Manado – GlobalNewsNusantara.ID Penyidik Tipidkor Dirreskrimsus Polda Sulut melakukan pemeriksaan terhadap Sekprov Sulut, Steve Kepel (SK) lebih dari 12 jam sejak pukul 09.00 Wita sampai 22.00 Wita Kamis (24/10/2024).
Saat keluar di ruangan 8 Penyidik Tipidkor Dirreskrimsus Polda Sulut, Sekprov Sulut Steve Kepel (SK) diam dan tidak memberi jawaban sepatah kata pun.
Diduga pemeriksaan terkait dana Hibah Pemprov Sulut ke Sinode GMIM dari tahun 2021 hingga 2023 berjumlah 16 miliar rupiah.
Pemeriksaan ini dibenarkan oleh Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih saat memberi keterangan kepada media. “Iya benar Penyidik Tipidkor melakukan pemeriksaan hari ini Sekprov Sulut Steve Kepel (SK) dan Fereydy Kaligis,” ungkap Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih.
Lanjut Dirreskrimsus Kombes Pol Ganda Saragih, pemeriksaan dilakukan dalam rangka meminta keterangan kepada pihak terkait dalam hal ini sejumlah pejabat Pemprov Sulut. “Pemeriksaan mereka terkait tata cara pemberian dana hibah ini dan juga penyalurannya tepat sasaran atau tidak. Jadi ini masih dalam pengumpulan bahan keterangan atau penyelidikan,” tukasnya.(ZA)