Globalnewsnusantara.id
Pj.Bupati Buol Drs.Muchlis, MM, hadiri Kegiatan Rembuk Stunting tingkat Kabupaten Buol tahun 2024,bertempat di Aula lantai II Surya Wisata Hotel, Selasa (3/12/2024).
Pj.Bupati Buol Drs.Muchlis, MM, di dampingi Kadis P2KB-P3A Moh.Rizal Naukoko,S.Apt,M.Kes,dan Kaban Bappeda-Litbang Wahyu Setyabudi, S.H, M.H.
Kegiatan ini di hadiri oleh Asisten II bidang pemerintahan dan kesra Suwondo D.Sanua.S.Sos,sejumlah pimpinan OPD,Kadis Pertanian ir. Usman Hasan, M.Si,Inspektorat, PUPR,P2KB-P3A,para camat,Lurah dan kepala-kepala desa,ibu-ibu PKK Kecamatan dan sejumlah kepala Puskesmas serta Kabid Kesmas dinas kesehatan Kabupaten Buol.
Acara ini di buka langsung oleh Pj.Bupati Buol Drs.Muchlis, MM.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Buol akan terus mengupayakan menurunkan angka stunting di Buol. Angka stunting Kabupaten Buol adalah urutan kedua setelah Kabupaten Banggai,namun seiring berjalannya waktu kini Kabupaten Buol justru naik angka stuntingnya dan merupakan kerja keras kita dalam melakukan pendampingan secara total agar angka stunting tidak terus bertambah.
Selanjutnya Kadis P2KB-P3A Moh.Rizal Naukoko, S.Apt,M.Kes juga menekankan kepada petugas kesehatan khususnya yang menangani Posyandu agar lebih intensif lagi dalam update data perkembangan terkait balita stunting,penyediaan makanan pada bayi stunting, terutama seribu hari pertama setelah kelahiran yang berpotensi pada rawan terjadinya stunting.
Adapun sesi diskusi yang melibatkan forum yang di hadiri Asisten II, Suwondo D.Sanua.S.Sos menyoroti tentang data NIK Bayi tercatat sebagai stunting yang ketika di verifikasi tidak tercatat pada dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buol. Suwondo D.Sanua.S.Sos mengingatkan kepada dinas kesehatan agar melakukan pemeriksaan kembali terkait data balita dengan NIK yang tidak jelas tersebut.
Setelah Suwondo D.Sanua.S.Sos menyoroti hal tersebut, Kabid data Dukcatpil Kabupaten Buol mengatakan bahwa “Bayi yang lahir 1 hari pun akan dapat memiliki NIK bila di laporkan oleh orangtuanya,maka sebaiknya persoalan NIK yang di miliki oleh sebagian Bayi terindentifikasi Stunting tersebut segera di koordinasikan ke Disdukcapil Buol” ujar Selvi saat menjawab pernyataan Suwondo D.Sanua.S.Sos.
Hal ini juga penting agar dapat menepis segala bentuk issue dan kemungkinan yang terjadi di mana angka stunting pada tahun 2023 menggelontorkan dana 20 Milyar namun hasilnya belum maksimal.
Selanjutnya, Kabid Kesmas dinas kesehatan Kabupaten Buol Hadijah mengatakan bahwa NIK yang di berikan oleh petugas kesehatan kepada Bayi yang terindentifikasi Stunting adalah NIK yang di input lewat aplikasi dinas kesehatan.(Heny-Global)