Polres Tolitoli Tangkap Pria Penista Agama, Polisi Ingatkan Warga Bijak Gunakan Medsos

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOLITOLI — GlobalNewsNusantara.ID |
Kepolisian Resor (Polres) Tolitoli, Sulawesi Tengah, menggelar konferensi pers pada Selasa (7/10/2025) pukul 17.00 WITA, terkait kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan seorang pria berinisial J (37). Kasus ini menjadi sorotan publik setelah pelaku diduga melakukan tindakan provokatif di media sosial.

Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku J diduga meminum minuman keras jenis cap tikus, lalu menulis komentar yang menyinggung agama lain di Facebook, usai menonton video tentang konflik Palestina–Israel.
Tindakan itu memicu kemarahan warga dan berujung pada laporan resmi ke pihak Polres Tolitoli.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan pemeriksaan dan menetapkan J sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang ITE, dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun.

Kapolres Tolitoli AKBP Wayan Wayracana, S.I.K. dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk ujaran kebencian yang dapat memecah belah kerukunan antarumat beragama.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial. Penyalahgunaan medsos bisa berakibat fatal, bahkan berujung pada kehancuran hubungan sosial dan keharmonisan umat,” ujar Kapolres.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan secara transparan dan profesional, sesuai SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menjamin proses hukum berjalan seterang-terangnya. Tidak ada yang ditutupi, semua akan diproses sesuai aturan,” tegasnya.

Kapolres juga menginstruksikan seluruh jajarannya untuk terus menjaga kerukunan dan keharmonisan antarumat beragama di wilayah hukum Tolitoli agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.

(Kif – GlobalNewsNusantara.ID)

Berita Terkait

Kepala Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah Kunjungi Tolitoli, Perkuat Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
Polres Toli-Toli Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kalangkangan Peringati Hari Bhayangkara ke-80
Ketua Dewan Adat Tolitoli Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf kepada Masyarakat dan Suku Dondo
Diduga Edarkan Sabu, Pria di Dampal Utara Diamankan Polisi
Polres Tolitoli Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan anak di Belakang SMP 2 Tolitoli
Satlantas Polres Tolitoli Kawal Konvoi Pengenalan Wilayah Petugas Sensus Ekonomi 2026
Satresnarkoba Polres Tolitoli tangkap Terduga Pengedar Sabu DiKelurahan panasakan, Sita Barang Bukti 9,94 Gram
Damkar Tolitoli Temukan Sejumlah SPPG Belum Penuhi Standar Keselamatan Saat Pemeriksaan dan Pelatihan
Berita ini 221 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:05

Kepala Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah Kunjungi Tolitoli, Perkuat Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:09

Polres Toli-Toli Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Kalangkangan Peringati Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:28

Ketua Dewan Adat Tolitoli Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf kepada Masyarakat dan Suku Dondo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:10

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Dampal Utara Diamankan Polisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:08

Polres Tolitoli Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan anak di Belakang SMP 2 Tolitoli

Berita Terbaru