KPUD Bolmut mengingatkan para calon legislatif terpilih untuk segera melaporkan harta kekayaan

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bolmut, Globalnewsnusantara.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengingatkan para calon legislatif terpilih untuk segera melaporkan harta kekayaan mereka. Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Bolmut, Nur Apri Ramadan, menyampaikan pengingat ini.

Apri menjelaskan bahwa sesuai Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024, pasal 52, calon terpilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota wajib melaporkan harta kekayaan sebelum ditetapkan sebagai calon terpilih. “Calon terpilih harus melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang,” ujar Apri, Senin (15/07/2024).

Ia menambahkan, tanda terima pelaporan harta kekayaan tersebut harus disampaikan kepada KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. “Jika tidak disampaikan, nama calon tidak akan dicantumkan dalam penyampaian nama calon terpilih,” tegas Apri.

Saat ini, baru Partai Amanat Nasional (PAN) yang telah melaporkan harta kekayaan. Langkah ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas calon legislatif yang akan dilantik. KPU Bolmut berharap caleg terpilih dari partai lainnya segera mematuhi aturan ini demi kelancaran proses pelantikan dan integritas lembaga legislatif.

Berita Terkait

POLRI Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak di Temukan Unsur Pidana
Bupati Buol Seriusi Tuntaskan Penyerobotan Lahan Milik PT.HIP
43 Pelaku di Amankan, Operasi Pekat Tinombala di Perpanjang
SDN Inpres 2 Tahun Tanamodindi Kunjungi Polda Sulteng Belajar Tentang Toleransi Beragama
Usut Kematian Warga Poso, Kepolisian Menunggu Hasil Uji Balistik dan Otopsi
Gabungan TNI-POLRI Bersinergi Berantas Premanisme di Sulteng
Komisi II Lakukan Rapat Bahas Rencana Perda Disabilitas
3 PJU Polda Sulteng Usut Kematian Ryan Nugraha di Banggai Laut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:16

POLRI Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak di Temukan Unsur Pidana

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:11

Bupati Buol Seriusi Tuntaskan Penyerobotan Lahan Milik PT.HIP

Senin, 19 Mei 2025 - 23:42

SDN Inpres 2 Tahun Tanamodindi Kunjungi Polda Sulteng Belajar Tentang Toleransi Beragama

Senin, 19 Mei 2025 - 20:50

Usut Kematian Warga Poso, Kepolisian Menunggu Hasil Uji Balistik dan Otopsi

Senin, 19 Mei 2025 - 19:45

Gabungan TNI-POLRI Bersinergi Berantas Premanisme di Sulteng

Berita Terbaru