KPU Buol Hadiri Penandatanganan Kerjasama Antara KPU, Bawaslu dan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 2 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalnewsnusantara.id

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten menghadiri  Kegiatan penandatanganan kerjasama antara KPU dan Bawaslu serta BPJS Ketenagakerjaan terkait sejumlah kebijakan yang akan di berlakukan pada saat para PPK,KPPS dan sejumlah penyelenggara pemilu mengalami konsekwensi kecelakaan kerja atau kematian. Kegiatan ini di laksanakan di aula lantai III Kantor Bupati,Rabu (2/9/2024).

Kegiatan ini di hadiri Sekda Buol Dadang Hanggi,SH,MH, Kadis Nakertrans Kabupaten Buol Darsyat,S.T, Asisten III Setda Buol Lani Irawati Saleh,S.E, Ak,M.Si, Kaban BPKAD Syarif Pusadan,S.E, Delegasi KPU Kabupaten Buol di hadiri oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Ali,S.Si. Dalam kegiatan ini BPJS Ketenagakerjaan juga mengundang para pimpinan OPD dan sejumlah camat.

Amaludin,Z.M, adalah pimpinan KCP Buol yang hadir mewakili pimpinan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan cabang palu dan Bawaslu dalam agenda penantanganan kerjasama ini, di sebutkan sebagai pihak I dan pihak II.  perjanjian ini di maksud sebagai jaminan sosial ketenagakerjaan yang terdiri atas jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang di data melalui tata cara pendaftaran dan pengumpulan data seluruh petugas yang masuk dalam penyelenggara PILKADA dengan sebutan lain yaitu badan Ad hoc atau lembaga yang di bentuk dan bersifat sementara.

Meski tidak masuk dalam penganggaran dan pembahasan awal ketika dana APBD Kabupaten Buol di terima oleh pihak penyelenggara, KPU menyetujui atas di bayarkannya  BPJS Ketenagakerjaan kepada 276 orang petugas pengawas TPS,115 orang petugas desa,143 orang petugas kecamatan,dan sejumlah 28 orang petugas kabupaten.

Adapun waktu perjanjian kerjasama pembayaran BPJS Ketenagakerjaan ini berlaku selama 4 (empat) bulan sejak hari ini tanggal 2 oktober 2024 hingga tanggal 31 januari 2025 dengan nominal pembayaran untuk petugas penyelenggara tingkat kabupaten sebanyak 28 orang di kalikan 4 bulan yaitu Rp.1.330.500, petugas kecamatan sebanyak 143 orang di kalikan  4 (empat) bulan Rp. 5.658.720,- Petugas pengawas di tingkat desa sebanyak 115 orang di kalikan 2 (dua) bulan dengan jumlah Rp. 2.732.400,dan yang terakhir petugas pengawas TPS sejumlah 404 orang dengan nominal yang di bayarkan Rp.2.980.800,-  dengan total pembayaran awal sejumlah Rp.12.912.480.

Kegiatan ini di akhiri dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antar-lembaga penyelenggara dengan BPJS Ketenagakerjaan. (Heny-Global)

 

Berita Terkait

Pemkab Boltara Turun Tangan, Pastikan Pasokan BBM Tetap Aman di Tengah Antrean Panjang
Bawa Mandat Gubernur Sulteng: Satgas PKA Gelar “Rapat Memanas”
Bupati Boltara Serahkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir Bandang di Bolmong
Boltara Pertahankan Opini WTP, Raih Predikat Tertinggi untuk ke-10 Kalinya
Bank BSG Tetap Hadir di Hari Libur Idul Adha Tahun 2026 1447 H Lewat Layanan Digital 24 Jam
Bupati Buol Hadiri LHP LKPD Tahun 2025 di Kantor BPK Perwakilan Sulswesi Tengah
Bupati Boltara Terima Audiensi Kementerian Pertanian, Bahas Rencana Pertanian Modern PM-AAS
Pemkab Boltara Salurkan Bantuan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H, Bupati Serahkan Langsung ke Tiga Desa
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:50

Pemkab Boltara Turun Tangan, Pastikan Pasokan BBM Tetap Aman di Tengah Antrean Panjang

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:44

Bawa Mandat Gubernur Sulteng: Satgas PKA Gelar “Rapat Memanas”

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:49

Bupati Boltara Serahkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir Bandang di Bolmong

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:52

Boltara Pertahankan Opini WTP, Raih Predikat Tertinggi untuk ke-10 Kalinya

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:06

Bank BSG Tetap Hadir di Hari Libur Idul Adha Tahun 2026 1447 H Lewat Layanan Digital 24 Jam

Berita Terbaru