Talaga Parengkuan Memanas: Mediasi Tetap Berjalan Meski Keluarga Minggu Menolak Tanda Tangan — Camat, Danramil, Kapolsek, dan Kades Pindu Kokoh Fasilitasi Perdamaian Parengkuan–Minggu”

Minggu, 23 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minahasa – GlobalNewsNusantara.ID Kisruh kepemilikan kawasan Tanah Talaga Parengkuan, Pineleng Dua, kembali memuncak setelah Keluarga Parengkuan dan Keluarga Minggu saling mengklaim lahan tersebut. Ketegangan kedua pihak akhirnya berujung pada mediasi resmi di Kantor Kecamatan Pineleng, Kamis (20 November 2025), yang turut disaksikan oleh unsur pemerintah dan aparat keamanan.

Pertemuan dipimpin oleh Camat Pineleng, Jonly Wua, didampingi Plt Hukum Tua Pineleng Dua Hengky TangapoDanramil Pineleng Kapten Zadrak Carles Soblaay, serta Aipda James Mentang, Kanit Intel Polsek Pineleng. Kedua pihak hadir lengkap: dari Keluarga Parengkuan terlihat Yanes Parengkuan, Marlon Parengkuan, dan Tonny Parengkuan. Sementara dari Keluarga Minggu hadir Ibu Hadija Popa dan Nona Popa.

Masing-masing keluarga membawa dokumen bukti kepemilikan yang kemudian dibacakan langsung oleh pemerintah di hadapan seluruh peserta mediasi. Suasana sempat memanas akibat adu argumentasi, namun kedua keluarga tetap menjaga etika dan sikap santun selama proses berlangsung.

Camat Pineleng, Jonly Wua, menegaskan bahwa pihak pemerintah perlu mengambil sikap tegas karena sebelumnya telah terjadi insiden di kawasan tersebut.

“Ini kawasan kami. Karena sebelumnya pernah terjadi kejadian, maka kami harus menetapkan sikap tegas dalam berkomunikasi dengan kedua pihak. Pengambilan sumpah dan dokumentasi dilakukan untuk mencegah masalah baru yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar Camat Jonly Wua.

Ia menambahkan bahwa seluruh proses telah dikawal dan dilaporkan secara resmi kepada pimpinan masing-masing institusi, sehingga tidak ada kekhawatiran apabila suatu saat muncul pernyataan yang berseberangan.

“Jika ada usulan tambahan terkait draft kesepakatan, kami terbuka. Yang terpenting adalah adanya keluaran resmi sebagai dokumentasi mediasi ini,” lanjut Jonly Wua didampingi Hengky Tangapo dan Kapten Soblaay.

Pada sesi penutup, Danramil Pineleng Kapten Zadrak Carles Soblaay dan Aipda James Mentang menegaskan bahwa apabila mediasi tidak menghasilkan titik temu, kedua pihak dipersilakan menempuh jalur hukum melalui pengadilan.

Namun mediasi hari itu menghasilkan satu poin penting:
Keluarga Parengkuan menyatakan bersedia memberi izin apabila keluarga lain ingin berjual mencari nafkah tapi tidak bisa membangun dan di perjual belikan tanah talaga Parengkuan tersebut, dan melarang segala bentuk mendirikan pembangunan di atasnya.

Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam surat resmi hasil mediasi. Dokumen tersebut ditandatangani oleh seluruh perwakilan Keluarga Parengkuan, namun pihak Keluarga Minggu menolak menandatangani dan langsung meninggalkan ruang pertemuan.

Mediasi ditutup dengan catatan resmi dari pemerintah dan aparat terkait, yang menegaskan bahwa seluruh proses telah terdokumentasi sebagai dasar keputusan lanjutan apabila diperlukan.(Kif)

Berita Terkait

BPKP Sulut Turun ke Polda Sulut! Dua Perkara Korupsi Kominfo dan Perumda Pasar Manado Makin Terjepit, Dirreskrimsus dan Penyidik Tipikor Kejar Kepastian Kerugian Negara
Tampil Beda Sambut Kemerdekaan, Kapolsek Urban Kotabunan Boltim AKP Tezza A. Arbie Kobarkan Semangat Pramuka dan Cinta Tanah Air
Hans Sampelan Tempuh Jalur Hukum: Dugaan Pencurian Kelapa dan Pengancaman dengan Parang, Ferry Rumokoy Dilapor Ke Polda Sulut
Tragedi Drag Race Kotamobagu: Jangan Kambing Hitamkan Polda Sulut, Tiga Aktivis Desak APH Bongkar Fakta Sebenarnya
“CIE DEDE MUNCUL TENGAH MALAM DI POLDA SULUT! Didampingi Kuasa Hukum, Dugaan Tambang Ilegal PETI Emas Miliknya”?
Warga Pertanyakan Dugaan Suara Tembakan dan Kehadiran Dugaan Personel TNI Kodam Merdeka XIII di Area Nona Hoa Tambang Ratatotok
Kapolri Mutasi Pejabat Utama Polda Sulut: Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan Jadi Dirresnarkoba, Kombes Pol Djoko Ananto Isi Kabid TIK, dr. Tasrif Resmi Kabiddokkes
Viral di Medsos, Nama Sekretaris Gerindra Sulut Disebut dalam Narasi Dugaan ‘Main Proyek’ dan Janji Jabatan di Lingkaran Gubernur YSK
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:25

BPKP Sulut Turun ke Polda Sulut! Dua Perkara Korupsi Kominfo dan Perumda Pasar Manado Makin Terjepit, Dirreskrimsus dan Penyidik Tipikor Kejar Kepastian Kerugian Negara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:49

Tampil Beda Sambut Kemerdekaan, Kapolsek Urban Kotabunan Boltim AKP Tezza A. Arbie Kobarkan Semangat Pramuka dan Cinta Tanah Air

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:41

Hans Sampelan Tempuh Jalur Hukum: Dugaan Pencurian Kelapa dan Pengancaman dengan Parang, Ferry Rumokoy Dilapor Ke Polda Sulut

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:53

Tragedi Drag Race Kotamobagu: Jangan Kambing Hitamkan Polda Sulut, Tiga Aktivis Desak APH Bongkar Fakta Sebenarnya

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:39

“CIE DEDE MUNCUL TENGAH MALAM DI POLDA SULUT! Didampingi Kuasa Hukum, Dugaan Tambang Ilegal PETI Emas Miliknya”?

Berita Terbaru