Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029

Selasa, 17 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bolmut, Globalnewsnusantara.id –  Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmut dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji  dan penandatanganan berita acara serta penyematan lencana, 20 Anggota DPRD terpilih  Kabupaten Bolmut Periode 2024-2029. Di hadiri oleh Plh, Bupati Bolmut Darwin Muksin dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu Jifly Z. Adam, S.H.,M.H.  Bertempat di Ruang Sidang DPRD Bolmut. Selasa (17/09/2024)

Sekretaris DPRD Bolmut, Victor Nanlessy membacakan laporan Pelantikan dan pengambilan sumpah janji berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara, Nomor 473 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Bolmut masa jabatan 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Bolmut masa jabatan 2024-2029.

Usai Pegucapan Sumpah /Janji, dilaksanakan Penyerahan Kepemimpinan Sementara DPRD Bolmut dari Wakil Ketua DPRD Masa Jabatan 2019-2024 Saiful Ambarak, S.Pd.I, kepada Ketua Sementara DPRD Bolmut Frangky Chendra dan Wakil Ketua Sementara Drs. Hi. Depri Pontoh yang ditandai dengan Penyerahan Palu sidang.

Menteri Dalam Negeri dalam sambutannya yang disampaikan oleh Plh. Bupati mengucapkan selamat kepada Anggota DPRD yang baru dilantik. Serta ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD Bolmut Masa Jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada Bangsa dan Negara.

Dalam kedudukan DPRD sebagai “Mitra Kepala Daerah”, di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tetang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances. Hal ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Oleh karena itu, sinergitas dan kolaborasi antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk merespons cepat persoalan lokal, membangun kerja sama regional yang efektif, serta mendukung agenda nasional, khususnya Pilkada Serentak 2024. Hal ini penting bagi Kepala Daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun Indonesia dari daerah, demi terwujudnya negara yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.

Diharapkan para Anggota Dewan agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaskanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga Pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 sesuai peraturan Perundang-undangan.

Dimana suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam hal ini, DPRD diharapkan dapat memberikan dukungan terkait kebijakan, sarana dan prasarana, serta personil yang akan mengawasi jalannya Pilkada Serentak Tahun 2024.

Berikut Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Bolmut Masa Jabatan 2024-2029:

  1. Abdul Zamad Lauma, SIP (PDIP)
  2. Dewi Zandra Astuti Mondo (PDIP)
  3. Meidi Pontoh (PDIP)
  4. Frangky Chendra (PDIP)
  5. Abdul Mulo Daeng Mulisa (PDIP)
  6. Drs. Salim Bin Abdullah (PPP)
  7. Drs. H. Depri Pontoh (PPP)
  8. Ramjan Sune (PPP)
  9. Sem Hassan (PPP)
  10. Tia Aprilia Modanggu, S.Pd (PPP)
  11. Saiful Ambarak, S.Pd.I (Golkar)
  12. Djoni Patiro, S.Pd (Golkar)
  13. Adriansah Septian Pakaya (Golkar)
  14. Mardan Umar, SIP (PKB)
  15. Donal Lamunte (PKB)
  16. Ronal Bolota (Perindo)
  17. Fikri Gam (Demokrat)
  18. Masdiyani Lantana (Demokrat)
  19. Ramlan Tinamonga, SP (PAN)

Turut hadir, Unsur Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Staf Khusus Bupati, Pimpinan OPD, pimpinan Parpol, ketua dan komisioner KPU, kepala perbankan, para camat, sangadi, serta masyarakat.

(AGM***

 

Berita Terkait

Bupati Buol Pastikan HGU PT.HIP Sesuai Dengan Bukti Pembayaran Pajak Tahunan
43 Pelaku di Amankan, Operasi Pekat Tinombala di Perpanjang
SDN Inpres 2 Tahun Tanamodindi Kunjungi Polda Sulteng Belajar Tentang Toleransi Beragama
Usut Kematian Warga Poso, Kepolisian Menunggu Hasil Uji Balistik dan Otopsi
Gabungan TNI-POLRI Bersinergi Berantas Premanisme di Sulteng
Komisi II Lakukan Rapat Bahas Rencana Perda Disabilitas
3 PJU Polda Sulteng Usut Kematian Ryan Nugraha di Banggai Laut
Polres Bitung Amankan Pelaku KDRT, Ancaman Hukum Berat Menanti
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:11

Bupati Buol Pastikan HGU PT.HIP Sesuai Dengan Bukti Pembayaran Pajak Tahunan

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:03

43 Pelaku di Amankan, Operasi Pekat Tinombala di Perpanjang

Senin, 19 Mei 2025 - 23:42

SDN Inpres 2 Tahun Tanamodindi Kunjungi Polda Sulteng Belajar Tentang Toleransi Beragama

Senin, 19 Mei 2025 - 19:45

Gabungan TNI-POLRI Bersinergi Berantas Premanisme di Sulteng

Senin, 19 Mei 2025 - 10:31

Komisi II Lakukan Rapat Bahas Rencana Perda Disabilitas

Berita Terbaru