Paripurna Penandatanganan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bolmut, Globalnewsnusantara.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengadakan Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (PERDA). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Senin 29/07/2024.


Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Franky Chendra didampingi wakil ketua Salim Bin Abdulah dan Saiful Ambarak, Rapat Paripurnaa telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam tatib DPRD dimana yang hadir pada Rapat saat ini berjumlah 18 Anggota.

Dalam penyampaian ketua DPRD pelaksanaan agenda Rapat Paripurna ini telah diputuskan dan ditetapkan dalam Rapat Badan Musyawarah (BAMUS).

Dalam sambutannya Pj. Bupati Dr. Sirajudin Lasena, SE.,M.Ec.Dev. menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota serta Fraksi di DPRD Bolaang Mongondow Utara yang telah memberikan perhatian begitu besar, meluangkan waktu secara tulus dan ikhlas terhadap penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 sehingga dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (PERDA).


“Semoga semangat kebersamaan dan sinergitas untuk membangun dan memajukan Kabupaten Bolmut tetap terjaga dan berkobar,” Tutur Pj Bupati.
Selanjutnya rapat di tututp dengan Penandatanganan kesepakatan RANPERDA antara pemerintah dan DPRD.

Berita Terkait

43 Pelaku di Amankan, Operasi Pekat Tinombala di Perpanjang
SDN Inpres 2 Tahun Tanamodindi Kunjungi Polda Sulteng Belajar Tentang Toleransi Beragama
Usut Kematian Warga Poso, Kepolisian Menunggu Hasil Uji Balistik dan Otopsi
Gabungan TNI-POLRI Bersinergi Berantas Premanisme di Sulteng
Komisi II Lakukan Rapat Bahas Rencana Perda Disabilitas
3 PJU Polda Sulteng Usut Kematian Ryan Nugraha di Banggai Laut
Polres Bitung Amankan Pelaku KDRT, Ancaman Hukum Berat Menanti
Ditpolairud Polda Sulteng Gagalkan Pengiriman 2,2 ton Solar Tujuan Taliabu
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:03

43 Pelaku di Amankan, Operasi Pekat Tinombala di Perpanjang

Senin, 19 Mei 2025 - 23:42

SDN Inpres 2 Tahun Tanamodindi Kunjungi Polda Sulteng Belajar Tentang Toleransi Beragama

Senin, 19 Mei 2025 - 20:50

Usut Kematian Warga Poso, Kepolisian Menunggu Hasil Uji Balistik dan Otopsi

Senin, 19 Mei 2025 - 10:31

Komisi II Lakukan Rapat Bahas Rencana Perda Disabilitas

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:52

3 PJU Polda Sulteng Usut Kematian Ryan Nugraha di Banggai Laut

Berita Terbaru