Sidang Praperadilan Kasus Emas 18,73 Kg Hj Lilis Ditolak Hakim PN Manado, Kuasa Hukum: ini Baru Awal Kami Akan Lawan

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado – GlobalNewsNusantara.ID  – Putusan Hakim PN Manado dalam Praperadilan perkara nomor 12 belum berpihak kepada pemohon Hj Lilis Suryani Damis pada perkara kasus emas 18,73 Kg rabu (18 september 2024).

Kuasa Hukum Hj Lilis Suryani Damis yakni DR Santrawan Paparang SH, MH, dan Hanafi Saleh SH, mengatakan akan tetap senantiasa berjuang untuk Keadilan dan kebenaran. kalaupun perkara ini sampai ke tingkat tahapan penuntutan, menurut hemat kami, bahwa akan sangat muda kami patahkan.

“Tangkap parah penjual dan pengali harta kekayaan emas dengan cara ilegal. Itu baru penerapan hukum yang adil demi keadilan,”ungkap Hanafi Saleh SH kepada media.


Lanjut Hanafi, klien kami Hj Lilis Suryani Damis tetap sabar dan tawakal kepada Allah SWT dimana yang hak itu pasti akan dilindungi oleh Allah SWT, kita tidak akan gentar untuk menghadapi segala bentuk kejaliman kata Hanafi Saleh SH.

Sementara itu DR Santrawan Paparang SH, MH mengatakan putusan hakim praperadilan yang sama-sama kita dengarkan tadi sama sekali tidak dipertimbangkan mengenai penghormatan terhadap badan peradilan. “terbukti putusan praperadilan belum dilaksanakan no 7 tanggal 15 Juli 2024 tetapi ada tindakan yang baru yang berhubungan dengan barang bukti,” ujar Paparang.

Untuk itu lanjut DR Santrawan Paparang SH, MH kuasa hukum Hj Lilis Suryani Damis kita lihat sama-sama kita hadapi pokok perkara sama-sama. ini baru awal, seperti yang disampaikan oleh Pak Hanafi, kami tidak akan perna gentar untuk melawan.(Zulkifli Abidjulu)

Berita Terkait

BREAKING NEWS! Tipikor Polda Sulut Bergerak! Steven Liow & Christian Iroth Jadi Tersangka dan Ditahan — Kapolda Yudho Hermanto, FX Winardi & Andri Permana Jawab Keraguan, TSK Lain Menyusul?
Plt Bupati Boltara dan Plt Kajati Sulut Perkuat Pengawasan Pembangunan Desa
RIO CAPELLA TURUN LANGSUNG! Hanura Sulut Digenjot Lolos Senayan, DPP Suntik Dukungan Dana Konsolidasi Ratusan Juta
Pemkab Boltara dan BPJS Kesehatan Bahas Tambahan 7.000 Peserta JKN
Pemkab Boltara dan PLN Matangkan Dukungan Kelistrikan untuk Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih
Bongkar Liquid Narkotika di Manado, Dirresnarkoba Yandrie Makaminan Ungkap 2 Tersangka, Kabid Humas Endrastiawan Imbau Warga Waspada
Kendalikan Harga Pangan, Pemkab Boltara Salurkan Ribuan Paket Sembako Bersubsidi
Dominasi Dukungan Jemaat! Hendro S. Wangko “Komandan Edo” Raih 94 Persen Suara, Dipercaya Pimpin PKB GMIM Torsina Tumumpa
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:13

BREAKING NEWS! Tipikor Polda Sulut Bergerak! Steven Liow & Christian Iroth Jadi Tersangka dan Ditahan — Kapolda Yudho Hermanto, FX Winardi & Andri Permana Jawab Keraguan, TSK Lain Menyusul?

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:50

Plt Bupati Boltara dan Plt Kajati Sulut Perkuat Pengawasan Pembangunan Desa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:20

RIO CAPELLA TURUN LANGSUNG! Hanura Sulut Digenjot Lolos Senayan, DPP Suntik Dukungan Dana Konsolidasi Ratusan Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:48

Pemkab Boltara dan BPJS Kesehatan Bahas Tambahan 7.000 Peserta JKN

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:53

Bongkar Liquid Narkotika di Manado, Dirresnarkoba Yandrie Makaminan Ungkap 2 Tersangka, Kabid Humas Endrastiawan Imbau Warga Waspada

Berita Terbaru