Globalnewsnusantara.id
Pj.Bupati Buol Drs.Muchlis, MM, hadiri Rapat Paripurna Pendapat akhir fraksi-fraksi atas hasil Pembahasan beberapa buah Ranperda usul Prakarsa Pemerintah Daerah serta beberapa buah Ranperda usul DPRD Kabupaten Buol, bertempat di ruang rapat utama Kantor sekretariat DPRD Kabupaten Buol, Senin (21/10/2024).
Sejumlah pimpinan OPD antara lain Kadis Koperasi UKM perdagangan,Kaban Bapenda,Inspektur Inspektorat, PUPR, Disperkim,serta sejumlah pejabat lainnya.
Rapat Paripurna ini di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buol Karmin O.Y Kaimo,S.Ag, yang di hadiri oleh sembilan belas anggota DPRD Kabupaten Buol yang terdiri dari enam fraksi.
Pj. Bupati Buol Drs.Muchlis, MM, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan berterimakasih atas telah di bahasnya 8 buah Rancangan Peraturan Daerah antara lain:
– Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2021 tentang tata cara pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa,di sesuaikan sebab ada regulasi terbaru.
– Ranperda Perubahan bentuk PERUSDA Buol menjadi perusahaan umum daerah Berkah. Perusda ini pada beberapa tahun lalu sempat merugi.
– Ranperda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah Kabupaten Buol.
-Ranperda tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah.
-Ranperda tentang perencanaan pelaksanaan pembangunan kawasan pedesaan,pemanfaatan dan pemberdayagunaan
– Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 2015 tentang bantuan keuangan kepada partai politik.
-Ranperda tentang penyelenggaraan Perhubungan
-Ranperda tentang penyelenggaraan jalan,perda ini akan menyesuaikan sebab Ranperda ini adalah inisiatif DPRD Buol.
“Saya mengapresiasi dan berterimakasih atas telah terlaksananya pembahasan terkait Ranperda ini,dan berharap anggota DPRD yang baru di lantik ini akan dapat bekerjasama dalam membangun daerah Kabupaten Buol” Papar Pj.Bupati Buol Drs.Muchlis,MM. (Heny-Global)