Pemerintah Sulut Terima Persub RTRW 2025–2044 dari Menteri ATR/BPN

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menerima resmi surat persetujuan dokumen RTRW ini sebagai landasan hukum tata ruang

Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menerima resmi surat persetujuan dokumen RTRW ini sebagai landasan hukum tata ruang

Jakarta, globalnewsnusantara.id Nusron Wahid selaku Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan Surat Persetujuan Substansi (Persub) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2044 kepada Gubernur Yulius Selvanus, Kamis (19/02/2025).

Penyerahan dilakukan di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Nusron menegaskan bahwa RTRW provinsi harus menjadi rujukan utama dalam penyusunan RTRW kabupaten/kota guna mencegah tumpang tindih kebijakan serta penyimpangan pemanfaatan ruang.

“Saya minta Pak Gubernur mengontrol bupati dan wali kota. Yang belum menyusun RTRW segera susun. Penyusunannya harus selaras, hanya berbeda skala peta. Masukkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) minimal 87%. Di Sulut sudah 91,14%, jangan sampai turun,” ujar Nusron.

Ia menambahkan, penguatan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam dokumen tata ruang sejalan dengan arahan Presiden terkait perlindungan lahan sawah yang harus dipertahankan secara permanen dan tidak dialihfungsikan.

Secara nasional, ketentuan menetapkan bahwa minimal 87 persen lahan pertanian pangan berkelanjutan harus telah dipetakan dalam RTRW. Saat ini, Provinsi Sulawesi Utara telah mencapai angka 91,14 persen, melampaui batas minimal nasional.

RTRW Sulawesi Utara 2025–2044 nantinya akan menjadi pedoman utama arah pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan, termasuk dalam menjaga ketahanan pangan, kepastian investasi, serta keberlanjutan lingkungan.

Penulis : Redaksi

Editor : Borneo

Berita Terkait

Materi Bamsoet Pada Mahasiswa Pascasarjana UNHAN, “PANCASILA Adalah Strategi Hadapi Tekanan Geopolitik”
Di Era Presiden Prabowo Subianto, Nama Mayjen TNI Suhardi Makin Diperhitungkan: Jenderal Humanis yang Sukses Jaga Stabilitas Kampung Presiden Kini Wakaster Panglima TNI
Guna Perkuat Riset Kepolisian, Wakapolri Resmikan Pusat Studi Raden Soepomo di PTIK
“Dugaan Dalang Penutupan Akses & Pengecoran Mobil Fortuner Terungkap, Pemilik Hotel Grend Puri Makasar dan Penjual Tanah Mencuat — Warga Mengadu ke Presiden dan Kapolri”
Plat Nomor Resmi Samsat Dipersoalkan Saat Operasi Keselamatan 2026, Polres Minahasa Lakukan Klarifikasi Internal
Kesan “Tinggal Tunggu Waktu” Proyek Pariwisata Rp4,5 Miliar di Boltim Disinyalir Dugaan Sarat Penyimpangan, Tipikor Polda Sulut Bergerak
Menko Polkam Tekankan Sinergi Pemerintah dan Media Jaga Stabilitas Nasional
Mohammad Aditya Pontoh Resmi Jabat Ketua DPW PPP Sulut
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 12:49

Materi Bamsoet Pada Mahasiswa Pascasarjana UNHAN, “PANCASILA Adalah Strategi Hadapi Tekanan Geopolitik”

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:50

Di Era Presiden Prabowo Subianto, Nama Mayjen TNI Suhardi Makin Diperhitungkan: Jenderal Humanis yang Sukses Jaga Stabilitas Kampung Presiden Kini Wakaster Panglima TNI

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:53

Guna Perkuat Riset Kepolisian, Wakapolri Resmikan Pusat Studi Raden Soepomo di PTIK

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:13

“Dugaan Dalang Penutupan Akses & Pengecoran Mobil Fortuner Terungkap, Pemilik Hotel Grend Puri Makasar dan Penjual Tanah Mencuat — Warga Mengadu ke Presiden dan Kapolri”

Jumat, 20 Februari 2026 - 03:52

Pemerintah Sulut Terima Persub RTRW 2025–2044 dari Menteri ATR/BPN

Berita Terbaru