Manado – GlobalNewsNusantara.ID Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara jemput paksa Kabag Keuangan Sinode GMIM Artur Muntu masuk ke ruangan 8 Polda Sulut Senin (2 Desember 2024) pagi.

Sebelumnya Artur Muntu yang merupakan Kabag Keuangan Sinode GMIM tidak penuhi penggilan oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara.
Alhasil Artur Muntu yang merupakan Kabag Keuangan Sinode GMIM, setelah tidak penuhi atau indahkan panggilan oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara kini dijemput paksa dan dibawah ke Polda Sulut masuk ruangan 8 Polda Sulut.
Kasubdit Tipikor Polda Sulut Muhamad Fadly membenarkan penjemputan paksa terhadap Kabag Keuangan Sinode GMIM Artur Muntu,”Iya benar, hari ini kami langsung menjemput di Kantor Sinode GMIM Artur Muntu,”ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut Muhamad Fadly yang kenal dekat dengan media.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulut Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil dalam keterangan resmi kepada media mengatakan. “Iya benar hari ini Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara melakukan upaya paksa dal hal ini berdasarkan surat perintah membawah dan menjemput saksi Artur Muntu dikantor Sinode GMIM dibawah ke Polda Sulut untuk diambil keterangan”ungkap Kabid Humas Polda Sulut Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil. (Zulkifli Abidjulu)