Toko XARA.LABEL Rugikan Pelangan Lewat TikTok

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalnewsnusantara.id

Toko XARA.Label rugikan pelanggan yang berbelanja lewat aplikasi TikTok Shop.

Toko XARA.Label yang awalnya mempromosikan celana wanita Cargo itu mampu membuat para pelanggan jatuh cinta pada produknya dan selanjutnya melakukan cekout dengan beberapa pilihan pembayaran. Ada pun pembayaran ini berupa aplikasi DANA dan ada pula yang berubah COD atau bayar di tempat.

Salah satu dari sekian pelanggan merasa kecewa sebab sesuai arahan promosi berat badan dan ukuran telah di pesan oleh pelanggan yang akhirnya kecewa sebab barang datang ukurannya sangatlah besar dan tidak mungkin di pakai oleh wanita dengan berat badan 56 Kilogram.

Saat di konfirmasi ke kurir dan di bantu dengan jasa pengiriman,barang berhasil di kembalikan namun dana pembelian justru tidak kembali setengah.

Saat di lakukan protes admin Toko XARA. Label justru merasa tidak bersalah dan justru memancing emosi pelanggan dengan kata-kata yang memojokkan hingga memposting akun pembeli yang pada akhirnya di komentar oleh ratusan pemirsa.

Toko XARA.Label yang bermitra dengan TikTok dan Tokopedia seharusnya mendapatkan sanksi,yang seharusnya bila terjadi kekeliruan maka seharusnya di tempuh dengan jalan yang baik.

Pembeli yang merasa di rugikan tidak terima dengan di postingnya transaksi yang di sertai dengan bahasa-bahasa yang memprofokasi pelanggan lain untuk berkomentar miring.

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Boltara Hadiri Subuh Keliling di Desa Tanjung Buaya
Bupati Boltara dan Bank SulutGo Perpanjang Kerja Sama Sewa Lahan ATM di Kantor Bupati
Bupati Boltara Serahkan Bantuan Logistik bagi Korban Banjir Bandang di Gorontalo Utara
Pemkab Boltara Turun Tangan, Pastikan Pasokan BBM Tetap Aman di Tengah Antrean Panjang
Bawa Mandat Gubernur Sulteng: Satgas PKA Gelar “Rapat Memanas”
Bupati Boltara Serahkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir Bandang di Bolmong
Ancaman Hukuman Berat Menanti! Dirreskrimum Polda Sulut Tetapkan Steven Hardyn Paera Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Emas
Boltara Pertahankan Opini WTP, Raih Predikat Tertinggi untuk ke-10 Kalinya
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:06

Bupati dan Wakil Bupati Boltara Hadiri Subuh Keliling di Desa Tanjung Buaya

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:40

Bupati Boltara dan Bank SulutGo Perpanjang Kerja Sama Sewa Lahan ATM di Kantor Bupati

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:18

Bupati Boltara Serahkan Bantuan Logistik bagi Korban Banjir Bandang di Gorontalo Utara

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:50

Pemkab Boltara Turun Tangan, Pastikan Pasokan BBM Tetap Aman di Tengah Antrean Panjang

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:49

Bupati Boltara Serahkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir Bandang di Bolmong

Berita Terbaru