Kemendagri Dorong Penguatan Pembinaan dan Pengawasan BUMD Untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi Daerah

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalnewsnusantara.id

Jakarta – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat perekonomian dan pembangunan daerah.

Penjelasan itu disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam Rapat Penguatan Pembinaan BUMD oleh Kemendagri yang berlangsung di Command Centre BSKDN, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Lebih lanjut, Yusharto mengatakan, pembinaan dan pengawasan yang optimal akan membuat BUMD tidak hanya menjadi sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga memperkuat kemandirian fiskal dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. “BUMD memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi lokal apabila dikelola secara profesional, akuntabel, dan mendapat dukungan pembinaan yang optimal,” ujar Yusharto.

Guna mewujudkan BUMD yang lebih berdaya, Yusharto menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penyusunan regulasi terkait penguatan pembinaan dan pengawasan BUMD. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat bersama Komisi II DPR RI dan arahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri. BSKDN telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak di lingkungan Kemendagri untuk membahas penyusunan regulasi tersebut.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, termasuk Dirjen Otonomi Daerah Pak Akmal Malik, yang menitipkan pesan penting [bahwa] kita harus menetapkan bentuk regulasi yang akan disusun, apakah dalam bentuk Rancangan Undang-Undang (RUU), peraturan pemerintah, atau aturan turunannya,” terang Yusharto.

Ia juga menjelaskan, dasar hukum dalam penyusunan RUU mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang telah diubah terakhir kali dengan UU Nomor 13 Tahun 2022. Naskah akademik RUU akan disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk landasan filosofis, sosiologis, yuridis, serta analisis dampak ekonomi dan sosial.

Tidak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya mendorong RUU tentang BUMD masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), agar proses pembahasannya bisa segera dimulai. “Penekanannya, jadikan dulu RUU tentang BUMD ini sebagai bagian dari Prolegnas,” tegasnya.

Dengan regulasi yang komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan daerah, BSKDN dan komponen Kemendagri lainnya optimistis BUMD dapat menjadi instrumen strategis dalam mempercepat pembangunan dan penguatan ekonomi daerah. Langkah ini juga diharapkan mampu menjawab tantangan ketimpangan fiskal dan memperluas akses terhadap layanan publik berkualitas di seluruh Indonesia.***

Berita Terkait

Dua Hari Kerja, Keluarga Besar Parengkuan Kembalikan Kejayaan Patung Pejuang Tuanku Imam Bonjol di Pineleng — Aksi Spontan yang Menyentil Pemerintah Daerah
Sulut Menuju Kedaulatan Digital Nasional: Komdigi RI, Pemprov, dan Industri Telekomunikasi Bersinergi Wujudkan Indonesia Terkoneksi Tanpa Batas
Presiden ke-2 RI H.M. Soeharto Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional — Kisah Cinta, Dan Takdir Besar Sang Bapak Bangsa
Ustaz Abdul Somad: Hadirnya Polisi Jadi Penyejuk, Netralisir Persepsi Negatif di Tengah Masyarakat
Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan Dalam Atasi Aksi Anarkis
Polri Minta Seluruh Jajaran Lindungi Wartawan Saat Bertugas
*Deymer Malonda, SH, MH Gegerkan Dunia Hukum! Tantang Terbuka & Buktikan Transfer Miliaran: “Bukan Opini, Ini Fakta!”
“Aksi Serentak Polri Gegerkan Indonesia! Kapolri Sapa 34 Polda Sekaligus, Serukan Soliditas Nasional di ‘Bhayangkara Sport Day'”
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 23:02

Dua Hari Kerja, Keluarga Besar Parengkuan Kembalikan Kejayaan Patung Pejuang Tuanku Imam Bonjol di Pineleng — Aksi Spontan yang Menyentil Pemerintah Daerah

Kamis, 13 November 2025 - 22:21

Sulut Menuju Kedaulatan Digital Nasional: Komdigi RI, Pemprov, dan Industri Telekomunikasi Bersinergi Wujudkan Indonesia Terkoneksi Tanpa Batas

Rabu, 12 November 2025 - 09:19

Presiden ke-2 RI H.M. Soeharto Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional — Kisah Cinta, Dan Takdir Besar Sang Bapak Bangsa

Sabtu, 27 September 2025 - 03:56

Ustaz Abdul Somad: Hadirnya Polisi Jadi Penyejuk, Netralisir Persepsi Negatif di Tengah Masyarakat

Minggu, 31 Agustus 2025 - 00:13

Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan Dalam Atasi Aksi Anarkis

Berita Terbaru