Ketua DPRD Buol Dukung Disporapar Launching Car Free Day Buol Tahun 2025

Minggu, 2 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalo Globalnewsnusantara.id

Pemerintah Daerah Kabupaten Buol menggelar launching Car Free Day 2025,bertempat di area jalur perkantoran kelurahan Leok II, Kecamatan Biau Kabupaten Buol, Minggu (2/2/2025)

Kegiatan ini di buka dengan sambutan dari Kadisporapar Kabupaten Buol Purnomo,S.Stp, dengan di hadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy, Sekertaris Daerah Kabupaten Buol Dadang Hanggi,S.H,MH, DR. Moh. Nasir Daimaroto,S.H,MH,Asisten III Setda Buol Lani Irawati Salleh,S.E,Ak, MM, Wakapolres Buol Kompol. Johnny I.M Bolang,S.Sos,M.H, Kajari Buol Aditya Trisanto,S.H,MH,Kadis Perhubungan Moh. Yamin Rahim,S.H,MH,Kadis Pendapatan Munawir A.Nouk,S.Stp,MM,Serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat.

Car Free Day adalah hari bebas kendaraan bermotor yang bertujuan untuk mengurangi polusi udara juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk berolahraga dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya lingkungan yang bersih.Kegiatan di awali dengan peragaan Karate oleh Pembina Karateka Buol Moh. Yamin Rahim,S.H,MH.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Buol adalah penginisiatif Car Free Day selanjutnya tampil memberikan sambutan pada acara launching ini. Dalam sambutannya Purnomo,S.Stp, memaparkan bahwa di laksanakannya Car free Day bertema “Buol Sport Tourism 2025″ mengacu pada undang-undang nomor 51 tahun 1999, nomor 11 tahun 2000, undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas, undang-undang nomor 23 tentang pemerintahan Daerah, undang-undang nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan,permenpora RI nomor 04 tahun 2021 tentang pedoman pembinaan pedoman penggunaan dan pengembangan olahraga berkreasi, permen nomor 30 tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang lalu lintas dan angkutan jalan, serta surat keputusan Bupati Buol nomor 100.3.2/11.3/disporapar/2025 tentang penetapan kawasan pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor tahun 2025. Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan car free day Buol adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan mengurangi polusi udara dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya olahraga dan gaya hidup yang sehat. kegiatan ini juga adalah bagian dari tujuan meningkatkan Citra daerah di mana dengan adanya car free day ini, Kabupaten Buol dapat menunjukkan komitmennya terhadap melestarikan lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, promosi objek kunjungan wisatawan lokal dan Nusantara, serta keselamatan masyarakat saat beraktivitas bersama di ruang publik kegiatan. Kegiatan ini adalah bagian dari upaya meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat terutama para pelaku UMKM dan pelaku ekonomi kreatif. Kegiatan ini akan insyaallah akan di laksanakan pada setiap hari minggu bulan berjalan namun di tiadakan pada bulan ramadhan nanti” Papar Purnomo selaku Kadis Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Buol.

 

Sementara di sesi selanjutnya adalah sambutan Sekda selaku pemerintah daerah Kabupaten Buol yang mendukung penuh di laksanakannya Car free day bertema “Buol Sport Tourism 2025”. Sekda Buol mengapresiasi kiat Disporapar dalam menggagas kegiatan ini.

“Saya katakan bahwa car free day hari ini patut kita apresiasi,sebab di Sulawesi Tengah baru dua Kabupaten yang melakukan Car free day yaitu kota palu dan Kabupaten Buol. Kabupaten lain belum berani melakukan Car free day. kenapa saya selalu katakan ketika pertemuan Sekda kemarin sebelumnya di Kabupaten Buol itu akan menyelenggarakan Car Free day namun katanya setengah mati itu kalau kita mengkoordinasikan dengan unsur Forkopimda, namun ternyata bisa juga di lakukan ini. Saya ucapkan terimakasih kepada Pak Purnomo yang menginisiasi hingga terlaksananya Car Free Day untuk Kabupaten Buol” Ujar Sekda Buol saat memberikan sambutannya.

Ia juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut adalah wadah untuk membuat masyarakat lebih peduli terhadap pentingnya olahraga,menjaga kebersihan lingkungan sekitar serta peningkatan ekonomi untuk pelaku usaha terutama UMKM sebab di area Car Free Day nantinya akan suguhkan dengan berbagai macam jajanan, dan fasilitas bagi mereka yang dapat melakukan olahraga.

Kegiatan di lanjutkan dengan menandatanganan piagam komitmen pelaksanaan Car Free Day oleh Sekda Buol Dadang Hanggi,S.H,MH dan Wakapolres Buol Kompol Johnny I.M Bolang,S.Sos,MH, Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy, Kajari Buol dan di lanjutkan dengan penampilan senam kreasi serta senam zumba.

Panitia dan Forkopimda melanjutkan dengan mengelilingi area Car Free Day setelah resmi di buka.(Heny-Global)

 

Berita Terkait

Brimob Polda Jateng Raih Juara 1 di Kejuaraan Menembak Danjen Kopassus Cup 2025
Sukses Kawal PSU,Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Kapolres Parimo
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama
Pendekatan Humanis Satgas Madako Raya Buahkan Hasil, 87 Butir Amunisi Diserahkan Sukarela
Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja dan Meringkus 4 Tersangka
Rocky Gerung: “Polisi Itu Pohon Lindung Seluruh Indonesia”
Kapolri “Perwirakan” Aiptu Jimmi, Bentuk Apresiasi Personel Pemilik Pesantren Gratis
Wabup Buol Apresiasi Pemanfaatan Arena CFD dan Kerajinan Tangan Warga Binaan Kelas III Leok
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:22

Brimob Polda Jateng Raih Juara 1 di Kejuaraan Menembak Danjen Kopassus Cup 2025

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:09

Sukses Kawal PSU,Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Kapolres Parimo

Selasa, 29 April 2025 - 12:48

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

Selasa, 29 April 2025 - 11:48

Pendekatan Humanis Satgas Madako Raya Buahkan Hasil, 87 Butir Amunisi Diserahkan Sukarela

Sabtu, 26 April 2025 - 13:10

Polisi Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja dan Meringkus 4 Tersangka

Berita Terbaru