Bolmut, globalnewsnusantara.id – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, bertempat di ruang sidang DPRD Bolmut, Senin (22/9).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, yang secara resmi membuka jalannya sidang. Dalam sambutannya, Frangky menyampaikan bahwa rapat ini merupakan agenda konstitusional yang penting sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah.

Ia menjelaskan, mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan PP Nomor 12 Tahun 2019, pembahasan KUA-PPAS 2026 akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD. Frangky juga menegaskan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hadir secara langsung tanpa diwakilkan demi memastikan kelancaran proses pembahasan.
“Melalui forum paripurna ini, kita bersama-sama mendengarkan penyampaian Bupati terkait rancangan KUA-PPAS sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Tentunya dokumen ini akan kita bahas lebih lanjut bersama-sama untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan rakyat Bolmut,” ungkap Frangky.

Sementara itu, Bupati Bolmut, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa tema RKPD Kabupaten Bolmut tahun 2026 adalah “Pemerataan akses dan penguatan ekosistem menuju pemerintahan yang transparan”. Tema ini menjadi landasan strategis dalam menetapkan arah pembangunan daerah tahun 2026.
Lebih lanjut, Bupati menekankan penyusunan KUA-PPAS dan APBD Tahun Anggaran 2026 harus berpedoman pada klasifikasi, kodefikasi, serta nomenklatur sesuai Permendagri Nomor 90 Tahun 2019. Adapun prioritas pembangunan Bolmut tahun 2026 difokuskan pada peningkatan daya saing SDM, penguatan ekonomi dan investasi, peningkatan infrastruktur serta mitigasi bencana, serta tata kelola pemerintahan yang baik.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Kapolres Boltara/mewakili, Pengadilan Agama/mewakili, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Tenaga Ahli Fraksi DPRD Kab. Boltara, Serta Hadirin Tamu Undangan.