Globalnewsnusantara.id
Lokasi Kampus STISIPOL Buol kini telah di kuasai kembali oleh pemilik tanah Kamaruddin Lasuru, setelah kurang lebih 18 tahun di gunakan oleh pengelola dan setelah tidak adanya kesepakatan serta sejumlah kerancuan muncul ke permukaan.
Kampus STISIPOL Buol di ketahui telah menelorkan ribuan sarjana, baik yang menjalani perkuliahan secara normal maupun yang hanya melalui proses jalan pintas. Kini status Kampus STISIPOL Buol tidak dapat lagi melakukan proses belajar mengajar sebagaimana mestinya sebab tidak di izinkan oleh pemilik tanah.
Menanggapi hal tersebut, sejumlah media melakukan wawancara secara langsung dengan pemilik lokasi yang ternyata dulunya adalah bagian dari pendiri STISIPOL Buol.
Kamaruddin Lasuru mengatakan bahwa, “Saya merasa keberatan sebab selama ini mereka mendapatkan keuntungan hingga ratusan juta rupiah dari STISIPOL Buol,namun saya meminta bantu kepada yang mengelola untuk membayar pajak saja katanya tidak ada uang. Dulu memang saya mendukung pendirian Kampus STISIPOL Buol tersebut, Namun seiring berjalannya waktu, mereka memutar balikkan fakta dan hari ini saya melihat sendiri adanya kwitansi yang di rekayasa isinya telah di posting oleh salah satu pengajar di Grup WhatsApp info Buol. adapun yang membuat saya keberatan adalah isi dari kwitansi tersebut tidak sesuai dengan fakta. Kalau benar saya telah menjual lokasi beserta bangunan tersebut kenapa mereka tidak balik nama?” Ujar Kamaruddin Lasuru.
Dan sertifikat hak milik tempat berdirinya bangunan berserta tanah tersebut telah di amankan. Hingga berita ini naik,sejumlah bukti baru telah di kumpulkan oleh pemilik tanah tersebut. (Redaksi-Global)