Sidang Praperadilan Kasus Emas 18,73 Kg Hj Lilis Ditolak Hakim PN Manado, Kuasa Hukum: ini Baru Awal Kami Akan Lawan

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado – GlobalNewsNusantara.ID  – Putusan Hakim PN Manado dalam Praperadilan perkara nomor 12 belum berpihak kepada pemohon Hj Lilis Suryani Damis pada perkara kasus emas 18,73 Kg rabu (18 september 2024).

Kuasa Hukum Hj Lilis Suryani Damis yakni DR Santrawan Paparang SH, MH, dan Hanafi Saleh SH, mengatakan akan tetap senantiasa berjuang untuk Keadilan dan kebenaran. kalaupun perkara ini sampai ke tingkat tahapan penuntutan, menurut hemat kami, bahwa akan sangat muda kami patahkan.

“Tangkap parah penjual dan pengali harta kekayaan emas dengan cara ilegal. Itu baru penerapan hukum yang adil demi keadilan,”ungkap Hanafi Saleh SH kepada media.


Lanjut Hanafi, klien kami Hj Lilis Suryani Damis tetap sabar dan tawakal kepada Allah SWT dimana yang hak itu pasti akan dilindungi oleh Allah SWT, kita tidak akan gentar untuk menghadapi segala bentuk kejaliman kata Hanafi Saleh SH.

Sementara itu DR Santrawan Paparang SH, MH mengatakan putusan hakim praperadilan yang sama-sama kita dengarkan tadi sama sekali tidak dipertimbangkan mengenai penghormatan terhadap badan peradilan. “terbukti putusan praperadilan belum dilaksanakan no 7 tanggal 15 Juli 2024 tetapi ada tindakan yang baru yang berhubungan dengan barang bukti,” ujar Paparang.

Untuk itu lanjut DR Santrawan Paparang SH, MH kuasa hukum Hj Lilis Suryani Damis kita lihat sama-sama kita hadapi pokok perkara sama-sama. ini baru awal, seperti yang disampaikan oleh Pak Hanafi, kami tidak akan perna gentar untuk melawan.(Zulkifli Abidjulu)

Berita Terkait

Bupati Boltara Tutup Diklat Calon Kepala Sekolah, Tekankan Kepemimpinan Adaptif
CSR PT. HIP 1,8 Miliar di Terima Pemda Buol Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat
Wakil Bupati Buol Buka Musda Pemuda Muhamadiah Ke- V
Pemda Buol Bersama Bank Sulteng dan OJK Edukasikan SIMPEL
Polres Buol Selidiki Dugaan PETI di Tiga Lokasi
Bunda PAUD Kab. Buol Hadiri Rakor Penanganan ATS
DLH Gelar Halal Bihalal Di Hadiri Sekda Buol dan Sejumlah Pejabat
Pemkab Boltara Siapkan 537 Unit Rumah BSPS 2026, Fokus Perbaikan RTLH
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Bupati Boltara Tutup Diklat Calon Kepala Sekolah, Tekankan Kepemimpinan Adaptif

Jumat, 17 April 2026 - 02:42

CSR PT. HIP 1,8 Miliar di Terima Pemda Buol Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 18:35

Wakil Bupati Buol Buka Musda Pemuda Muhamadiah Ke- V

Kamis, 16 April 2026 - 14:28

Pemda Buol Bersama Bank Sulteng dan OJK Edukasikan SIMPEL

Kamis, 16 April 2026 - 12:47

Polres Buol Selidiki Dugaan PETI di Tiga Lokasi

Berita Terbaru

Tolitoli

Kapolsek Tolitoli Utara Sambut Kunker Kejati Sulteng

Kamis, 16 Apr 2026 - 19:00