1 orang warga binaan lapas Tolitoli terima Remisi Khusus Nyepi 2026 Selama 1 Bulan

Jumat, 20 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1 orang warga binaan lapas Tolitoli terima Remisi Khusus Nyepi 2026 Selama 1 Bulan

1 orang warga binaan lapas Tolitoli terima Remisi Khusus Nyepi 2026 Selama 1 Bulan

Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia resmi mengeluarkan keputusan terkait pemberian remisi khusus (RK) dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun 2026.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-439.PK.05.03 Tahun 2026. Dalam keputusan ini, pemerintah menetapkan pemberian remisi khusus kepada narapidana yang memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku.

Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli, tercatat sebanyak 1 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) menerima remisi khusus Nyepi dengan pengurangan masa pidana selama 1 bulan.

1 orang warga binaan lapas Tolitoli terima Remisi Khusus Nyepi 2026 Selama 1 Bulan
1 orang warga binaan lapas Tolitoli terima Remisi Khusus Nyepi 2026 Selama 1 Bulan

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Feldianto, S.H, menyampaikan“Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada warga binaan dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi sebagai hari suci yang penuh makna spiritual bagi warga binaan yang beragama Hindu. Namun demikian, remisi juga diberikan dengan memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik selama menjalani masa pidana, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menunjukkan penurunan tingkat risiko, termasuk syarat-syarat lainnya sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya
.
Ia menambahkan, pemberian remisi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi warga binaan, tidak hanya dari sisi pengurangan masa pidana, tetapi juga dari sisi pembinaan kepribadian.

“Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan semakin mendekatkan diri kepada Tuhan melalui refleksi diri yang menjadi esensi Hari Raya Nyepi. Selain itu, dengan adanya pengurangan masa pidana melalui pemberian remisi, mereka diharapkan dapat lebih cepat kembali ke tengah masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik serta menjadi pribadi yang taat hukum,” tambahnya.

Berita Terkait

Polres Tolitoli Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Teladani Akhlak Rasulullah dalam Semangat Polri Presisi
Penangkapan Beruntun, Satresnarkoba Tolitoli Kembali Meringkus Pria Diduga Simpan Sabu 2,02 Gram di Desa Bilo
Satresnarkoba Tolitoli Ungkap Kasus Sabu di Malempak, Desa Dadakitan
187 Warga Binaan Lapas Tolitoli Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
”Lapas Tolitoli Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Momentum Perkuat Semangat Nasionalisme dan Pengabdian”
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tolitoli: Korban Kekerasan Jangan Takut Melapor, Pendampingan Gratis
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tolitoli: Korban Kekerasan Jangan Takut Melapor, Pendampingan Gratis
Personel Polsek Baolan Amankan Pilkades Buntuna, Sampaikan Imbauan Kamtibmas
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:04

Polres Tolitoli Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Teladani Akhlak Rasulullah dalam Semangat Polri Presisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:20

Penangkapan Beruntun, Satresnarkoba Tolitoli Kembali Meringkus Pria Diduga Simpan Sabu 2,02 Gram di Desa Bilo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:04

Satresnarkoba Tolitoli Ungkap Kasus Sabu di Malempak, Desa Dadakitan

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:30

187 Warga Binaan Lapas Tolitoli Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:17

”Lapas Tolitoli Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Momentum Perkuat Semangat Nasionalisme dan Pengabdian”

Berita Terbaru