Sidang Praperadilan Emas 18.73 kg Sudah Menang Dilakukan Penyelidikan Kembali Oleh Ditreskrimsus Polda Sulut, Tim Hukum Paparang-Hanafi: Penghinaan Lembaga Peradilan

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado – GlobalNewsNusantara.ID  – Sidang Praperadilan Emas 18.73 kg yang sudah di Menangkan oleh Hj. Lilis Suryani Damis kembali dilakukan penyelidikan kembali oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut dan sudah masuk akhir sidang praperadilan kedua Selasa (17/09/2024) Siang.

DR. Santrawan Paparang SH, MH dan Hanfi Saleh SH Tim Kuasa hukum, Hj. Lilis Suryani Damis, mengatakan penyelidikan kembali atas kasus yang telah dimenangkan dalam sidang praperadilan merupakan bentuk penghinaan terhadap lembaga peradilan.

“Praperadilan tidak bisa dibanding, tidak bisa dikasasi, tidak bisa dilakukan peninjauan kembali, kenapa? karena ada asas yang mengatur pra peradilan. Apa yang diputus oleh hakim pra peradilan hendaklah dianggap benar. Kenapa? Putusan sudah mengikat! wajib dulu dilaksanakan, tapi pada kenyataannya ternyata pada tanggal 15 Juli 2024, begitu putusan pra peradilan dibacakan. Belum dilaksanakan tanggal 15 Juli 2024, pada waktu yang sama dibuat juga laporan informasi oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut. Silahkan dinilai,” ungkap DR. Santrawan Paparang SH, MH dan Hanfi Saleh SH Tim Kuasa hukum, Hj. Lilis Suryani kepada media.

Selanjutnya sidang praperadilan ini akan kembali dilanjutkan pada Rabu 18 September 2024 dengan agenda putusan. selain menarik perhatian publik, putusan pengadilan nantinya dapat memperkuat supremasi hukum dan memberikan kepastian hukum yang adil. (Zulkifli Abidjulu)

Berita Terkait

Kabupaten Buol Jadi Tuan Rumah Temu Raya 700an BPD Se- Sulteng
Pantau Harga dan Stok Pangan, TPID Boltara Turun Langsung ke Pasar Bolangitang
Sambutan Hangat di Bumi Nyiur Melambai, Brigjen Pol Yudo Hermanto Resmi Tiba di Manado sebagai Kapolda Sulut
GEMPAR BANDARA SAM RATULANGI! 16 BATANG EMAS SEBERAT 16 KG TERDETEKSI X-RAY, WNA TIONGKOK DIAMANKAN BEA CUKAI & URC POLDA SULUT
Duel Panas Pertarungan Pusaran Hukum! Eka Dicky SPAK LLB & Febronesco F. Takaendengan, S.H. Hadapi Deddy Rundengan, S.H. & Clif Pitoy, S.H. dalam dinamika perkara Dipolda Sulut
Bupati Buol Risharyudi Triwibowo Genjot Anggaran Peremajaan Jaringan PDAM Tingkatkan Mutu Layanan
BPKP Sulut Diminta Segera Rampungkan Kerugian Negara, Babak Akhir Dugaan Korupsi Gedung MEP GMIM: Mecky Onibala Diperiksa Tipikor Polda
Bupati Boltara dan Danrem 131/Santiago Bahas Dampak El Nino
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:58

Kabupaten Buol Jadi Tuan Rumah Temu Raya 700an BPD Se- Sulteng

Rabu, 9 September 2026 - 11:17

Pantau Harga dan Stok Pangan, TPID Boltara Turun Langsung ke Pasar Bolangitang

Rabu, 9 September 2026 - 10:12

Sambutan Hangat di Bumi Nyiur Melambai, Brigjen Pol Yudo Hermanto Resmi Tiba di Manado sebagai Kapolda Sulut

Sabtu, 5 September 2026 - 11:39

GEMPAR BANDARA SAM RATULANGI! 16 BATANG EMAS SEBERAT 16 KG TERDETEKSI X-RAY, WNA TIONGKOK DIAMANKAN BEA CUKAI & URC POLDA SULUT

Jumat, 4 September 2026 - 00:44

Bupati Buol Risharyudi Triwibowo Genjot Anggaran Peremajaan Jaringan PDAM Tingkatkan Mutu Layanan

Berita Terbaru