1 orang warga binaan lapas Tolitoli terima Remisi Khusus Nyepi 2026 Selama 1 Bulan

Jumat, 20 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1 orang warga binaan lapas Tolitoli terima Remisi Khusus Nyepi 2026 Selama 1 Bulan

1 orang warga binaan lapas Tolitoli terima Remisi Khusus Nyepi 2026 Selama 1 Bulan

Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia resmi mengeluarkan keputusan terkait pemberian remisi khusus (RK) dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun 2026.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-439.PK.05.03 Tahun 2026. Dalam keputusan ini, pemerintah menetapkan pemberian remisi khusus kepada narapidana yang memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku.

Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli, tercatat sebanyak 1 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) menerima remisi khusus Nyepi dengan pengurangan masa pidana selama 1 bulan.

1 orang warga binaan lapas Tolitoli terima Remisi Khusus Nyepi 2026 Selama 1 Bulan
1 orang warga binaan lapas Tolitoli terima Remisi Khusus Nyepi 2026 Selama 1 Bulan

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Feldianto, S.H, menyampaikan“Remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada warga binaan dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi sebagai hari suci yang penuh makna spiritual bagi warga binaan yang beragama Hindu. Namun demikian, remisi juga diberikan dengan memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik selama menjalani masa pidana, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menunjukkan penurunan tingkat risiko, termasuk syarat-syarat lainnya sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya
.
Ia menambahkan, pemberian remisi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi warga binaan, tidak hanya dari sisi pengurangan masa pidana, tetapi juga dari sisi pembinaan kepribadian.

“Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan semakin mendekatkan diri kepada Tuhan melalui refleksi diri yang menjadi esensi Hari Raya Nyepi. Selain itu, dengan adanya pengurangan masa pidana melalui pemberian remisi, mereka diharapkan dapat lebih cepat kembali ke tengah masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik serta menjadi pribadi yang taat hukum,” tambahnya.

Berita Terkait

Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan, Polres Tolitoli Tegaskan Perang Terhadap Narkoba
KBO Satresnarkoba Tolitoli, IPDA Ahmad Pimpin Penggerebekan, dikampung kuda,Wanita 26 tahun simpan sabu 315,1gram diringkus
Lapas Kelas IIB Tolitoli Gelar Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan Bersama jajaran TNI/POLRI serta forkopimda
Lapas Kelas IIB Tolitoli Gelar Razia Gabungan bersama TNI/POLRI berantas Halinar dan Penipuan
Pemkab Tolitoli Gandeng PT Royal Seafood Indonesia Perkuat Sistem Resi Gudang
Lapas Tolitoli Deklarasikan Zero Halinar, Kalapas Tegaskan Sanksi Keras bagi Pelanggar
Ketua DPRD Tolitoli Hadiri Pembukaan Pintu Air Bendungan Tende Lalos
Kapolsek Tolitoli Utara Sambut Kunker Kejati Sulteng
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:04

Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan, Polres Tolitoli Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

Senin, 11 Mei 2026 - 16:48

KBO Satresnarkoba Tolitoli, IPDA Ahmad Pimpin Penggerebekan, dikampung kuda,Wanita 26 tahun simpan sabu 315,1gram diringkus

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:04

Lapas Kelas IIB Tolitoli Gelar Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan Bersama jajaran TNI/POLRI serta forkopimda

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:40

Lapas Kelas IIB Tolitoli Gelar Razia Gabungan bersama TNI/POLRI berantas Halinar dan Penipuan

Senin, 20 April 2026 - 14:05

Pemkab Tolitoli Gandeng PT Royal Seafood Indonesia Perkuat Sistem Resi Gudang

Berita Terbaru