Boltara, globalnewsnusantara.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terus mengintensifkan pembahasan terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, sebagai respons atas pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Pada Rabu, 8 Oktober 2025, Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolmut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.
Anggota Banggar DPRD, Mardan Umar, S.IP, menyoroti isu pemotongan TKD dari pemerintah pusat yang diperkirakan mencapai Rp103 miliar hingga Rp127 miliar. Ia menilai, hal ini akan berdampak langsung pada struktur belanja daerah.
“Informasi yang kami terima, ada pengurangan dana transfer dari pusat ke daerah sekitar Rp103 miliar. Ini tentu menjadi perhatian serius, dan kita harus menyusun APBD dengan efisien serta memangkas belanja yang tidak prioritas,” ujar Mardan melalui akun resminya.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemkab Bolmut segera mengambil langkah strategis. Pada Jumat, 10 Oktober 2025, Bupati Bolmut Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev memimpin langsung rapat Asistensi APBD 2026 yang berlangsung di aula BPKPD Bolmut.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa alokasi TKD Tahun 2026 telah ditetapkan dalam Undang-Undang APBN, dan harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kebijakan dari pusat adalah amanat Undang-Undang. Pemerintah daerah wajib mengamankan dan menjalankan kebijakan tersebut,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk tetap optimis dan komitmen dalam mengelola anggaran secara efisien, dengan memprioritaskan belanja yang menyentuh langsung pelayanan publik dan pembangunan ekonomi masyarakat.
“Kita harus mengoptimalkan anggaran yang ada. Fokus kita adalah bagaimana APBD ini bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Rapat asistensi tersebut dihadiri oleh para asisten daerah, pimpinan OPD, Direktur RSUD, Direktur Rumah Sakit Pratama, para camat, kepala Puskesmas, serta Kasubag Proglap dari berbagai instansi.








