Setelah 5 Kali Tertunda, PN Manado Resmi Eksekusi Tanah Ringroad: Sunarto Hadiprayitno & Roy Korengkeng Menang Sah!

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PN Manado Resmi Eksekusi Tanah Ringroad: Sunarto Hadiprayitno & Roy Korengkeng Menang Sah

PN Manado Resmi Eksekusi Tanah Ringroad: Sunarto Hadiprayitno & Roy Korengkeng Menang Sah

Manado – GlobalNewsNusantara.ID — Drama panjang sengketa tanah di kawasan Ringroad Manado akhirnya menemui titik terang. Setelah 5 kali penundaan, Pengadilan Negeri (PN) Manado pada Selasa (26/8/2025) resmi membacakan surat eksekusi tanah yang menyatakan Sunarto Hadiprayitno dan Roy Korengkeng sebagai pemilik sah lahan tersebut.

Surat eksekusi dibacakan langsung oleh Jurusita PN Manado, Yanes Kategu, SH, di hadapan masyarakat. Dalam putusan tersebut, majelis hakim menegaskan bahwa para tergugat (I hingga X) terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.

PN Manado juga menyatakan Akta Jual Beli Nomor 01/KT/XII/2004 tertanggal 21 Desember 2004 yang dibuat di hadapan Steven D. Nangoy, SE, Camat Kecamatan Tikala selaku PPAT Kota Manado, tidak sah. Alasannya, objek tanah yang diperjualbelikan ternyata berada di wilayah Kabupaten Minahasa, bukan di Kota Manado.

Lebih jauh, Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 229/Kel. Taas atas nama Andriani Kosanto (Tergugat X) juga dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum, karena diterbitkan oleh BPN Kota Manado (Turut Tergugat II) secara tidak sah.

Dengan putusan ini, hak kepemilikan tanah sah jatuh ke tangan Sunarto Hadiprayitno dan Roy Korengkeng.

“Puji Tuhan, akhirnya setelah perjuangan panjang dan melelahkan, kebenaran berpihak pada kami. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu hingga eksekusi ini berjalan lancar,” ujar Roy Korengkeng usai pembacaan eksekusi.

Meski sebelumnya beredar isu akan terjadi kericuhan, eksekusi berjalan tertib dan aman berkat pengamanan ketat aparat hukum serta dukungan masyarakat adat.(Kifli Abidjulu)

Berita Terkait

Inal Supit Sampaikan Ucapan Dirgahayu TNI ke-81: TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat
“HARI JADI KE-24 PROPAM POLRI: Di Bawah Kepemimpinan Kapolda Sulut Irjen Pol Yudho Hermanto, SIK,MM Propam Polda Sulut Tebar Kepedulian
KPK Bergerak di Manado! Ruko Tony Tanos, Pengusaha yang Dikenal sebagai “9 Naga” Sulut, Didatangi Penyidik KPK RI
TERBONGKAR! Jejak Paket Ganja Jumlah Besar dari Jambi hingga Bitung, URC Resmob Polda Sulut Bergerak Cepat Amankan 1 Pria dan 1 Perempuan
PUSARAN MEP GMIM MAKIN MENCEKAM! Deicy Paath & Deretan Pejabat Diperiksa Tipikor Polda Sulut, Benarkah Ada yang Bakal Jadi Tersangka?
Viral! Harga Rica Sulut Sempat Rp200 Ribu, Gubernur Yulius Selvanus dan Kadis Rahel Rotinsulu Bergerak: 2,4 Ton Cabe Probolinggo Didatangkan
TIPIKOR POLDA SULUT BERGERAK! Anak Buah YSK Diperiksa, BPKP Sulut Dinanti Ungkap Kerugian Negara MEP Rp23,8 Miliar — Deicy Paath Masih Jadi Tanda Tanya
Sambutan Hangat di Bumi Nyiur Melambai, Brigjen Pol Yudo Hermanto Resmi Tiba di Manado sebagai Kapolda Sulut
Berita ini 235 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:01

Inal Supit Sampaikan Ucapan Dirgahayu TNI ke-81: TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:09

“HARI JADI KE-24 PROPAM POLRI: Di Bawah Kepemimpinan Kapolda Sulut Irjen Pol Yudho Hermanto, SIK,MM Propam Polda Sulut Tebar Kepedulian

Kamis, 24 September 2026 - 12:38

KPK Bergerak di Manado! Ruko Tony Tanos, Pengusaha yang Dikenal sebagai “9 Naga” Sulut, Didatangi Penyidik KPK RI

Jumat, 18 September 2026 - 18:17

TERBONGKAR! Jejak Paket Ganja Jumlah Besar dari Jambi hingga Bitung, URC Resmob Polda Sulut Bergerak Cepat Amankan 1 Pria dan 1 Perempuan

Jumat, 18 September 2026 - 13:02

PUSARAN MEP GMIM MAKIN MENCEKAM! Deicy Paath & Deretan Pejabat Diperiksa Tipikor Polda Sulut, Benarkah Ada yang Bakal Jadi Tersangka?

Berita Terbaru