KPUD Bolmut mengingatkan para calon legislatif terpilih untuk segera melaporkan harta kekayaan

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bolmut, Globalnewsnusantara.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengingatkan para calon legislatif terpilih untuk segera melaporkan harta kekayaan mereka. Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Bolmut, Nur Apri Ramadan, menyampaikan pengingat ini.

Apri menjelaskan bahwa sesuai Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024, pasal 52, calon terpilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota wajib melaporkan harta kekayaan sebelum ditetapkan sebagai calon terpilih. “Calon terpilih harus melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang,” ujar Apri, Senin (15/07/2024).

Ia menambahkan, tanda terima pelaporan harta kekayaan tersebut harus disampaikan kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. “Jika tidak disampaikan, nama calon tidak akan dicantumkan dalam penyampaian nama calon terpilih,” tegas Apri.

Saat ini, baru Partai Amanat Nasional (PAN) yang telah melaporkan harta kekayaan. Langkah ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas calon legislatif yang akan dilantik. KPU Bolmut berharap caleg terpilih dari partai lainnya segera mematuhi aturan ini demi kelancaran proses pelantikan dan integritas lembaga legislatif.

Berita Terkait

Tim PT. HIP Turunkan Alat Berjibaku Lakukan Pemadaman Api di Areal Kebun Masyarakat
Bupati Buol Risharyudi Triwibowo Tegaskan Dari 100 Titik Api Baru 29 Berhasil Di Padamkan
Ikhtiar Minta Hujan, Pemkab Boltara Gelar Sholat Istisqa di Ponpes Alkhairaat Bintauna
Bupati Buol Pimpin Rakor Pengendalian Kekeringan dan Karhutla, Lahirkan 7 Rekomendasi
Dicopot dari Menkeu, Purbaya Bikin Publik Penasaran: “Udah Siap Belum?”
Pemkab Boltara Uji Kesiapan Mental CPNS Sebelum Jalankan Tugas
KONI Buol Tetapkan 18 Cabor Dalam Rilis Perubahan Dafrar Menuju Porprov Ke-X Sulteng Tahun 2026
WIFI Gratis Kominfo Resmi Menjadi Layanan Publik Kabupaten Buol
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 11:12

Tim PT. HIP Turunkan Alat Berjibaku Lakukan Pemadaman Api di Areal Kebun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 - 04:51

Bupati Buol Risharyudi Triwibowo Tegaskan Dari 100 Titik Api Baru 29 Berhasil Di Padamkan

Rabu, 16 September 2026 - 08:53

Ikhtiar Minta Hujan, Pemkab Boltara Gelar Sholat Istisqa di Ponpes Alkhairaat Bintauna

Rabu, 16 September 2026 - 08:50

Bupati Buol Pimpin Rakor Pengendalian Kekeringan dan Karhutla, Lahirkan 7 Rekomendasi

Selasa, 15 September 2026 - 10:05

Pemkab Boltara Uji Kesiapan Mental CPNS Sebelum Jalankan Tugas

Berita Terbaru