Kemendagri Dorong Penguatan Pembinaan dan Pengawasan BUMD Untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi Daerah

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalnewsnusantara.id

Jakarta – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat perekonomian dan pembangunan daerah.

Penjelasan itu disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam Rapat Penguatan Pembinaan BUMD oleh Kemendagri yang berlangsung di Command Centre BSKDN, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Lebih lanjut, Yusharto mengatakan, pembinaan dan pengawasan yang optimal akan membuat BUMD tidak hanya menjadi sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga memperkuat kemandirian fiskal dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. “BUMD memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi lokal apabila dikelola secara profesional, akuntabel, dan mendapat dukungan pembinaan yang optimal,” ujar Yusharto.

Guna mewujudkan BUMD yang lebih berdaya, Yusharto menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penyusunan regulasi terkait penguatan pembinaan dan pengawasan BUMD. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat bersama Komisi II DPR RI dan arahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri. BSKDN telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak di lingkungan Kemendagri untuk membahas penyusunan regulasi tersebut.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, termasuk Dirjen Otonomi Daerah Pak Akmal Malik, yang menitipkan pesan penting [bahwa] kita harus menetapkan bentuk regulasi yang akan disusun, apakah dalam bentuk Rancangan Undang-Undang (RUU), peraturan pemerintah, atau aturan turunannya,” terang Yusharto.

Ia juga menjelaskan, dasar hukum dalam penyusunan RUU mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang telah diubah terakhir kali dengan UU Nomor 13 Tahun 2022. Naskah akademik RUU akan disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk landasan filosofis, sosiologis, yuridis, serta analisis dampak ekonomi dan sosial.

Tidak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya mendorong RUU tentang BUMD masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), agar proses pembahasannya bisa segera dimulai. “Penekanannya, jadikan dulu RUU tentang BUMD ini sebagai bagian dari Prolegnas,” tegasnya.

Dengan regulasi yang komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan daerah, BSKDN dan komponen Kemendagri lainnya optimistis BUMD dapat menjadi instrumen strategis dalam mempercepat pembangunan dan penguatan ekonomi daerah. Langkah ini juga diharapkan mampu menjawab tantangan ketimpangan fiskal dan memperluas akses terhadap layanan publik berkualitas di seluruh Indonesia.***

Berita Terkait

Pemerintah Pusat Sepakat Benahi Tata Kelola RSUD Di Provinsi Papua
Materi Bamsoet Pada Mahasiswa Pascasarjana UNHAN, “PANCASILA Adalah Strategi Hadapi Tekanan Geopolitik”
Di Era Presiden Prabowo Subianto, Nama Mayjen TNI Suhardi Makin Diperhitungkan: Jenderal Humanis yang Sukses Jaga Stabilitas Kampung Presiden Kini Wakaster Panglima TNI
Guna Perkuat Riset Kepolisian, Wakapolri Resmikan Pusat Studi Raden Soepomo di PTIK
Pemerintah Sulut Terima Persub RTRW 2025–2044 dari Menteri ATR/BPN
Menko Polkam Tekankan Sinergi Pemerintah dan Media Jaga Stabilitas Nasional
Mohammad Aditya Pontoh Resmi Jabat Ketua DPW PPP Sulut
“Ruang Gerak Menyempit! Interpol Kejar Pemain Minyak Muhammad Riza Chalid, Polri: Lokasi Terpantau”
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 12:23

Pemerintah Pusat Sepakat Benahi Tata Kelola RSUD Di Provinsi Papua

Rabu, 1 April 2026 - 12:49

Materi Bamsoet Pada Mahasiswa Pascasarjana UNHAN, “PANCASILA Adalah Strategi Hadapi Tekanan Geopolitik”

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:50

Di Era Presiden Prabowo Subianto, Nama Mayjen TNI Suhardi Makin Diperhitungkan: Jenderal Humanis yang Sukses Jaga Stabilitas Kampung Presiden Kini Wakaster Panglima TNI

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:53

Guna Perkuat Riset Kepolisian, Wakapolri Resmikan Pusat Studi Raden Soepomo di PTIK

Jumat, 20 Februari 2026 - 03:52

Pemerintah Sulut Terima Persub RTRW 2025–2044 dari Menteri ATR/BPN

Berita Terbaru