Rian Nathaniel Kwendy Resmi Di Lantik Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Buol Periode 2024-2029

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalnewsnusantara.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol melaksanakan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Ketua DPRD Kabupaten Buol Masa Jabatan 2024-2029, bertempat di ruang rapat utama Kantor sekretariat DPRD Kabupaten Buol, Senin (18/11/2024).

 

Rapat di pimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buol Karmin O.Y.Kaimo, S.Ag, di dampingi Ketua Pengadilan Negeri Buol Arief Winarso, S.H, Sekertaris Daerah Kabupaten Buol Dadang Hanggi,S.H.,M.H serta wakil Ketua II Ahmad R.Kuntuamas.

Kegiatan ini di hadiri oleh Wakapolres Buol Kompol Johnny I.M.Bolang, S.Sos, M.H,Sekertaris Kesbangpol Kabupaten Buol Zaenal, S.Pt, M.Si, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),Camat dan lurah,Pimpinan partai politik, 25 anggota DPRD yang tergabung dalam 6 (enam) fraksi DPRD Kabupaten Buol,orang tua dan anak istri dari Ketua DPRD Kabupaten Buol serta sejumlah pendukung serta tim sukses.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buol Karmin O.Y.Kaimo, S.Ag, membacakan pengantar rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji jabatan Ketua DPRD Kabupaten Buol dan di lanjutkan dengan pembacaan surat keputusan Gubernur Sulawesi Tengah dengan nomor:100.1.4.2/511/RO.NOMOTDA-G/ST/2024,Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah tersebut di tandatangani oleh Pjs. Gubernur Sulteng Novalina.

Usai pembacaan surat keputusan Gubernur Sulawesi Tengah tersebut, Rian Nathaniel Kwendy di pandu untuk di ambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Buol Arief Winarso, S.H, dengan di dampingi oleh Rohaniawan serta di saksikan oleh semua undangan.

Selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Ketua DPRD Kabupaten Buol tersebut, “DPRD  Kabupaten Buol memiliki fungsi kontrol dan juga berfungsi pengusulan pembentukan perda,Penganggaran serta pengawasan pemerintahan daerah sesuai dengan amanat undang-undang seperti tertuang pada pasal 92 nomor 23 tahun 2014 dan 149. Untuk mencapai hasil yang maksimal dari fungsi tersebut,  kinerja DPRD perlu di perkuat di karenakan banyak tugas yang menanti  kita. Untuk itu saya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Buol mengajak seluruh rekan-rekan anggota DPRD menunjukkan kinerja yang baik untuk melaksanakan tugas serta tetap solid dalam menjalankan tugas dan wewenang sebagai anggota DPRD” Ucap ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy. (Redaksi-001)

Berita Terkait

Pemkab Boltara Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi Lewat Rapat Pengampu IPKD MCSP
Pemkab Buol Matangkan Persiapan Pemberangkatan 84 Jamaah Haji 2026
Komisi I DPRD Buol Undang Dinkes dan RSUD Mokoyurli, Evaluasi Sistem Pengeloaan Keuangan dan Kinerja
Mendagri Tito Karnavian Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS dan Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
RESMI! Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Raih Gelar Doktor Cumlaude — Disertasi Bongkar Strategi Besar Lawan TPPO
Sirajudin Lasena Lantik 97 Pejabat, Ini Nama-Nama yang Isi Posisi Strategis di Boltara
DPRD Buol Soroti Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transparansi TAPD
Bupati Boltara Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Pendidikan Bermutu dan Tanpa Diskriminasi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:23

Pemkab Boltara Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi Lewat Rapat Pengampu IPKD MCSP

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:14

Pemkab Buol Matangkan Persiapan Pemberangkatan 84 Jamaah Haji 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:31

Komisi I DPRD Buol Undang Dinkes dan RSUD Mokoyurli, Evaluasi Sistem Pengeloaan Keuangan dan Kinerja

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:47

Mendagri Tito Karnavian Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS dan Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:40

RESMI! Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Raih Gelar Doktor Cumlaude — Disertasi Bongkar Strategi Besar Lawan TPPO

Berita Terbaru