Globalnewsnusantara.id
Sekda Buol Hadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Keputusan DPRD tentang Hasil Kegiatan Reses masa Persidangan Ke I Tahun Sidang 2024-2025,bertempat di ruang rapat istimewa Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Buol, Senin (28/10/2024).
Rapat Paripurna penyampaian penjelasan hasil reses ini di pimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Buol Karmin O.Y Kaimo, S.Ag,yang di hadiri oleh Sekertaris Daerah Buol Dadang Hanggi, S.H, M.H, yang mewakili Pj.Bupati Buol.
Rapat Paripurna penyampaian hasil reses kali ini adalah yang pertama kali di laksanakan oleh anggota DPRD Kabupaten Buol Masa Bakti 2024-2029. Anggota DPRD Kabupaten Buol yang hadir pada Rapat Paripurna ini sejumlah 16 orang yang terdiri dari perwakilan 5 (lima) fraksi,dan di hadiri oleh beberapa pimpinan OPD antara lain PUPR, BPBD,Bappeda-Litbang dan BPKAD.
Adapun juru bicara Dapil 1 DPRD Kabupaten Buol adalah Ihsan Taim,memaparkan bahwa sejumlah item pembangunan masih perlu di tingkatkan antara lain pembangunan infrastruktur jalan kantong-kantong produksi yang akan memudahkan warga masyarakat mengeluarkan hasil pertanian untuk peningkatan ekonominya. Sementara Juru bicara Dapil II adalah Harno, S.Sos, yang memaparkan tentang hasil reses Dapil II (Dua) dengan sebagian program belum sepenuhnya di laksanakan namun harapannya,adapun beberapa program sanitasi desa dan pemberdayaan serta bantuan alat tangkap ikan penunjang ekonomi rakyat di pastikan lebih tepat sasaran.
Adapun juru bicara Daerah pemilihan III (tiga) I Wayan Gara, S.Sos, M.Kep,dalam penyampaian hasil reses mengatakan bahwa sejumlah bantuan yang mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat daerah pemilihan tiga antara lain bantuan bibit kelapa sawit,serta komoditi lain yang tentunya bermanfaat untuk masyarakat.
Sekertaris DPRD Kabupaten Buol Drs. Syamsul Is. Rasyid, M.Si, dalam memaparkan Laporan pada rapat Paripurna masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024-2025 DPRD Kabupaten Buol memutuskan / menetapkan keputusan DPRD Kabupaten Buol tentang penetapan reses kesatuan tahun sidang 2024 antara lain:
“Hasil Kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD Masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024-2025 sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan tersebut, dan nantinya pimpinan DPRD akan di sampaikan kepada Bupati Buol untuk menjadi acuan dalam penyusunan rencana kerja tahun 2025” Papar Sekwan Buol.
Sekertaris Daerah Kabupaten Buol Dadang Hanggi, S.H.,M.H, turut menyaksikan penandatanganan keputusan penetapan hasil reses tiga daerah pemilihan yang di tandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buol Karmin O.Y.Kaimo, S.Ag.(Heny-Global)