Polres Tolitoli Tangkap Pria Penista Agama, Polisi Ingatkan Warga Bijak Gunakan Medsos

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOLITOLI — GlobalNewsNusantara.ID |
Kepolisian Resor (Polres) Tolitoli, Sulawesi Tengah, menggelar konferensi pers pada Selasa (7/10/2025) pukul 17.00 WITA, terkait kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan seorang pria berinisial J (37). Kasus ini menjadi sorotan publik setelah pelaku diduga melakukan tindakan provokatif di media sosial.

Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku J diduga meminum minuman keras jenis cap tikus, lalu menulis komentar yang menyinggung agama lain di Facebook, usai menonton video tentang konflik Palestina–Israel.
Tindakan itu memicu kemarahan warga dan berujung pada laporan resmi ke pihak Polres Tolitoli.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan pemeriksaan dan menetapkan J sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun.

Kapolres Tolitoli AKBP Wayan Wayracana, S.I.K. dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk ujaran kebencian yang dapat memecah belah kerukunan antarumat beragama.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial. Penyalahgunaan medsos bisa berakibat fatal, bahkan berujung pada kehancuran hubungan sosial dan keharmonisan umat,” ujar Kapolres.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan secara transparan dan profesional, sesuai SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menjamin proses hukum berjalan seterang-terangnya. Tidak ada yang ditutupi, semua akan diproses sesuai aturan,” tegasnya.

Kapolres juga menginstruksikan seluruh jajarannya untuk terus menjaga kerukunan dan keharmonisan antarumat beragama di wilayah hukum Tolitoli agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.

(Kif – GlobalNewsNusantara.ID)

Berita Terkait

Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan, Polres Tolitoli Tegaskan Perang Terhadap Narkoba
KBO Satresnarkoba Tolitoli, IPDA Ahmad Pimpin Penggerebekan, dikampung kuda,Wanita 26 tahun simpan sabu 315,1gram diringkus
Lapas Kelas IIB Tolitoli Gelar Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan Bersama jajaran TNI/POLRI serta forkopimda
Lapas Kelas IIB Tolitoli Gelar Razia Gabungan bersama TNI/POLRI berantas Halinar dan Penipuan
Pemkab Tolitoli Gandeng PT Royal Seafood Indonesia Perkuat Sistem Resi Gudang
Lapas Tolitoli Deklarasikan Zero Halinar, Kalapas Tegaskan Sanksi Keras bagi Pelanggar
Ketua DPRD Tolitoli Hadiri Pembukaan Pintu Air Bendungan Tende Lalos
Kapolsek Tolitoli Utara Sambut Kunker Kejati Sulteng
Berita ini 218 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:04

Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan, Polres Tolitoli Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

Senin, 11 Mei 2026 - 16:48

KBO Satresnarkoba Tolitoli, IPDA Ahmad Pimpin Penggerebekan, dikampung kuda,Wanita 26 tahun simpan sabu 315,1gram diringkus

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:04

Lapas Kelas IIB Tolitoli Gelar Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan Bersama jajaran TNI/POLRI serta forkopimda

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:40

Lapas Kelas IIB Tolitoli Gelar Razia Gabungan bersama TNI/POLRI berantas Halinar dan Penipuan

Senin, 20 April 2026 - 14:05

Pemkab Tolitoli Gandeng PT Royal Seafood Indonesia Perkuat Sistem Resi Gudang

Berita Terbaru