Globalnewsnusantara.id
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy melakukan kegiatan penelitian entitas untuk mengidentifikasi persamaan maupun perbedaan metode komparatif dengan daerah lain yaitu DPRD Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara,Selasa (3/12/2024).
Dalam kegiatan studi komparatif ini, Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy di dampingi oleh sejumlah anggota DPRD antara lain Beny dan Nahnu dari fraksi Gerindra, Nuraini A. Nouk dari Golkar, Ramli,S.Pd Demokrat, Sriwijayanti Budiono,A.Md, Sudirman (PKB), Fauzul Rahman Zulfikar Lacanda (PPP),serta pimpinan DPRD Kota Bitung Sulawesi Utara.
Tujuan dari kegiatan studi komparatif ini bertujuan untuk memperbandingkan dan mempelajari tata tertib,kode etik yang di terapkan oleh DPRD kota Bitung dalam metode peningkatan kinerja alat kelengkapan dewan masa kerja 2024-2029.
Studi komparatif ini juga adalah bentuk kolaboratif sistem kerja-kerja kelembagaan dewan yang tujuannya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia termasuk anggota DPRD yang baru menjabat dalam penerapan disiplin,kode etik dan mencakup integritas.
Usai kegiatan studi komparatif tersebut, Ketua DPRD kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy mengatakan bahwa, “Kami melaksanakan studi ke daerah lain adalah bentuk dari peningkatan kualitas anggota DPRD, peningkatan sistem dan strategi kerja yang mencakup secara menyeluruh dan itu sangat bermanfaat untuk kita terapkan di Kabupaten Buol” Ujar Ketua DPRD