Kuasa Hukum Pertanyakan Kejanggalan Hukum di Kasus Ivan Miracle: Restorative Justice Sudah Selesai, Kok Bisa Masuk DPO Lagi?

Senin, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Pertanyakan Kejanggalan Hukum di Kasus Ivan Miracle: Restorative Justice Sudah Selesai, Kok Bisa Masuk DPO Lagi?

Kuasa Hukum Pertanyakan Kejanggalan Hukum di Kasus Ivan Miracle: Restorative Justice Sudah Selesai, Kok Bisa Masuk DPO Lagi?

Manado – GlobalNewsNusantara.ID — Kuasa hukum Ivan Miracle, melalui Hendra Baramuli, S.H., menyampaikan pernyataan resmi terkait dibukanya kembali perkara hukum yang sebelumnya telah diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ) pada tahun 2022.

Dalam konferensi pers yang digelar di rumah kediaman Ivan Miracle Cereme, Kampung Islam Tuminting, Senin (10 November 2025), Hendra Baramuli menyampaikan bahwa pihaknya menilai terdapat kejanggalan prosedural dan ketidakjelasan hukum dalam penanganan terbaru perkara tersebut.

“Kami sudah mempelajari secara mendalam bersama tim pengacara. Perkara ini sudah melalui Restorative Justice sejak 2022 dan telah dinyatakan selesai. Namun kini, klien kami tiba-tiba kembali diproses hukum dan bahkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ini tentu menimbulkan pertanyaan besar,” ujar Hendra Baramuli, S.H.

Hendra menjelaskan, dalam surat yang diterima pihaknya, status hukum Ivan Miracle awalnya hanya sebagai saksi, kemudian berubah menjadi tersangka (TSK), dan langsung dilakukan penahanan.
Yang menjadi sorotan, kata Hendra, adalah ketidaksinkronan tanggal dan prosedur surat-menyurat hukum.

“TSK ditahan tanggal 20, tapi surat pemberitahuan dikirim tanggal 23, dan surat penangguhan baru keluar tanggal 25. Hingga hari ini, keluarga tidak pernah menerima surat resmi lainnya,” ungkap Hendra dengan nada heran, didampingi Handri Carlosono, ayah dari Ivan Miracle.

Selain itu, kuasa hukum juga menyoroti adanya laporan baru dari mantan istri Ivan Miracle setelah keduanya resmi bercerai.

“Klien kami sudah resmi bercerai melalui putusan pengadilan. Namun tiba-tiba muncul laporan baru dengan tuduhan kekerasan psikis dalam rumah tangga (KDRT). Pertanyaan kami sederhana: bagaimana mungkin seseorang dilaporkan melakukan KDRT terhadap orang yang sudah bukan lagi istrinya secara hukum?” tambah Hendra.

Tim kuasa hukum berharap aparat penegak hukum — baik kepolisian, kejaksaan, maupun lembaga terkait — meninjau kembali proses hukum ini secara objektif dan transparan, agar tidak menimbulkan preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

“Kami menghormati hukum, tapi hukum juga harus ditegakkan dengan adil, terbuka, dan sesuai prosedur. Ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan kita,” tutup Hendra.(Kif)

Berita Terkait

Sinergi Tanpa Batas! Dandim 1309/Manado Kolonel Arh Yosip Brozti Dadi dan Kapolresta Kombes Pol Irham Halid Kompak Jaga Keamanan Kota Manado Soliditas Kodam XIII/Merdeka dan Polda Sulut
Gerak Cepat Kasubdit Jatanras Polda Sulut dan Tim URC Resmob Bongkar Dugaan Lokasi Pembuatan Sajam serta Panah Wayer di Minut
Polda Sulut Tetapkan 121 Peserta Lulus Sidang Akhir Penerimaan Bintara dan Tamtama Polri TA 2026, Rekrutmen Berlangsung Transparan dan Humanis
Diduga Gaji Guru PAUD Belum Dibayar, Kepala Desa Watudambo Dua Dilaporkan ke Polda Sulut
Puncak HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Sulut Pecah! Parade Akbar, Merah Putih Raksasa Berkibar, Pangdam XIII/Merdeka Mirza Agus Nyanyikan “Kamu Tak Sendirian”
Di Bawah Kepemimpinan Kapolda Sulut, Dirreskrimum Polda Sulut Catat Prestasi Semester I 2026: 607 Kasus Berhasil Dituntaskan, Komitmen Tegakkan Hukum Makin Nyata
Gerak Cepat Babinsa Kodim 1309/Manado Evakuasi Korban Kebakaran Maasing, Dandim Tegaskan Komitmen Kodam XIII/Merdeka Hadir untuk Rakyat
Revitalisasi Kolam Renang Rano Wangun Dimulai, Ketua ARMAK: Gubernur YSK Buktikan Komitmen Bangkitkan Olahraga Sulawesi Utara
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:07

Sinergi Tanpa Batas! Dandim 1309/Manado Kolonel Arh Yosip Brozti Dadi dan Kapolresta Kombes Pol Irham Halid Kompak Jaga Keamanan Kota Manado Soliditas Kodam XIII/Merdeka dan Polda Sulut

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:34

Gerak Cepat Kasubdit Jatanras Polda Sulut dan Tim URC Resmob Bongkar Dugaan Lokasi Pembuatan Sajam serta Panah Wayer di Minut

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:53

Polda Sulut Tetapkan 121 Peserta Lulus Sidang Akhir Penerimaan Bintara dan Tamtama Polri TA 2026, Rekrutmen Berlangsung Transparan dan Humanis

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:37

Diduga Gaji Guru PAUD Belum Dibayar, Kepala Desa Watudambo Dua Dilaporkan ke Polda Sulut

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:47

Puncak HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Sulut Pecah! Parade Akbar, Merah Putih Raksasa Berkibar, Pangdam XIII/Merdeka Mirza Agus Nyanyikan “Kamu Tak Sendirian”

Berita Terbaru