KPU Gelar Penyuluhan Prodak Hukum Dalam Rangka Pemilu Serentak 2024

Selasa, 13 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bolmut, Globalnewsnusantara. Id – KPU Kabupaten Bolaang Mongondow utara mengelar penyuluhan prodak Hukum dalam rangka pemilihan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Kegiatan berlangsung di Gedung Aula Serbaguna Tombulang pinogaluman. Selasa (13/08/2024)

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses Tahapan-tahapan pilkada. Agar masayarakat mengetahui hukum-hukum dalam tindak pidana pilkada.

Ketua Divisi Prencanaan Data dan Informasi Marnie Linda Wungkana dalam sambutannya mengatakan pentingnya pemahaman hukum dalam proses Pilkada untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

 “Kita semua harus menjadi panutan dan contoh dalam menjalankan Pilkada ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Selanjutyna Devisi Hukum dan Pengawasan Findawaty Babay mengatakan, “sosialisasi produk hukum  digelar  guna memberikan edukasi bagi masyarakat terkait pemilihan Gubernur ,Wakil Gubernur dan Bupati, Wakil Bupati 2024. Agar terlaksana pemilihan  yang bersih, jujur dan adil sehingga masyarakat akan dapat menjalankan hak pilihnya dengan cerdas dan bertanggung jawab serta sikap dan perilaku yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum.

sambutan dari Narasumber, Kajari Bolmut Bapak Oktafian Syah Effendi S.H, M.H mengatakan “Di mana ada masyarakat di situ ada hukum. Kejaksaan merupakan lembaga penuntutan perkara. Kejaksaan siap tindaki pidana pilkada atas laporan yang akurat sesuai dengan kewenangan kami.

Acara selanjutnya melakukan tanya jawab antara undangan dan narasumber.

Acara di hadiri oleh camat pinogaluman, kepala desa sekecamatan pinogaluman, toko agama,  dan tokoh adat. (AGM)

Berita Terkait

43 Pelaku di Amankan, Operasi Pekat Tinombala di Perpanjang
SDN Inpres 2 Tahun Tanamodindi Kunjungi Polda Sulteng Belajar Tentang Toleransi Beragama
Usut Kematian Warga Poso, Kepolisian Menunggu Hasil Uji Balistik dan Otopsi
Gabungan TNI-POLRI Bersinergi Berantas Premanisme di Sulteng
Komisi II Lakukan Rapat Bahas Rencana Perda Disabilitas
3 PJU Polda Sulteng Usut Kematian Ryan Nugraha di Banggai Laut
Polres Bitung Amankan Pelaku KDRT, Ancaman Hukum Berat Menanti
Ditpolairud Polda Sulteng Gagalkan Pengiriman 2,2 ton Solar Tujuan Taliabu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:03

43 Pelaku di Amankan, Operasi Pekat Tinombala di Perpanjang

Senin, 19 Mei 2025 - 23:42

SDN Inpres 2 Tahun Tanamodindi Kunjungi Polda Sulteng Belajar Tentang Toleransi Beragama

Senin, 19 Mei 2025 - 20:50

Usut Kematian Warga Poso, Kepolisian Menunggu Hasil Uji Balistik dan Otopsi

Senin, 19 Mei 2025 - 10:31

Komisi II Lakukan Rapat Bahas Rencana Perda Disabilitas

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:52

3 PJU Polda Sulteng Usut Kematian Ryan Nugraha di Banggai Laut

Berita Terbaru