informasi hukum yang berimbang dan terpercaya.(Kif)

Berita Terkait

Praperadilan Diprediksi Menang Telak, PH Kerwin Hinonaung: Penyidik Polda Sulut Siap Bongkar Fakta Baru SP3  Jois Gosal dan Jufri Tanbengi Sah
BREAKING NEWS! Surat Satila Alkatiri Resmi Diterima Polda Sulut, Nama FM Eks Lingkaran ODSK Disorot — “Kejutan Besar” Disebut Segera Terbuka
BREAKING NEWS! Sekprov Sulut Tahlis Gallang Pimpin Rakorwil Persiapan Kunker Presiden RI, TNI-Polri dan Tim Advance Istana Siaga di Kantor Gubernur
BREAKING NEWS: Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie Turun Tangan! Dirkrimsus Kombes Pol F.X. Winardi Prabowo Pastikan Kasus Dugaan Korupsi CSR Unsrat Terus Bergulir
Hoaks Akun Palsu Sekprov Sulut Tahlis Gallang Bikin Resah, Calvin Castro Tegaskan Kasus Akan Diserahkan ke Cyber Polda untuk Perburuan Pelaku
Gaspol! Sekprov Tahlis Gallang Dorong Sensus Ekonomi 2026, Strategi Cerdas Bangun Sulut Berbasis Data
HARU & PENUH MAKNA! 34 Tahun Cinta Gubernur Sulut YSK dan Ibu Anik—Kebersamaan Keluarga Jadi Inspirasi Besar
RESMI! Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Raih Gelar Doktor Cumlaude — Disertasi Bongkar Strategi Besar Lawan TPPO
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:03

Praperadilan Diprediksi Menang Telak, PH Kerwin Hinonaung: Penyidik Polda Sulut Siap Bongkar Fakta Baru SP3  Jois Gosal dan Jufri Tanbengi Sah

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:20

BREAKING NEWS! Sekprov Sulut Tahlis Gallang Pimpin Rakorwil Persiapan Kunker Presiden RI, TNI-Polri dan Tim Advance Istana Siaga di Kantor Gubernur

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:14

BREAKING NEWS: Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie Turun Tangan! Dirkrimsus Kombes Pol F.X. Winardi Prabowo Pastikan Kasus Dugaan Korupsi CSR Unsrat Terus Bergulir

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:59

Hoaks Akun Palsu Sekprov Sulut Tahlis Gallang Bikin Resah, Calvin Castro Tegaskan Kasus Akan Diserahkan ke Cyber Polda untuk Perburuan Pelaku

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:25

Gaspol! Sekprov Tahlis Gallang Dorong Sensus Ekonomi 2026, Strategi Cerdas Bangun Sulut Berbasis Data

Berita Terbaru