“Pengacara Hanafi Saleh SH, MH, Sentil Keras! Dugaan Pembiaran Mencuat, Polda Sulut Didesak Bertindak—Diam Adalah Kegagalan!”

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado – GlobalnewsNusantara.id — Pernyataan keras Hj. Hanafii mengguncang publik. secara lantang menyoroti dugaan pembiaran terhadap persoalan serius yang seharusnya menjadi perhatian utama aparat penegak hukum.

Tidak lagi berbicara dengan bahasa normatif, Hj. Hanafii secara tegas mengirimkan pesan keras: hukum tidak boleh dipermainkan, apalagi dikalahkan oleh kepentingan tertentu, hal ini disampaikan oleh Hanafi usai keluar dari ruangan Paminal Polda Sulut Selasa (30 Maret 2026).

“Kalau hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, itu bukan keadilan—itu kegagalan negara,” tegasnya. Ia menilai, sikap diam atau lambannya penanganan terhadap dugaan pelanggaran justru membuka ruang kecurigaan publik.

Dalam konteks ini, ia mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat bukan sesuatu yang bisa dipertaruhkan tanpa konsekuensi.
Lebih jauh, Hj. Hanafii menyinggung adanya indikasi kuat bahwa persoalan yang terjadi bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan berpotensi melibatkan kekuatan-kekuatan yang mencoba berlindung di balik kekuasaan.

“Jangan sampai ada kesan hukum bisa diatur. Kalau itu terjadi, maka yang hancur bukan hanya sistem—tapi kepercayaan rakyat,” ujarnya dengan nada serius.

Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan terbuka kepada aparat agar tidak bermain aman. Ia mendesak langkah nyata, bukan sekadar formalitas atau penanganan setengah hati yang justru memperkeruh keadaan.

Publik kini menanti: apakah aparat akan menjawab tantangan ini dengan tindakan tegas, atau justru memilih diam dan membiarkan situasi semakin liar?
Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, bukan tidak mungkin gelombang tekanan publik akan semakin membesar dan menyeret lebih banyak pihak ke dalam sorotan.(Kifli)

 

Berita Terkait

Sambutan Hangat di Bumi Nyiur Melambai, Brigjen Pol Yudo Hermanto Resmi Tiba di Manado sebagai Kapolda Sulut
GEMPAR BANDARA SAM RATULANGI! 16 BATANG EMAS SEBERAT 16 KG TERDETEKSI X-RAY, WNA TIONGKOK DIAMANKAN BEA CUKAI & URC POLDA SULUT
Duel Panas Pertarungan Pusaran Hukum! Eka Dicky SPAK LLB & Febronesco F. Takaendengan, S.H. Hadapi Deddy Rundengan, S.H. & Clif Pitoy, S.H. dalam dinamika perkara Dipolda Sulut
BPKP Sulut Diminta Segera Rampungkan Kerugian Negara, Babak Akhir Dugaan Korupsi Gedung MEP GMIM: Mecky Onibala Diperiksa Tipikor Polda
Permohonan Maaf Diterima, Kuasa Hukum Berry Betrandus: Ini Pergumulan Keduanya, Mari Beri Ruang untuk Hukum dan Doa
Dugaan Penikaman di Tatelu Berujung Penahanan, Kuasa Hukum Isak Tambani Sampaikan Permohonan Maaf kepada Berry Dan Keluarga
Merasa Nama Baik Tercemar, Hirohito Saroinsong Laporkan Pemilik Akun Facebook Sary Rinja ke Polda Sulut
Pria 25 Tahun Asal Desa Kulu Wori Hamili Wanita Likupang 23 Tahun, Keluarga Dan PH Eka Diky Mantik, S.Pak., LL.B., LL.M. Lapor Ke Polda Sulut
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:12

Sambutan Hangat di Bumi Nyiur Melambai, Brigjen Pol Yudo Hermanto Resmi Tiba di Manado sebagai Kapolda Sulut

Sabtu, 5 September 2026 - 11:39

GEMPAR BANDARA SAM RATULANGI! 16 BATANG EMAS SEBERAT 16 KG TERDETEKSI X-RAY, WNA TIONGKOK DIAMANKAN BEA CUKAI & URC POLDA SULUT

Kamis, 3 September 2026 - 13:45

BPKP Sulut Diminta Segera Rampungkan Kerugian Negara, Babak Akhir Dugaan Korupsi Gedung MEP GMIM: Mecky Onibala Diperiksa Tipikor Polda

Kamis, 3 September 2026 - 00:05

Permohonan Maaf Diterima, Kuasa Hukum Berry Betrandus: Ini Pergumulan Keduanya, Mari Beri Ruang untuk Hukum dan Doa

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59

Dugaan Penikaman di Tatelu Berujung Penahanan, Kuasa Hukum Isak Tambani Sampaikan Permohonan Maaf kepada Berry Dan Keluarga

Berita Terbaru