Sidang Praperadilan Emas 18.73 kg Sudah Menang Dilakukan Penyelidikan Kembali Oleh Ditreskrimsus Polda Sulut, Tim Hukum Paparang-Hanafi: Penghinaan Lembaga Peradilan

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado – GlobalNewsNusantara.ID  – Sidang Praperadilan Emas 18.73 kg yang sudah di Menangkan oleh Hj. Lilis Suryani Damis kembali dilakukan penyelidikan kembali oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut dan sudah masuk akhir sidang praperadilan kedua Selasa (17/09/2024) Siang.

DR. Santrawan Paparang SH, MH dan Hanfi Saleh SH Tim Kuasa hukum, Hj. Lilis Suryani Damis, mengatakan penyelidikan kembali atas kasus yang telah dimenangkan dalam sidang praperadilan merupakan bentuk penghinaan terhadap lembaga peradilan.

“Praperadilan tidak bisa dibanding, tidak bisa dikasasi, tidak bisa dilakukan peninjauan kembali, kenapa? karena ada asas yang mengatur pra peradilan. Apa yang diputus oleh hakim pra peradilan hendaklah dianggap benar. Kenapa? Putusan sudah mengikat! wajib dulu dilaksanakan, tapi pada kenyataannya ternyata pada tanggal 15 Juli 2024, begitu putusan pra peradilan dibacakan. Belum dilaksanakan tanggal 15 Juli 2024, pada waktu yang sama dibuat juga laporan informasi oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut. Silahkan dinilai,” ungkap DR. Santrawan Paparang SH, MH dan Hanfi Saleh SH Tim Kuasa hukum, Hj. Lilis Suryani kepada media.

Selanjutnya sidang praperadilan ini akan kembali dilanjutkan pada Rabu 18 September 2024 dengan agenda putusan. selain menarik perhatian publik, putusan pengadilan nantinya dapat memperkuat supremasi hukum dan memberikan kepastian hukum yang adil. (Zulkifli Abidjulu)

Berita Terkait

Tindak Lanjut Komitmen Bersama KPK Pemda Buol Bentuk Tim Penyelesaian Aset Bermasalah
Warga Pertanyakan Dugaan Suara Tembakan dan Kehadiran Dugaan Personel TNI Kodam Merdeka XIII di Area Nona Hoa Tambang Ratatotok
Bupati Boltara Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi Saat Audiensi dengan Kemendikdasmen
Diklat Paskibraka Boltara 2026 Resmi Dibuka, Siapkan Generasi Muda Pengibar Merah Putih
Bupati Buol Resmikan Pendistribusian KKS Oleh Dinsos
Kapolri Mutasi Pejabat Utama Polda Sulut: Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan Jadi Dirresnarkoba, Kombes Pol Djoko Ananto Isi Kabid TIK, dr. Tasrif Resmi Kabiddokkes
Viral di Medsos, Nama Sekretaris Gerindra Sulut Disebut dalam Narasi Dugaan ‘Main Proyek’ dan Janji Jabatan di Lingkaran Gubernur YSK
Kebakaran Hebat Pakowa Wanea, Warga Dan TNI–Polri Bergerak Cepat, Api Tak Tembus Asrama Polisi dan Asrama TNI — 10 Rumah Warga Hangus
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:11

Tindak Lanjut Komitmen Bersama KPK Pemda Buol Bentuk Tim Penyelesaian Aset Bermasalah

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:49

Warga Pertanyakan Dugaan Suara Tembakan dan Kehadiran Dugaan Personel TNI Kodam Merdeka XIII di Area Nona Hoa Tambang Ratatotok

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:47

Bupati Boltara Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi Saat Audiensi dengan Kemendikdasmen

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28

Diklat Paskibraka Boltara 2026 Resmi Dibuka, Siapkan Generasi Muda Pengibar Merah Putih

Senin, 3 Agustus 2026 - 05:05

Bupati Buol Resmikan Pendistribusian KKS Oleh Dinsos

Berita Terbaru