Operasi Tim Gabungan  Pemeriksaan Gas Elpiji Subsidi

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gas Elpiji Subsidi

Gas Elpiji Subsidi

Boroko, Globalnewsnusantara.id –  Akibat kelangkahan elpiji bersubsidi Pemerintah Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Melakukan Operasi Tim Gabungan  Pemeriksaan Gas Elpiji Subsidi 3kg, turun langsung mengunjungi pangkalan-pamgkalan elpiji yang ada di bolmut, Rabu 15/01/2025.

Dinas MPSTP Ibu Irma Ginoga menyampaikan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sudah menurunkan surat edaran Bupati, setiap pangkalan harus memiliki  kelengkapan izin dan penyalurannya harus berdasarkan SOP pertamina,  pangkalan harus menjual sesuai sasaran, apabila ada yang tidak sesuai kami akan pencabut izin pangkalan. ucap ibu Irma.

Dalam operasi gabungan turut hadir Sekda Najarudin Maloho,  Ia Menghimbau Elpiji subdisi digunakan dengan sebaik mungkin agar setiap saat kita mengunakannya tampa ada kelangkahan.

Turut hadir  Kabag Ekbang  Bapak Dr.Ir. Saeroji M.Si memohon kepada  pemilik pangkalan, agar penyaluran elpiji bersubsudi sesusi dengan prosedur jangan sampai ada hal-hal  tidak di sesuaikan dengan prosedur yang ada, ucapnya.

Hadir juga Dinas PTSP meminta jangan ada pangkalan yang penjual elpiji subsidi  kepada warung-warung, apabila ada yang menjual kepada warung-warung atau ada agen nakal kami siap tutup agen yang bersangkutan. “tutupnya.

(AGM***)

 

 

 

 

Berita Terkait

Aksi Demo Tutup Kantor Keuangan Jalan Bethesda Serahkan Surat Pemberitahuan Kepolda Sulut
POLRI Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak di Temukan Unsur Pidana
Bupati Buol Seriusi Tuntaskan Penyerobotan Lahan Milik PT.HIP
43 Pelaku di Amankan, Operasi Pekat Tinombala di Perpanjang
SDN Inpres 2 Tahun Tanamodindi Kunjungi Polda Sulteng Belajar Tentang Toleransi Beragama
Usut Kematian Warga Poso, Kepolisian Menunggu Hasil Uji Balistik dan Otopsi
Gabungan TNI-POLRI Bersinergi Berantas Premanisme di Sulteng
Komisi II Lakukan Rapat Bahas Rencana Perda Disabilitas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:31

Aksi Demo Tutup Kantor Keuangan Jalan Bethesda Serahkan Surat Pemberitahuan Kepolda Sulut

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:16

POLRI Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak di Temukan Unsur Pidana

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:11

Bupati Buol Seriusi Tuntaskan Penyerobotan Lahan Milik PT.HIP

Senin, 19 Mei 2025 - 23:42

SDN Inpres 2 Tahun Tanamodindi Kunjungi Polda Sulteng Belajar Tentang Toleransi Beragama

Senin, 19 Mei 2025 - 20:50

Usut Kematian Warga Poso, Kepolisian Menunggu Hasil Uji Balistik dan Otopsi

Berita Terbaru