Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalnewsnusantara.id

Banjarbaru. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil membongkar jaringan narkoba lintas Kalimantan dan Sulawesi yang dikendalikan seorang operator terafiliasi gembong narkotika internasional Fredy Pratama.

“Ada empat tersangka yang kami tangkap dengan total barang bukti sabu seberat 8.711,83 gram, ekstasi 10.049 butir, dan serbuk ekstasi 24,14 gram,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Kelana Jaya, Selasa (29/4/2025).

Ia menjelaskan tersangka pertama berinisial SP ditangkap pada 17 April 2025 di Jalan Ahmad Yani Km 17, Banjarbaru, dengan barang bukti 3.002,63 gram sabu. Kemudian tersangka HM ditangkap pada 24 April 2025 di Jalan Sungai Pahalau, Kota Banjarmasin, dengan barang bukti 1.581,72 gram sabu.

Selanjutnya, tersangka MF ditangkap pada 25 April 2025 di Jalan Trikora, Banjarbaru, dengan barang bukti 3.918,20 gram sabu dan 10.049 butir ekstasi, serta 24,14 gram serbuk ekstasi.

Tersangka keempat berinisial MS ditangkap di Jalan Martapura Lama, Kabupaten Banjar, pada 25 April 2025, dengan barang bukti 209,28 gram sabu.

Diresnarkoba mengatakan empat tersangka itu dikendalikan operator jaringan terafiliasi Fredy Pratama yang bertugas mengendalikan peredaran narkoba di Pulau Kalimantan dan Sulawesi.

“Kami monitor jaringan ini sampai ke Makassar, Palu, dan Kendari, selain beroperasi di Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara,” jelas Diresnarkoba.

Para tersangka kini sudah ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp13 miliar.

Selain pidana pokok narkotika, penyidik juga berupaya menelusuri aliran dana dan aset jaringan narkoba untuk penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Langkah ini sebagai komitmen Polri memiskinkan para bandar narkoba, jadi kami berupaya terus menjerat dengan Undang-Undang TPPU,” tegas Diresnarkoba.(HumasPoldaSulteng/Glob)

Berita Terkait

RESMI! Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Raih Gelar Doktor Cumlaude — Disertasi Bongkar Strategi Besar Lawan TPPO
KEBAHAGIAAN KEMBALI! The Nice Land Park Manado Resmi Dibuka, Dukungan Masyarakat Menggema untuk Wisata Anak
Di Era Presiden Prabowo Subianto, Nama Mayjen TNI Suhardi Makin Diperhitungkan: Jenderal Humanis yang Sukses Jaga Stabilitas Kampung Presiden Kini Wakaster Panglima TNI
Guna Perkuat Riset Kepolisian, Wakapolri Resmikan Pusat Studi Raden Soepomo di PTIK
Dua Surat, Satu Tanah, Satu Tersangka! Mantan Lurah Malendeng Terjerat Dugaan Pemalsuan Dokumen Ganda
Ledakan Izin Tambang di Sulut, Kepala Daerah “Diam”? Ujian Kepemimpinan di Tanah Konservasi Dunia
“Dugaan Dalang Penutupan Akses & Pengecoran Mobil Fortuner Terungkap, Pemilik Hotel Grend Puri Makasar dan Penjual Tanah Mencuat — Warga Mengadu ke Presiden dan Kapolri”
SP2HP dan Kesepakatan Diabaikan? Victorio Edwar Lengkong dan Budiawan Penjual Tanah Yang Tutup Jalan & Pengecoran Mobil Fortuner di Makassar Picu Permohonan Keadilan ke Presiden dan Kapolri
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:40

RESMI! Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Raih Gelar Doktor Cumlaude — Disertasi Bongkar Strategi Besar Lawan TPPO

Senin, 13 April 2026 - 20:11

KEBAHAGIAAN KEMBALI! The Nice Land Park Manado Resmi Dibuka, Dukungan Masyarakat Menggema untuk Wisata Anak

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:50

Di Era Presiden Prabowo Subianto, Nama Mayjen TNI Suhardi Makin Diperhitungkan: Jenderal Humanis yang Sukses Jaga Stabilitas Kampung Presiden Kini Wakaster Panglima TNI

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:53

Guna Perkuat Riset Kepolisian, Wakapolri Resmikan Pusat Studi Raden Soepomo di PTIK

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:57

Dua Surat, Satu Tanah, Satu Tersangka! Mantan Lurah Malendeng Terjerat Dugaan Pemalsuan Dokumen Ganda

Berita Terbaru