Kasus Tambang Emas Ilegal Bikin Heboh: Terpidana PETI Agusri Lewan “Raib” dari Lapas, Diduga Ada Orang Sakti di Belakangnya

Sabtu, 27 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bolmong – GlobalNewsNusantara.ID | Kasus tambang emas ilegal di Bolaang Mongondow kembali menggemparkan publik. Nama Agusri Lewan (GL), terpidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), kini jadi sorotan karena diduga tidak pernah benar-benar menjalani hukuman meski telah divonis pengadilan.

Agusri Lewan, yang dikenal luas sebagai “raja tambang ilegal” dengan penghasilan puluhan kilogram emas dari Tanoyan, sempat ditahan Polres Kotamobagu pada 10 Mei 2020. Kasusnya bahkan membuat banyak pelaku PETI di Bolaang Mongondow Raya (BMR) berhenti beroperasi lantaran GL dianggap sosok “kebal hukum”.

Polres Kotamobagu telah melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu, yang menjatuhkan putusan 10 bulan penjara dan denda Rp100 miliar. Namun, setelah banding di Pengadilan Tinggi (PT) Manado, hukumannya dikurangi menjadi 8 bulan dan denda Rp50 miliar.

GL disebut sempat dibawa ke Lapas Kelas I B Amurang. Tetapi hasil penelusuran terbaru justru mencengangkan: nama Agusri Lewan tidak pernah tercatat sebagai narapidana resmi di lapas tersebut. Informasi internal menyebut ia hanya dititip di ruang Pinaling selama tiga hari, lalu menghilang tanpa jejak.

Yang lebih janggal, hingga kini Kejaksaan Negeri Kotamobagu belum menerima Surat Pemberitahuan Pembebasan (SP) dari Lapas Amurang sebagaimana prosedur hukum seharusnya. Artinya, status Agusri Lewan sebagai terpidana masih penuh tanda tanya.

Publik pun menduga ada “orang sakti” di belakang Agusri Lewan yang membuatnya bisa lolos dari jeratan hukum. Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar soal integritas penegakan hukum di Sulawesi Utara, terutama dalam memberantas tambang emas ilegal yang selama ini merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Hingga berita ini diturunkan, Jumat (26/9/2025), tim media belum berhasil meminta klarifikasi langsung dari Agusri Lewan. Sang terpidana PETI itu diduga kuat menghindar dari sorotan publik.(Kif)

Berita Terkait

Terpilih Pimpin Pokja PWI Manado, HUT Kamrin Tawi Dan Ketua PWI Sulut Sintya Bojoh Kolaborasi Perempuan untuk Bersatu dan Berkarya
Calvin Castro: Bukti Keberhasilan Presiden Prabowo dan Gubernur YSK di Sulut Nyata, Namun Sengaja Dikaburkan oleh Perang Medsos Terstruktur
Prestasi Gemilang Era YSK! Ombudsman RI Tetapkan Pemprov Sulut Berkualitas Tinggi dan Bebas Maladministrasi
Eselon II Resmi Terbuka! Sekprov Tahlis Gallang Tegaskan Arah Gubernur Sulut YSK Tak Berubah: Talenta Nasional & Loyalitas Jadi Kunci
Dugaan Korupsi Proyek Satpol PP Sulut Menguak! Pdt Arthur Malonda Desak APH Usut Tuntas, CCTV hingga Mami Diduga Bermasalah
Resmi Dilantik! Tahlis Gallang Jadi Sekprov Sulut, Aktivis Calvin Castro Dukung Penuh Gubernur YSK, BMR Solid Dukung Percepatan Birokrasi
“RESMI! Tito Karnavian Kunci Jabatan Sekprov Sulut – Di Era Yulius Selvanus, Tahlis Gallang Siap Ubah Total Wajah Sulawesi Utara”
Pemerintah Sulut Terima Persub RTRW 2025–2044 dari Menteri ATR/BPN
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:04

Terpilih Pimpin Pokja PWI Manado, HUT Kamrin Tawi Dan Ketua PWI Sulut Sintya Bojoh Kolaborasi Perempuan untuk Bersatu dan Berkarya

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:13

Calvin Castro: Bukti Keberhasilan Presiden Prabowo dan Gubernur YSK di Sulut Nyata, Namun Sengaja Dikaburkan oleh Perang Medsos Terstruktur

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:47

Prestasi Gemilang Era YSK! Ombudsman RI Tetapkan Pemprov Sulut Berkualitas Tinggi dan Bebas Maladministrasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:25

Eselon II Resmi Terbuka! Sekprov Tahlis Gallang Tegaskan Arah Gubernur Sulut YSK Tak Berubah: Talenta Nasional & Loyalitas Jadi Kunci

Senin, 4 Mei 2026 - 17:11

Dugaan Korupsi Proyek Satpol PP Sulut Menguak! Pdt Arthur Malonda Desak APH Usut Tuntas, CCTV hingga Mami Diduga Bermasalah

Berita Terbaru