Rian Nathaniel Kwendy Resmi Di Lantik Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Buol Periode 2024-2029

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalnewsnusantara.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol melaksanakan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Ketua DPRD Kabupaten Buol Masa Jabatan 2024-2029, bertempat di ruang rapat utama Kantor sekretariat DPRD Kabupaten Buol, Senin (18/11/2024).

 

Rapat di pimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buol Karmin O.Y.Kaimo, S.Ag, di dampingi Ketua Pengadilan Negeri Buol Arief Winarso, S.H, Sekertaris Daerah Kabupaten Buol Dadang Hanggi,S.H.,M.H serta wakil Ketua II Ahmad R.Kuntuamas.

Kegiatan ini di hadiri oleh Wakapolres Buol Kompol Johnny I.M.Bolang, S.Sos, M.H,Sekertaris Kesbangpol Kabupaten Buol Zaenal, S.Pt, M.Si, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),Camat dan lurah,Pimpinan partai politik, 25 anggota DPRD yang tergabung dalam 6 (enam) fraksi DPRD Kabupaten Buol,orang tua dan anak istri dari Ketua DPRD Kabupaten Buol serta sejumlah pendukung serta tim sukses.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buol Karmin O.Y.Kaimo, S.Ag, membacakan pengantar rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji jabatan Ketua DPRD Kabupaten Buol dan di lanjutkan dengan pembacaan surat keputusan Gubernur Sulawesi Tengah dengan nomor:100.1.4.2/511/RO.NOMOTDA-G/ST/2024,Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah tersebut di tandatangani oleh Pjs. Gubernur Sulteng Novalina.

Usai pembacaan surat keputusan Gubernur Sulawesi Tengah tersebut, Rian Nathaniel Kwendy di pandu untuk di ambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Buol Arief Winarso, S.H, dengan di dampingi oleh Rohaniawan serta di saksikan oleh semua undangan.

Selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Ketua DPRD Kabupaten Buol tersebut, “DPRD  Kabupaten Buol memiliki fungsi kontrol dan juga berfungsi pengusulan pembentukan perda,Penganggaran serta pengawasan pemerintahan daerah sesuai dengan amanat undang-undang seperti tertuang pada pasal 92 nomor 23 tahun 2014 dan 149. Untuk mencapai hasil yang maksimal dari fungsi tersebut,  kinerja DPRD perlu di perkuat di karenakan banyak tugas yang menanti  kita. Untuk itu saya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Buol mengajak seluruh rekan-rekan anggota DPRD menunjukkan kinerja yang baik untuk melaksanakan tugas serta tetap solid dalam menjalankan tugas dan wewenang sebagai anggota DPRD” Ucap ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy. (Redaksi-001)

Berita Terkait

Sirajudin Lasena Lantik 97 Pejabat, Ini Nama-Nama yang Isi Posisi Strategis di Boltara
DPRD Buol Soroti Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transparansi TAPD
Bupati Boltara Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Pendidikan Bermutu dan Tanpa Diskriminasi
Bupati Boltara Tutup MTQ ke-IX, Tekankan Integritas dan Semangat Syiar di Tengah Efisiensi
Wabup Buol Pimpin Upacara Hardiknas, Paparkan 5 Kebijakan Strategis Kemendikdasmen
Bupati Buol Implementasikan Toleransi Antar Umat Beragama
Bupati Buol Hadiri Penanaman Serempak Dorong Target Swasembada Pangan
Bupati Boltara Ikuti Safari Subuh Keliling, Lepas 27 Calon Jemaah Haji 2026
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:35

Sirajudin Lasena Lantik 97 Pejabat, Ini Nama-Nama yang Isi Posisi Strategis di Boltara

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:16

DPRD Buol Soroti Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transparansi TAPD

Senin, 4 Mei 2026 - 12:07

Bupati Boltara Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Pendidikan Bermutu dan Tanpa Diskriminasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:56

Wabup Buol Pimpin Upacara Hardiknas, Paparkan 5 Kebijakan Strategis Kemendikdasmen

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:30

Bupati Buol Implementasikan Toleransi Antar Umat Beragama

Berita Terbaru