Setelah 5 Kali Tertunda, PN Manado Resmi Eksekusi Tanah Ringroad: Sunarto Hadiprayitno & Roy Korengkeng Menang Sah!

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PN Manado Resmi Eksekusi Tanah Ringroad: Sunarto Hadiprayitno & Roy Korengkeng Menang Sah

PN Manado Resmi Eksekusi Tanah Ringroad: Sunarto Hadiprayitno & Roy Korengkeng Menang Sah

Manado – GlobalNewsNusantara.ID — Drama panjang sengketa tanah di kawasan Ringroad Manado akhirnya menemui titik terang. Setelah 5 kali penundaan, Pengadilan Negeri (PN) Manado pada Selasa (26/8/2025) resmi membacakan surat eksekusi tanah yang menyatakan Sunarto Hadiprayitno dan Roy Korengkeng sebagai pemilik sah lahan tersebut.

Surat eksekusi dibacakan langsung oleh Jurusita PN Manado, Yanes Kategu, SH, di hadapan masyarakat. Dalam putusan tersebut, majelis hakim menegaskan bahwa para tergugat (I hingga X) terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.

PN Manado juga menyatakan Akta Jual Beli Nomor 01/KT/XII/2004 tertanggal 21 Desember 2004 yang dibuat di hadapan Steven D. Nangoy, SE, Camat Kecamatan Tikala selaku PPAT Kota Manado, tidak sah. Alasannya, objek tanah yang diperjualbelikan ternyata berada di wilayah Kabupaten Minahasa, bukan di Kota Manado.

Lebih jauh, Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 229/Kel. Taas atas nama Andriani Kosanto (Tergugat X) juga dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum, karena diterbitkan oleh BPN Kota Manado (Turut Tergugat II) secara tidak sah.

Dengan putusan ini, hak kepemilikan tanah sah jatuh ke tangan Sunarto Hadiprayitno dan Roy Korengkeng.

“Puji Tuhan, akhirnya setelah perjuangan panjang dan melelahkan, kebenaran berpihak pada kami. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu hingga eksekusi ini berjalan lancar,” ujar Roy Korengkeng usai pembacaan eksekusi.

Meski sebelumnya beredar isu akan terjadi kericuhan, eksekusi berjalan tertib dan aman berkat pengamanan ketat aparat hukum serta dukungan masyarakat adat.(Kifli Abidjulu)

Berita Terkait

Gaspol! Sekprov Tahlis Gallang Dorong Sensus Ekonomi 2026, Strategi Cerdas Bangun Sulut Berbasis Data
HARU & PENUH MAKNA! 34 Tahun Cinta Gubernur Sulut YSK dan Ibu Anik—Kebersamaan Keluarga Jadi Inspirasi Besar
RESMI! Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Raih Gelar Doktor Cumlaude — Disertasi Bongkar Strategi Besar Lawan TPPO
Eselon II Resmi Terbuka! Sekprov Tahlis Gallang Tegaskan Arah Gubernur Sulut YSK Tak Berubah: Talenta Nasional & Loyalitas Jadi Kunci
Dugaan Korupsi Proyek Satpol PP Sulut Menguak! Pdt Arthur Malonda Desak APH Usut Tuntas, CCTV hingga Mami Diduga Bermasalah
Resmi Dilantik! Tahlis Gallang Jadi Sekprov Sulut, Aktivis Calvin Castro Dukung Penuh Gubernur YSK, BMR Solid Dukung Percepatan Birokrasi
CALVIN CASTRO ALL OUT! Kawal Pelantikan Tahlis Gallang Jadi Sekprov Sulut — Gladi Bersih Tuntas, Era Baru Dimulai 4 Mei 2026
Calvin Castro Buka Suara! Penunjukan Tahlis Gallang Jadi Sekprov Sulut Bukan Kebetulan — Ini “Jawaban Politik” untuk BMR
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:25

Gaspol! Sekprov Tahlis Gallang Dorong Sensus Ekonomi 2026, Strategi Cerdas Bangun Sulut Berbasis Data

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:08

HARU & PENUH MAKNA! 34 Tahun Cinta Gubernur Sulut YSK dan Ibu Anik—Kebersamaan Keluarga Jadi Inspirasi Besar

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:40

RESMI! Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie Raih Gelar Doktor Cumlaude — Disertasi Bongkar Strategi Besar Lawan TPPO

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:25

Eselon II Resmi Terbuka! Sekprov Tahlis Gallang Tegaskan Arah Gubernur Sulut YSK Tak Berubah: Talenta Nasional & Loyalitas Jadi Kunci

Senin, 4 Mei 2026 - 17:11

Dugaan Korupsi Proyek Satpol PP Sulut Menguak! Pdt Arthur Malonda Desak APH Usut Tuntas, CCTV hingga Mami Diduga Bermasalah

Berita Terbaru